• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Pemerintah Indonesia Digugat 515 Miliar atas Slot Satelit Orbit 123 BT, Berikut Keterangan Menkopolhukam

Redaksi oleh Redaksi
16 Januari 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., menegaskan upaya mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan), terus dilakukan dan kini menemukan sejumlah titik terang.

Penelusuran kasus ini dikatakan Mahfud melibatkan berbagai instansi negara terkait sesuai dengan kewenangannya. Dengan begitu, akan memperkuat langkah aparat penegak hukum dalam menindak lanjuti oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan slot satelit dengan orbit 123 BT tersebut di peradilan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Salah satunya adalah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Hasilnya, memang ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum oleh oknum dan diduga merugikan negara hingga mencapai angka ratusan miliaran.

RelatedPosts

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

“Hasilnya ternyata ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” kata Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD pada akun pribadi Instagram @mohmahfudmd ‘Babak Baru Satelit Bodong’. Minggu (16/1/2022).

Pemerintah dikatakan Mahfud akan terus memberikan perhatian pada kasus ini. Penegakkan hukum, tegasnya, harus dikedepankan. Maka itu pengumpulan bukti-bukti lainnya sebagai upaya mendukung proses peradilan dalam beberapa waktu ke depan, terus dilakukan.

“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” unggah Mahfud.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memang dengan tegas meminta kasus ini dapat segera dibawa ke ranah hukum. “Presiden juga meminta agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana,” kata Mahfud.

Baca Juga  Presiden RI Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2022 di Lapangan Pancasila Ende NTT

Mahfud menyebut, Sejumlah menteri atau pejabat setara menteri pun telah menyatakan mendukung upaya pengungkapan dugaan kasus ini seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Panglima TNI Andika Perkasa.

“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat, Menhan Prabowo dan Panglima TNI juga tegas mengatakan ini harus dipidanakan. Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap mengusut kasus ini,” kata Mahfud.

Terbukanya pemerintah terhadap pengungkapan kasus tersebut, Menko Polhukam mengajak, seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi setiap perkembangan dari kasus ini ke depan.

Dengan begitu, masyarakat mengetahui setiap upaya yang dilakukan pemerintah optimal dalam menyelesaikan kasus ini di masa mendatang.

“Jadi mari kita bersama-sama, kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini,” tuturnya.

Dugaan adanya pelanggaran hukum pada kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan satelit slot orbit 12 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) berawal dari penandatanganan kontrak sewa pengelolaan satelit Artemis pada orbit. Ternyata, di saat penandatanganan itu belum ada anggaran dari pihak kementerian terkait.

Akibat dari hal ini, pemerintah digugat di London Court of International Arbitration atau pengadilan arbitrase internasional oleh PT Avanti Communication Limited. Putusan dari gugatan itu pun, menjatuhkan hukuman kepada pemerintah Indonesia untuk membayar sewa satelit Artemis yang jumlahnya mencapai nilai Rp 515 miliar.

Kemudian, ada beberapa perusahaan lainnya yang tengah melakukan gugatan ke artbitrase internasional. Dalam waktu dekat, pemerintah menghadapi gugatan dari PT Navayo dengan nilai gugatan mencapai Rp 304 miliar. Ada kemungkinan sejumlah perusahaan negara yakni Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat akan melakukan hal serupa.

Baca Juga  Sambut Hari Kebangkitan Nasional, Energi Milenial (EMIL) di 34 Provinsi Deklarasi Dukung Ridwan Kamil Sebagai Calon Presiden 2024

Sementara itu Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menaikkan kasus proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari penyelidikan ke tahapan penyidik.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Dr, Febrie Adriansyah, SH, MH., mengatakan naiknya status perkara itu setelah penyidik menggelar penyelidikan selama sepekan terakhir.

“Kita telah menyelediki terhadap kasus ini selama satu minggu, kita sudah memeriksa beberapa pihak,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dalam konferensi pers yang digelar, Jum’at (14/1/2022) kemarin.

Febrie menjelaskan pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi. Saksi yang diperiksa tersebut berasal dari pihak swasta dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Saksi pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang kita periksa ada 11 orang,” ujarnya.

Menurut Febrie, tim jaksa penyelidik juga melakukan sejumlah koordinasi dan diskusi dalam rangka melakukan pencarian alat bukti.

Ia mengatakan, sejumlah bukti yang diperoleh tim jaksa penyelidik diantaranya laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dokumen lainnya.

“Selain itu juga didukung dengan dokumen yang lain, yang kita jadikan alat bukti seperti kontrak dan dokumen-dokumen lain dalam proses pelaksanaan pekerjaan itu sendiri,” bebernya

Informasi sebelumnya Panglima TNI Jenderal  Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil, Ph.D., mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan personel TNI dibalik kasus dugaan pelanggaran hukum kontrak pembuatan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang rugikan negara ratusan miliar.

Demikian disampaikan oleh Jenderal Andika Perkasa seusai pertemuan dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat lalu.

Jenderal Andika menyatakan bahwa dirinya sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dalam pertemuan itu, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI itu.

Baca Juga  Uji Perppu Cipta Kerja, DPR: Kehilangan Objek karena Sudah Jadi UU

“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung.

Mendengar hal tersebut, Andika mengaku tak masalah jika ada oknum anggota TNI yang nantinya diproses hukum terkait kasus kontrak pembuatan satelit Kemenhan tersebut.

“Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum,” jelas Andika.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu nama-nama anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” tandas Andika.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejagung RIKemenhankemenkopolhukamPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

‘Rakercab Bersama’ DPC Repdem Bergerak untuk Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Post Selanjutnya

Bupati Garut Terima Kunjungan Kerja Kemenkop UKM dan Yayasan Poppy Dharsono

RelatedPosts

GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

Bupati Garut Terima Kunjungan Kerja Kemenkop UKM dan Yayasan Poppy Dharsono

Repdem Tangsel Rakercab I 'Kita Fokus Membahas Pendampingan Kasus-Kasus Rakyat'

Discussion about this post

KabarTerbaru

GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026

Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com