• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Pemerintah Indonesia Digugat 515 Miliar atas Slot Satelit Orbit 123 BT, Berikut Keterangan Menkopolhukam

Redaksi oleh Redaksi
16 Januari 2022
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., menegaskan upaya mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan), terus dilakukan dan kini menemukan sejumlah titik terang.

Penelusuran kasus ini dikatakan Mahfud melibatkan berbagai instansi negara terkait sesuai dengan kewenangannya. Dengan begitu, akan memperkuat langkah aparat penegak hukum dalam menindak lanjuti oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan slot satelit dengan orbit 123 BT tersebut di peradilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satunya adalah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Hasilnya, memang ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum oleh oknum dan diduga merugikan negara hingga mencapai angka ratusan miliaran.

RelatedPosts

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

Webinar Update on Addiction, Kepala BNN RI: Judi Online dan Narkoba Ancaman Produktivitas

Kemhan Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Hadiri Acara Ormas, Bukan Tim Kreatif Kementerian

“Hasilnya ternyata ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” kata Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD pada akun pribadi Instagram @mohmahfudmd ‘Babak Baru Satelit Bodong’. Minggu (16/1/2022).

Pemerintah dikatakan Mahfud akan terus memberikan perhatian pada kasus ini. Penegakkan hukum, tegasnya, harus dikedepankan. Maka itu pengumpulan bukti-bukti lainnya sebagai upaya mendukung proses peradilan dalam beberapa waktu ke depan, terus dilakukan.

“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar diproses secara hukum,” unggah Mahfud.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memang dengan tegas meminta kasus ini dapat segera dibawa ke ranah hukum. “Presiden juga meminta agar segera dibawa ke ranah peradilan pidana,” kata Mahfud.

Baca Juga  Dugaan Mafia Peradilan Perkara Wisma Atlit Kemayoran, Kuasa Hukum Ahli Waris Lakukan Upaya PK II

Mahfud menyebut, Sejumlah menteri atau pejabat setara menteri pun telah menyatakan mendukung upaya pengungkapan dugaan kasus ini seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Panglima TNI Andika Perkasa.

“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat, Menhan Prabowo dan Panglima TNI juga tegas mengatakan ini harus dipidanakan. Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap mengusut kasus ini,” kata Mahfud.

Terbukanya pemerintah terhadap pengungkapan kasus tersebut, Menko Polhukam mengajak, seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi setiap perkembangan dari kasus ini ke depan.

Dengan begitu, masyarakat mengetahui setiap upaya yang dilakukan pemerintah optimal dalam menyelesaikan kasus ini di masa mendatang.

“Jadi mari kita bersama-sama, kita cermati dengan seksama pengusutan kasus ini,” tuturnya.

Dugaan adanya pelanggaran hukum pada kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan satelit slot orbit 12 Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) berawal dari penandatanganan kontrak sewa pengelolaan satelit Artemis pada orbit. Ternyata, di saat penandatanganan itu belum ada anggaran dari pihak kementerian terkait.

Akibat dari hal ini, pemerintah digugat di London Court of International Arbitration atau pengadilan arbitrase internasional oleh PT Avanti Communication Limited. Putusan dari gugatan itu pun, menjatuhkan hukuman kepada pemerintah Indonesia untuk membayar sewa satelit Artemis yang jumlahnya mencapai nilai Rp 515 miliar.

Kemudian, ada beberapa perusahaan lainnya yang tengah melakukan gugatan ke artbitrase internasional. Dalam waktu dekat, pemerintah menghadapi gugatan dari PT Navayo dengan nilai gugatan mencapai Rp 304 miliar. Ada kemungkinan sejumlah perusahaan negara yakni Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat akan melakukan hal serupa.

Baca Juga  Haidar Alwi Beri 2 Masukan Terkait Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Sementara itu Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menaikkan kasus proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dari penyelidikan ke tahapan penyidik.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Dr, Febrie Adriansyah, SH, MH., mengatakan naiknya status perkara itu setelah penyidik menggelar penyelidikan selama sepekan terakhir.

“Kita telah menyelediki terhadap kasus ini selama satu minggu, kita sudah memeriksa beberapa pihak,” kata Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dalam konferensi pers yang digelar, Jum’at (14/1/2022) kemarin.

Febrie menjelaskan pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi. Saksi yang diperiksa tersebut berasal dari pihak swasta dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Saksi pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang kita periksa ada 11 orang,” ujarnya.

Menurut Febrie, tim jaksa penyelidik juga melakukan sejumlah koordinasi dan diskusi dalam rangka melakukan pencarian alat bukti.

Ia mengatakan, sejumlah bukti yang diperoleh tim jaksa penyelidik diantaranya laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dokumen lainnya.

“Selain itu juga didukung dengan dokumen yang lain, yang kita jadikan alat bukti seperti kontrak dan dokumen-dokumen lain dalam proses pelaksanaan pekerjaan itu sendiri,” bebernya

Informasi sebelumnya Panglima TNI Jenderal  Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil, Ph.D., mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan personel TNI dibalik kasus dugaan pelanggaran hukum kontrak pembuatan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang rugikan negara ratusan miliar.

Demikian disampaikan oleh Jenderal Andika Perkasa seusai pertemuan dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat lalu.

Jenderal Andika menyatakan bahwa dirinya sudah dipanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dalam pertemuan itu, Mahfud bilang ada dugaan keterlibatan oknum TNI itu.

Baca Juga  Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru di Kasus Impor Gula Tom Lembong

“Beliau (Mahfud) menyampaikan bahwa proses hukum ini segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikaasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum,” kata Andika di Kejaksaan Agung.

Mendengar hal tersebut, Andika mengaku tak masalah jika ada oknum anggota TNI yang nantinya diproses hukum terkait kasus kontrak pembuatan satelit Kemenhan tersebut.

“Oleh karena itu saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum,” jelas Andika.

Namun demikian, pihaknya masih menunggu nama-nama anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang memang masuk dalam kewenangan kami,” tandas Andika.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kejagung RIKemenhankemenkopolhukamPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

‘Rakercab Bersama’ DPC Repdem Bergerak untuk Kemenangan Hattrick PDI Perjuangan 2024

Post Selanjutnya

Bupati Garut Terima Kunjungan Kerja Kemenkop UKM dan Yayasan Poppy Dharsono

RelatedPosts

BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis dialihkan ke pengungsi banjir Sumatera, (Istimewa)

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

26 Desember 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., membuka kegiatan Webinar Update on Addiction: Adiksi Perilaku Judi Online Kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkoba, yang diikuti oleh 421 peserta dari jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota

Webinar Update on Addiction, Kepala BNN RI: Judi Online dan Narkoba Ancaman Produktivitas

26 Desember 2025
Kementerian Pertahanan meluruskan isu pelantikan Ayu Aulia sebagai tim kreatif Kemhan. (Istimewa)

Kemhan Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Hadiri Acara Ormas, Bukan Tim Kreatif Kementerian

26 Desember 2025
Sandri Rumanama mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pencurian kabel bawah laut Telkom di perairan Belitung yang dinilai merugikan aset negara (Istimewa)

Jejak Misterius Pencurian Kabel Telkom di Laut Belitung, Sandri: Ini Aset Negara!

26 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) ketika meninjau langsung operasi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV) Pedan, di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/12)

Sukses Jaga Terang Malam Natal, Dirut PLN Kawal Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

26 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Post Selanjutnya

Bupati Garut Terima Kunjungan Kerja Kemenkop UKM dan Yayasan Poppy Dharsono

Repdem Tangsel Rakercab I 'Kita Fokus Membahas Pendampingan Kasus-Kasus Rakyat'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Malam Natal, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu, 24 Desember 2025. (dok Seskab)

Malam Natal, Seskab Teddy: Satukan Langkah Bersama BUMN Percepat Pemulihan Pascabencana

26 Desember 2025
BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis dialihkan ke pengungsi banjir Sumatera, (Istimewa)

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Menjangkau Pengungsi Banjir Sumatera

26 Desember 2025
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., membuka kegiatan Webinar Update on Addiction: Adiksi Perilaku Judi Online Kaitannya dengan Penyalahgunaan Narkoba, yang diikuti oleh 421 peserta dari jajaran BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota

Webinar Update on Addiction, Kepala BNN RI: Judi Online dan Narkoba Ancaman Produktivitas

26 Desember 2025
Kementerian Pertahanan meluruskan isu pelantikan Ayu Aulia sebagai tim kreatif Kemhan. (Istimewa)

Kemhan Klarifikasi Isu Ayu Aulia: Hadiri Acara Ormas, Bukan Tim Kreatif Kementerian

26 Desember 2025
Sandri Rumanama mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pencurian kabel bawah laut Telkom di perairan Belitung yang dinilai merugikan aset negara (Istimewa)

Jejak Misterius Pencurian Kabel Telkom di Laut Belitung, Sandri: Ini Aset Negara!

26 Desember 2025
Kegiatan Madrasah Kader Partai (MKP) DPC PPP Kabupaten Garut bagi pemuda Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang dilaksanakan di Villa Jayasakti 1, Rancabuaya, Kabupaten Garut, selama dua hari, 25–26 Desember 2025

Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

26 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) ketika meninjau langsung operasi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV) Pedan, di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/12)

Sukses Jaga Terang Malam Natal, Dirut PLN Kawal Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang digelar di kediaman pribadinya Hambalang, Bogor, pada Selasa, 23 Desember 2025

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

25 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com