JAKARTA, Kabariku- Immanuel Ebenezer resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya terkait aduan ke KPK soal Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep pada Jum’at, 14 Januari 2022.
Immanuel yang dikenal sebagai Ketua Ikatan Aktivis 98 yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania itu mengatakan pihaknya melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
Terkait langkah Immanuel melaporkan Ubedilah Badrun ini, aktivis 98 Simson Simanjuntak mendukung penuh upaya pelaporan yang dilakukan oleh Immanuel Ebenezer terhadap Ubedilah Badrun kepada penegak hukum.
“Menurut saya apa yang dituduhkan saudara Ubedilla Badrun yang mengaku-ngaku sebagai Pentolan Aktivis 98 itu terhadap Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang adalah fitnahan keji dan sangat tidak mendasar,” kata Simson. Jum’at (21/1/2022).
Simson menyebut, Lontaran tuduhan Ubedillah tanpa fakta dan bukti yang hanya berdasar opini sesat.
“Beraninya saudara Ubedillah Badrun melontarkan tuduhan adanya relasi bisnis anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015 dengan Gibran dan Kaesang tanpa didasari fakta, bukti dan hanya berdasarkan opini sesat,” ujar Simson.
“Janganlah atas nama pinsip anti KKN kemudian kawan-kawan yang mengaku aktivis 98 dimanapun berada seenak perut melontarkan tuduhan kepada siapapun hanya berdasar opini dan analisa keliru!” cetusnya.
Aktivis 98 yang saat ini juga menjabat sebagai sebagai Ketua Bidang Politik Repdem ini menganggap upaya pelaporan kepada polisi terhadap tuduhan berbentuk fitnah seperti yang dilakukan Ubedillah Badrun ini penting dilakukan.
Menurut Simson, hal ini sebagai bentuk pembelajaran bagi siapapun supaya tidak seenak perut melontarkan tuduhan dan fitnahan kepada siapapun hanya untuk mencari panggung guna mencari perhatian publik.
“Saya berharap pihak Kepolisian serius mendalami laporan saudara Imanuel Ebenezer terhadap Ubedilah Badrun dan segeta menyeret Saudara Ubedilla Badrun ke meja hijau atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah,” tutup Simson.
Sebagai informasi, Relawan Jokowi Mania (JokMan) yang dimotori Immanuel Ebenezer melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat, 14 Januari 2022.
Laporannya itu terkait pelaporan yang dilakukan Ubedilah terhadap kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan itu terdaftar di Polda Metro Jaya, teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Januari 2022.***
Red/K.103
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post