Pembicara Kehormatan JMSI Jawa Barat, Firli Bahuri: “Media Harus Terlibat dalam Orkestrasi Pemberantasan Korupsi”

BANDUNG, Kabariku- Pengukuhan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Barat Periode 2020-2025, bertempat di Ballroom Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung Jawa Barat. Jum’at (21/01/2022).

Hadir dalam acara tersebut, selain Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, bersama jajaran,  juga hadir Ketua KPK RI, Drs. Firli Bahuri, M.Si., Plt. Wali Kota Cimahi, Purn. Ngatiyana; Ketua Kadin Jabar, H. Cucu Sutara; Pembina JMSI Jabar Doni Ahmad Munir, dan tokoh pengusaha Jawa Barat, Agung Suryamal.

Teguh Santosa, Ketua Umum JMSI, dalam sambutannya menyampaikan, hadirnya JMSI misi pentingnya tidak sebatas menjadi konstituen Dewan Pers.

“Tetapi juga, harus menjadi organisasi yang berkontribusi bagi terwujudnya pers yang sehat,” ujar Teguh.

Ditegaskan, menjadi konstituten Dewan Pers memang penting bagi JMSI, tetapi mewujudkan komunitas pers yang sehat di tanah air jauh lebih penting.

“Itu semua adalah tugas penting seluruh pengurus sejak pusat hingga ke pengurus daerah,” jelas dia.

Menurut Teguh, untuk mewujudkan komunitas pers yang sehat, harus diawali dengan perusahaan pers yang sehat dan pekerja atau wartawan yang profesional.

“Yang ingin saya garis bawahi, JMSI harus mampu mewujudkan perusahaan pers yang sehat dan wartawan yang profesional,” tandas Teguh.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri tampil sebagai pembicara kehormatan, mengawali sambutannya, Firli menyampaikan apresiasinya terhadap organisasi JMSI yang telah memiliki 31 kepengurusan daerah dan telah ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.

“Selamat kepada JMSI, karena JMSI menjadi konstituen Dewan Pers, juga karena dalam waktu dua tahun sudah terbentuk 31 pengurus daerah,” ujar Firli.

Disebutkan Firli, media memiliki peran strategis. Selain menyampaikan informasi, media juga menjadi unsur yang mampu mewujudkan tujuan negara. Karena itu Firli mengajak media untuk mengambil peran lebih terarah serta positif.

“Jika rekan-rekan menulis yang positif dengan sendirinya telah memberikan perlindungan terhadap segenap anak bangsa,” tutur Firli.

Sebaliknya, lanjut dia, jika pihak media menulis tentang hoax, ujaran kebencian, dan hal-hal yang bersifat kontra produktif, maka pihak media tersebut tidak berperan serta dalam mewujudkan tujuan negara dalam hal melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia.

“Saya berharap, berita-berita yang dimuat media hendaknya yang memiliki nilai serta berperan mencerdaskan kehidupan bangsa,” harap Firli.

Selanjutnya Firli memaparkan materi pembicaraan terkait korupsi dengan tema Orkestrasi dan Trisula Pemberantasan Korupsi.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional,” tegas Firli.

Dibutuhkan orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional guna memberantas Korupsi, sebagai salah satu unsur yang mampu mewujudkan tujuan negara.

“Media memiliki peran strategis. Selain menyampaikan informasi, media juga menjadi unsur yang mampu mewujudkan tujuan negara,” tutur Firli.

Dihadapan jajaran pengurus JMSI, baik pusat maupun daerah, Ketua KPK menyampaikan ajakan agar pihak media, dalam hal ini JMSI, untuk mengambil peran lebih terarah serta positif.

“Menulislah hal-hal yang baik. Jika rekan-rekan menulis yang baik dengan sendirinya telah memberikan perlindungan terhadap segenap anak bangsa dari informasi yang buruk,” pesannya.

“Sebaliknya, jika pihak media menulis ujaran kebencian, provokasi, dan hal-hal yang bersifat kontra produktif, maka pihak media tidak berperan serta mewujudkan tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia,” tambah dia.

Diharapkan Firli, berita-berita yang dimuat media hendaknya yang memiliki nilai serta berperan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Media juga memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi serta membangun sistem pencegahan korupsi,” tutur dia.

KPK, menurut Firli, memiliki kepentingan terhadap kehadiran media dan harus terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi.

“Tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan secara sendiri. Sistem pemberantasan korupsi memerlukan integritas nasional,” tandas Firli Bahuri.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan