• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

PERNYATAAN SIKAP Front Anti Dominasi Asing “Dikasih Hati Minta Ampela”

Redaksi oleh Redaksi
8 Desember 2021
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Puluhan massa yang tergabung dalam Front Anti Dominasi Asing menanggapi tuntutan RRC yang meminta menghentikan kegiatan pegeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Natuna dan mendesak Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) menghentikan provokasi-provokasi terhadap kedaulatan NKRI di wilayah Natuna Utara.

Koordinator Front Anti Dominasi Asing Moh Jumhur Hidayat didampingi sekretaris Agusto Sulistio menyampaikan, Sejak Pemerintahan Joko Widodo berkuasa, hubungan RI-RRC terasa sekali sangat menguat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini seolah ada rindu yang terpendam lebih dari 10 tahun karena pada saat Pemerintahan Megawati, kedekatan yang mulai dibangun saat itu tidak berlanjut akibat terjadinya pergantian kekuasaan kepada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

“Gejala ini dirasakan sekali karena berbagai kerjasama yang terjadi antara RI-RRC semakin terasa asimetris dengan mengubah berbagai peraturan penting demi melayani RRC, yang pada hemat kami kerjasama tersebut lebih banyak merugikan RI,” ungkap Moh. Jumhur, saat aksi di Kantor Kedutaan Besar RRC. Rabu (8/12/2021).

Diketahui sebelumnya, Pemerintah China menuntut Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna.

Diplomat China melalui suratnya kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena lokasinya berada di wilayah yang dianggap milik China.

Sementara Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.

Baca Juga  Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Masuki Babak Baru, PPATK dan KPK Turun Tangan

China keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U alias dash nine line.

Dalam pernyataan sikap Front Anti Dominasi Asing Moh. Jumhur menyampaikan, diantara pelayanan yang diberikan demi kerjasama dengan RRC ini di antaranya adalah:

Pertama,  Paket perjanjian kerjasama dengan RRC atau investor dari RRC yang mengharuskan RI melakukan berbagai kebijakan yang mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), melegalkan diskriminasi dalam pengupahan, pembelian komponen dan barang modal untuk proyek dari RRC, perlakuan bebas pajak (tax holiday), pembangunan infrastruktur demi mendukung ambisi RRC dengan Skema OBOR (one belt one road).

“Padahal belum diperlukan oleh bangsa Indonesia saat ini dan sebagainya,” katanya.

Kedua, Pembentukan UU Omnibus Law yang gamblang telah dinyatakan Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional (melanggar konstitusi UUD 1945) adalah juga bagian dari adanya kerjasama dengan RRC ini.

“Karena sebelumnya tidak pernah ada investor dari negara mana pun yang meminta peraturan seburuk seperti yang ada dalam UU Omnibus Law, baik itu dari tata cara pembuatannya (formil) maupun isi atau substansinya (materil),” ujar Moh. Jumhur.

Dari berbagai hubungan kerjasama asimetris dan banyak bermasalah itu, saat ini rakyat Indonesia dikejutkan dengan intervensi langsung atas kedaulatan NKRI di wilayah Laut Natuna Utara.

Dengan melarang aktivitas Pengeboran Migas, padahal nyata-nyata wilayah tersebut bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif sesuai dengan Peraturan PBB yaitu UNCLOS 1982 (The United Nations Convention on the Law of the Sea) yang merupakan kelanjutan dari Deklarasi Juanda 13 Desember 1957.

“Tingkah polah RRC ini adalah bagai peribahasa ‘DIKASIH HATI MINTA AMPELA’,” tandas Moh. Jumhur.

Baca Juga  Gandeng Integrity Law Firm, 13 Serikat Pekerja Minta Pembatalan PERPPU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi

Berdasarkan hal-hal tersebut, kami dari Front Anti Dominasi Asing menyatakan sikap sebagai berikut:
Satu, Hentikan provokasi-provokasi RRC terhadap Kedaulatan NKRI di wilayah Laut Natuna Utara
Dua, Hentikan segala bentuk intervensi baik langsung maupun tidak langsung kepada RI karena kami
rakyat Indonesia tidak bodoh dan buta.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diperhatikan, dicamkan dan dilaksanakan sebelum kami mendesak Pemerintah RI memutuskan kembali hubungan diplomatik dengan RRC,” Front Anti Dominasi Asing menutup.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Front Anti Dominasi AsingLaut Natuna Utaramahkamah konstitusiOmnibus LawPBBRRC
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

ANTARA LOMBOK DAN TIKTOK

Post Selanjutnya

Jelang Hari Anti Korupsi se-Dunia Inspektorat Daerah Gelar Rakor Sinergitas APIP dan APH Dalam Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kabupaten Garut

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Jelang Hari Anti Korupsi se-Dunia Inspektorat Daerah Gelar Rakor Sinergitas APIP dan APH Dalam Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kabupaten Garut

Rakyat Sumsel Menggugat Meminta KPK Segera Pemeriksa Pemkot Palembang Atas Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah 2017

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com