• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

PERNYATAAN SIKAP Front Anti Dominasi Asing “Dikasih Hati Minta Ampela”

Redaksi oleh Redaksi
8 Desember 2021
di Kabar Peristiwa, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Puluhan massa yang tergabung dalam Front Anti Dominasi Asing menanggapi tuntutan RRC yang meminta menghentikan kegiatan pegeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Natuna dan mendesak Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) menghentikan provokasi-provokasi terhadap kedaulatan NKRI di wilayah Natuna Utara.

Koordinator Front Anti Dominasi Asing Moh Jumhur Hidayat didampingi sekretaris Agusto Sulistio menyampaikan, Sejak Pemerintahan Joko Widodo berkuasa, hubungan RI-RRC terasa sekali sangat menguat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal ini seolah ada rindu yang terpendam lebih dari 10 tahun karena pada saat Pemerintahan Megawati, kedekatan yang mulai dibangun saat itu tidak berlanjut akibat terjadinya pergantian kekuasaan kepada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

RelatedPosts

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

“Gejala ini dirasakan sekali karena berbagai kerjasama yang terjadi antara RI-RRC semakin terasa asimetris dengan mengubah berbagai peraturan penting demi melayani RRC, yang pada hemat kami kerjasama tersebut lebih banyak merugikan RI,” ungkap Moh. Jumhur, saat aksi di Kantor Kedutaan Besar RRC. Rabu (8/12/2021).

Diketahui sebelumnya, Pemerintah China menuntut Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah perairan Kepulauan Natuna.

Diplomat China melalui suratnya kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengatakan kepada Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena lokasinya berada di wilayah yang dianggap milik China.

Sementara Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.

Baca Juga  Program PNM Mekaar Plus Rp 15 Juta Khusus Perempuan, Diharapkan Berlanjut

China keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U alias dash nine line.

Dalam pernyataan sikap Front Anti Dominasi Asing Moh. Jumhur menyampaikan, diantara pelayanan yang diberikan demi kerjasama dengan RRC ini di antaranya adalah:

Pertama,  Paket perjanjian kerjasama dengan RRC atau investor dari RRC yang mengharuskan RI melakukan berbagai kebijakan yang mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), melegalkan diskriminasi dalam pengupahan, pembelian komponen dan barang modal untuk proyek dari RRC, perlakuan bebas pajak (tax holiday), pembangunan infrastruktur demi mendukung ambisi RRC dengan Skema OBOR (one belt one road).

“Padahal belum diperlukan oleh bangsa Indonesia saat ini dan sebagainya,” katanya.

Kedua, Pembentukan UU Omnibus Law yang gamblang telah dinyatakan Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional (melanggar konstitusi UUD 1945) adalah juga bagian dari adanya kerjasama dengan RRC ini.

“Karena sebelumnya tidak pernah ada investor dari negara mana pun yang meminta peraturan seburuk seperti yang ada dalam UU Omnibus Law, baik itu dari tata cara pembuatannya (formil) maupun isi atau substansinya (materil),” ujar Moh. Jumhur.

Dari berbagai hubungan kerjasama asimetris dan banyak bermasalah itu, saat ini rakyat Indonesia dikejutkan dengan intervensi langsung atas kedaulatan NKRI di wilayah Laut Natuna Utara.

Dengan melarang aktivitas Pengeboran Migas, padahal nyata-nyata wilayah tersebut bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif sesuai dengan Peraturan PBB yaitu UNCLOS 1982 (The United Nations Convention on the Law of the Sea) yang merupakan kelanjutan dari Deklarasi Juanda 13 Desember 1957.

“Tingkah polah RRC ini adalah bagai peribahasa ‘DIKASIH HATI MINTA AMPELA’,” tandas Moh. Jumhur.

Baca Juga  Jubir MK: Tidak Ada Keharusan Hakim Bacakan "Amicus Curiae" di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Berdasarkan hal-hal tersebut, kami dari Front Anti Dominasi Asing menyatakan sikap sebagai berikut:
Satu, Hentikan provokasi-provokasi RRC terhadap Kedaulatan NKRI di wilayah Laut Natuna Utara
Dua, Hentikan segala bentuk intervensi baik langsung maupun tidak langsung kepada RI karena kami
rakyat Indonesia tidak bodoh dan buta.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk diperhatikan, dicamkan dan dilaksanakan sebelum kami mendesak Pemerintah RI memutuskan kembali hubungan diplomatik dengan RRC,” Front Anti Dominasi Asing menutup.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Front Anti Dominasi AsingLaut Natuna Utaramahkamah konstitusiOmnibus LawPBBRRC
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

ANTARA LOMBOK DAN TIKTOK

Post Selanjutnya

Jelang Hari Anti Korupsi se-Dunia Inspektorat Daerah Gelar Rakor Sinergitas APIP dan APH Dalam Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kabupaten Garut

RelatedPosts

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Post Selanjutnya

Jelang Hari Anti Korupsi se-Dunia Inspektorat Daerah Gelar Rakor Sinergitas APIP dan APH Dalam Tindak Pidana Korupsi Tingkat Kabupaten Garut

Rakyat Sumsel Menggugat Meminta KPK Segera Pemeriksa Pemkot Palembang Atas Dugaan Korupsi Bantuan Dana Hibah 2017

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Haidar Alwi menilai hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen (Istimewa)

Haidar Alwi: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Bukti Transformasi Polri Berjalan Nyata

26 Juni 2026

Benyamin Ungkap Gerakan Jumantik Kunci Keberhasilan Tangsel Capai Nol Kematian Akibat DBD

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com