GARUT, Kabariku- Ada penggalan pernyataan Bupati Garut yang menarik terkait Rumah Sakit Medina yang akan menempuh upaya hukum terhadap tuduhan D’Ragam adanya indikasi KKN yang melibatkan Bupati Garut.
Saat dikonfirmasi, jubir D’Ragam menyampaikan, penunjukan Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sarat KKN.

“Kita malah heran kenapa Bupati ber-statement seperti itu. Kalau menurutnya tuduhan kita bahwa penunjukan Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sarat KKN itu keliru, ya sampaikan saja klarifikasi. Bukan malah mau menempuh upaya hukum. Itu kan konsekuensi Bupati dan keluarganya menjadi pejabat publik,” kata Zamzam Zainulhaq, juru bicara Aliansi D’Ragam. Sabtu (25/12/2021).
Dijelaskan Zamzam, pihaknya sudah seringkali menyampaikan ke pihak pemkab Garut tentang keluhan warga, pelayanan hingga pembangunan termasuk tentang penanganan Covid-19.
“Kita sudah seringkali sampaikan dalam setiap kesempatan, perbaiki apa yang menurut masyarakat belum tepat, misal penunjukan Medina sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19, prioritas program pembangunan dan seterusnya,” jelasnya.
“Tingkatkan apa yang masih kurang, misalnya pelayanan publik, efisiensi APBD, mitigasi bencana dan seterusnya,” Zamzam menambahkan.
Pihaknya menyayangkan tidak ada respon bahkan Pemkab dalam hal ini Bupati Garut terkesan abai atas apa yang disampaikan.
“Kita melihat belum ada perbaikan signifikan, malah sebaliknya,” ujarnya.
Menanggapi sikap Bupati yang dikabarkan akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan tuntutan D’Ragam.
“Saya rasa semakin blunder kalau Bupati dan keluarganya mau mengambil langkah hukum untuk D’RAGAM. Masyarakat wajib lapor kalau melihat ada indikasi KKN. Justru salah kalau kita diam saja. Apa yang kita lakukan dilindungi Undang-Undang kok,” cetus jubir D’Ragam.
Kemudian, Zamzam mengulas peristiwa “Tiktok Senam Pagi Lombok”, menurutnya hal tersebut hanya akan berdampak antipati dari masyarakat kepada pemimpin daerah.
“Salah-salah nanti antipati masyarakat kepada Bupati semakin menjadi. Kemarin baru saja dia Tiktokan di Lombok saat tanggap darurat bencana Sukawening-Karangtengah masih berlangsung. Masa mau ditambah?”.
“Kita malah senang, dukungan untuk D’Ragam akan semakin menguat, dan dia akan jatuh lebih cepat dari dugaan kita,” tutupnya.
Pada kesempatan lain, Ganda Permana, selaku koordinator Aksi D’RAGAM, menambahkan, Berdasarkan hasil Lobby-lobby atas pada prinsipnya seluruh elite partai sudah bersedia dan sepakat melancarkan PANSUS HAK ANGKET.
“Karena keberadaan dan sikap Bupati telah membuat gaduh dan ketidakpercayaan yang meluas dikalangan masyarakat yang akan berdampak terhadap kondusifitas daerah,” kata Ganda.
Ganda menegaskan, sehingga mulai hari kemaren para anggota DPRD telah melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap data yang telah diterima dari D’Ragam pada saat aksi tgl 23 Desember 2021.
“Maka dari itu demi kemaslahatan sebaiknya Bupati dan Wakil Bupati mundur dari jabatannya dengan IKHLAS,” tandas Ganda, Ketua DPD LSM GMBI Kabupaten Garut.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post