• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Profile Empat Tokoh Penerima Anugerah Gelar Pahlawan Nasional 2021

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2021
di News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Presiden RI Ir.H. Joko Widodo (Jokowi), Rabu (10/11/2021), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional. Keempat orang tokoh memperoleh gelar pahlawan tersebut adalah Usmar Ismail, dari DKI Jakarta; Raden Aria Wangsakara, dari Banten; Tombolotutu, dari Sulawesi Tengah; dan Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur.

Berikut profil keempat tokoh tersebut:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Usmar Ismail, dari DKI Jakarta

Usmar Ismail lahir di Bukittinggi tanggal 20 Maret 1921. Usmar merupakan salah satu pelopor di kancah perfilman nasional dan internasional yang menunjukkan sumbangan terbesarnya tentang kepiawaian membuat industri perfilman di Indonesia menjadi maju.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

Kepeloporannya dalam membangun perfilman nasional yang diakui oleh dunia internasional merupakan kepeloporan dan prestasi yang patut dicatat dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Pada tahun 1944, Usmar mendirikan kelompok sandiwara Maya yang juga turut menyebarluaskan berita proklamasi di masa kemerdekaan, Kemudian di tahun 1950, mendirikan perusahaan film pribumi bernama N.V. Perfini (Perusahaan Film Nasional Indonesia) yang kemudian membuat film Darah dan Doa (the long march of Siliwangi).

Film ini dianggap sebagai film Indonesia pertama dan kemudian hari pertama pengambilan gambarnya ditetapkan sebagai Hari Film Indonesia. Tahun 1962, Usmar Ismail aktif mendirikan organisasi Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia (Lesbumi) di bawah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai wadah kegiatan kebudayaan, pendidikan, dan penanaman nilai-nilai nasionalisme kepada masyarakat.

Film-film buatan Umar Ismail mengajak dan menawarkan nilai-nilai nasionalisme seperti Darah dan Doa (1950), Enam Jam di Jogja (1961), Kafedo (1953), Lewat Djam Malam (1954), Pedjuang (1960), dan masih banyak lainnya.

Baca Juga  Penggeledahan KPK di Kementerian ESDM Terkait Pemotongan Tukin Pegawai, Ali Fikri: Hasilnya Dinikmati oleh Sejumlah Oknum

Selain itu film Tamu Agung (1956) mendapatkan penghargaan film komedi terbaik di Festival Film Asia Pasifik di Hongkong tahun 1956. Usmar wafat pada tanggal 2 Januari 1971 dan dimakamkan di Pekuburan Karet, Jakarta.

Raden Aria Wangsakara, dari Banten

Raden Aria Wangsakara lahir di Sumedang tahun 1615. Wangsakara bukan hanya tokoh keagamaan dalam Kesultanan Banten pada masanya, tetapi juga tokoh politik dan pemimpin militer yang terus berjuang dalam semangat untuk mengusir penjajah.

Melalui latar belakang perjuangannya semasa Kesultanan Banten semasa Sultan Abul Mufakhir dan Sultan Ageng Tirtayasa, Wangsakara menegaskan perannya sebagai sosok yang turut memainkan peranan penting dalam melawan penjajah (VOC).

Pada 1636, Wangsakara diutus Sultan naik haji. Di Mekah, Wangsakara berhasil memperoleh surat pengakuan Banten oleh Syarif Mekah sebagai kepanjangan tangan dari otoritas politik Turki Utsmani (Ottoman).

Sekembalinya ke Banten, Wangsakara dia diberi gelar Kiai Mas Haji Wasangraja. Tahun 1654 ketika terjadi peperangan di Batavia antara Kesultanan Banten dengan VOC, Raden Aria Wangsakara mewakili Kesultanan Banten sebagai juru runding yang membuahkan kesepakatan penghentian perang.

Daerah yang dikuasai masing-masing tetap dipertahankan. Tahun 1658-1659 ketika terjadi peperangan, Raden Aria Wangsakara mendapat mandat dari Sultan Ageng Tirtayasa untuk memimpin perang melawan VOC yang berujung pada perjanjian damai pada tanggal 5 Juli 1659.

Pascaperang, Wangsakara mengubah strategi pertahanan dengan membuat permukiman dan kanal sehingga menjangkau daerah Tangerang pedalaman. Wangsakara wafat pada tanggal 15 Agustus 1681 dan dimakamkan di Lengkong, Pagedangan, Tangerang atau Taman Makam Pahlawan Kabupaten Tangerang.

Tombolotutu, dari Sulawesi Tengah

Tombolotutu lahir di Moutong, Sulawesi Tengah, pada tahun 1857. Tombolotutu adalah tokoh yang sedari awal menentang penindasan Belanda di Moutong.

Baca Juga  Festival Bintang Vokalis Gambus se-Jawa Barat Digelar di Garut

Tombolotutu memimpin dan memperjuangkan hak-hak rakyat Moutong yang dirampas sehingga terjadi pertempuran yang tidak hanya banyak memakan korban namun juga kerugian materiil. Tombolotutu konsisten menentang penjajahan Belanda.

la menolak menandatangani “Lang Contract” sebuah perjanjian yang diajukan Belanda karena dinilai merugikan masyarakat. Tombolotutu wafat pada 17 Februari 1901 dan dimakamkan di Desa Padang Kecamatan Toribulu, Moutong. Sulawesi Tengah.

Sultan Aji Muhammad Idris, dari Kalimantan Timur

Sultan Aji Muhammad Idris lahir di Jembayan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 1667. Sultan Aji adalah tokoh pemersatu yang dapat menjadi sumber inspirasi bagi bangsa Indonesia.

Melalui perubahan sistem pemerintahan menjadi kesultanan, Ia berusaha menjalin hubungan dan menyatukan kekuatan dengan berbagai kesultanan dalam menentang kolonialisme. Ketika VOC mulai menguasai kerajaan Kutai Kartanegara dan Kerajaan Pasir, Sultan Aji Muhammad Idris sebagai pangeran Kutai terus melakukan perlawanan.

Sultan Aji Muhammad Idris konsisten mewujudkan visi mengusir kekuatan VOC dari Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Indonesia secara keseluruhan.

Sultan Aji berhasil mempersatukan kerajaan-kerajaan di wilayah Sulawesi Selatan terutama kerajaan-kerajaan Bugis seperti Wajo, Bone, dan Soppeng. Sultan Aji wafat pada tahun 1739 dan dimakamkan di pemakaman keluarga Raja Wajo, Sulawesi Selatan.***

*Sumber: Setkab/Humas Kemensos

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gelar Pahlawan Nasional 2021KemensosPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Anugrahkan Gelar Pahlawan Nasional 2021 dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Bagi Nakes yang Gugur

Post Selanjutnya

KPK Peringati Hari Pahlawan, Firli Bahuri: “Pahlawanku, Inspirasiku”

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Peringati Hari Pahlawan, Firli Bahuri: "Pahlawanku, Inspirasiku"

Mantan Bupati Garut, H. Agus Hamdani S.Pd.I Berpulang

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com