Kabariku- Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, dalam Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Senin (30/8/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penguatan terhadap Lembaga Pemilihan Umum (Pemilu), baik itu kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) ataupun Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, baik dalam bentuk aset maupun anggaran demi kesuksesan pesta demokrasi tersebut.
“Tentu hal-hal yang jadi catatan tadi didalam skorsing akan menjadi perhatian kita semua, pelaksanaan Pileg 2024 dan Pilkada 2024 harus berjalan sukses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga kami akan memberikan penguatan-penguatan terhadap lembaga Pemilihan Umum, yaitu baik kepada KPU ataupun kepada Bawaslu , baik dalam bentuk asset maupun anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Rudy.
Selain pembahasan KUA PPAS, Bupati Garut juga mengajak para anggota DPRD untuk menyukseskan vaksinasi di Daerah Pilih (Dapil)-nya masing-masing.
Bupati Garut mengajak para anggota DPRD untuk membantu pelaksanaan vaksinasi di dapilnya masing-masing agar angka vaksinasi di Kabupaten Garut bisa cepat meningkat.
“Kami mengundang kepada yang terhormat anggota DPRD, bilamana akan ada vaksin,” ucap Bupati Garut.
Rudy berharap, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut siap didampingi oleh para anggota DPRD dalam pelaksanaan vaksinasi di dapilnya masing-masing. Para anggota DPRD sebagai tokoh politik mampu menggerakkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.
“Tapi kami mudah-mudahan Insya Allah September vaksin itu ada, kami mohon pimpinan yang terhormat dan anggota DPRD di Dapil masing-masing untuk bahu-membahu sebagai bapak ibu tokoh masyarakat, sebagai tokoh politik, juga menggerakan masyarakat untuk segera divaksin,” kata Bupati.
Sebelumnya, pemerintah daerah telah menargetkan pada Bulan Desember Kabupaten Garut telah mencapai herd immunity. Dengan ini, pemerintah terus melakukan langkah-langkah agar seluruh masyarakat Kabupaten Garut bisa mendapatkan vaksinasi.
“Karena Satgas kami, pemerintah daerah (dan) TNI Polri mempunyai target herd immunity itu tidak lebih dari bulan Januari (2022), kalau hitung-hitungan kami inginnya pada bulan Desember sudah herd immunity semua masyarakat Garut sudah mendapatkan vaksin.” Rudy menutup.
Pada kesempatan yang sama, dalam Rapat Paripurna ini ia juga menerima permohonan dari anggota DPRD terkait adanya kenaikan dana Partai Politiok (Parpol) di Tahun Anggaran 2024.
“Juga kami selaku bupati menerima permohonan adanya kenaikan dana partai politik yang besarannya akan kita tentukan setelah kita konsultasi dengan Gubernur Jabar (Ridwan Kamil), tapi yang intinya adalah bahwa kami setuju ada kenaikan yang signifikan untuk partai politik di Tahun Anggaran 2024,” tandasnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna tersebut terjadi beberapa interupsi sehingga berjalan cukup alot. Salah satunya disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anggota Komisi 1 DPRD Garut H. Dadang Sudrajat S.Pd., meminta rapat diskor terlebih dulu sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan.
H. Dadang yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, menyampaikan tiga hal yang perlu ditambahkan dalam kesepakatan dokumen KUA-PPAS, yakni:
- Insentif guru honorer yang selama ini Rp200 ribu agar dinaikan sesuai kemampuan APBD,
- Pemerintah Daerah (Pemda) agar memberikan hibah tempat untuk kantor Komsi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Garut.
- Poin terakhir, pihaknya meminta Pemda memperhatikan Permendagri 78 tahun 2020 sebagai perubahan Permendagri 36 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol).
Rapat diskor sekitar 15 menit, ketiga poin tersebut disepakati diakhir Paripurna antara bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan memperhatikan kemampuan APBD Kabupaten Garut. (*)
Sumber: Jabarprov/Pemkab.Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com