• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Audiensi Forsimas Terkait Adanya Dugaan Pemotongan Bantuan Sosial di Desa Giriawas, Cikajang

Redaksi oleh Redaksi
21 Agustus 2021
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Forum Silaturahmi Masyarakat Giriawas ( Forsimas ) melakukan audiensi di Aula Desa Giriawas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dalam pokok pembahasan adanya dugaan pemotongan bantuan terhadap masing-masing anggota Program Keluarga Harapan (PKH).

Audiensi tersebut dilaksanakan pada Jum’at (20/8/2021) yang dihadiri Kades Giriawas, Ketua BPD, Pendamping PKH, Para RW dan Agen setempat,

Advertisement. Scroll to continue reading.

Iwan Hermawan, Ketua Forsimas menjelaskan, Yang menjadi dasar audiensi dengan pendamping PKH bahwa pihaknya menemukan kejadian dilapangan bahwa kartu dipegang oleh ketua PKH. Dimana secara aturan, itu tidak ada dalam aturan Kementerian sosial, yang kedua adanya dugaan pemotongan yang terjadi dari masing -masing anggota PKH yang besarannya per paket itu 2 kg dan ongkos yang di bebankan oleh ketua PKH kepada para penerima PKH itu sendiri termasuk BPNT.

RelatedPosts

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

”Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH itu ada 500 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekitar 300-an lebih kalau di Komulatifkan sekitar 800 orang penerima BPNT murni dan BPNT PKH, kalau diakumulatif kerugian yang muncul akibat pemotong itu sendiri 800 kali 2 kg, berarti sudah hampir sekitar 16 ton, 1 ton 6 kwintal akumulatif dengan nilai Nominal RAB dari pemerintah ada sekitar harga Rp 12.000 per/ kg. Berarti sekitar 12 juta yang tiap bulan pencairan itu hilang, yang menjadi dasar audiensi pihak Forsima dengan Ketua pendamping PKH dan kelompok pemegang kartu BPNT itu sendiri,” paparnya. Sabtu (21/08/2021).

Baca Juga  12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

Kemudian, kata Iwan, Tujuan akhir dari audiensi ini adalah Forsimas ingin kartu ATM, KKS kepada pemegangnya masing-masing. Hal tersebut merupakan tujuan akhir dari Forsimas.

“Forsimas akan mengawal terus sampai benar-benar ini dipegang oleh pemegang haknya, bukan hanya sifatnya seremonial belaka, ketika terjadi audien ini Kartu KKS dibagikan tapi akhirnya diambil lagi, Forsimas akan mengawal terus untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Diperoleh hasil kesepakatan dari BPD dan pendamping PKH untuk mengembalikan lagi kartu KKS – KPM kepada pemegang haknya masing-masing itu yang menjadi keputusan akhir dari audiensi, dan ini merupakan keputusan yang akan dikawal terus oleh Forsima beserta jajaran, yang ada ditingkat RW.

“Forsima berharap ini akan menjadi satu protektif di desa Giriawas untuk langkah selanjutnya bisa jadi perhatian desa yang lainnya , bahwa akuntabilitas dan transparansi tentang PKH – BPNT dan bantu bantuan sosial lain nya bisa tersalurkan secara transparan kepada yang betul -betul pemegang haknya masing-masing, itu yang menjadi tujuan utama Forsimas sendiri,” tegasnya

Sementara saat diminta tanggapan, Budi (Pendamping PKH) menyatakan dalam permasalahan audiensi ‘mungkin ada kesalahpahaman’.

“Atau miskomunikasi,yang tidak tersampaikan dan alhamdulillah permasalahan sudah beres sampai saat ini di desa Giriawas PKH dan BPNT aman, kondusif tidak ada masalah,” tandas Budi.

Disinggung terkait adanya masalah yang terindikasi dugaan pemotongan, Budi menjawab ‘tidak ada’.

“Itu mungkin dulu iya , justru dulu saya yang membereskan masalah itu, dugaan pemotongan di Desa Giriawas. Untuk saat ini tidak pernah ada lagi masalah itu sampai saat ini,” tandasnya.

Budi pun menyampaikan, mekanisme penyaluran PKH, untuk KKS sendiri pencairan di lakukan oleh sendiri untuk pencairan 3 bulan sekali. “Insya Alloh aman dan amanah ya,” imbuhnya.

Baca Juga  Pengamat Ekonomi Sampaikan Masalah Utama Penyaluran Bansos Karena Data Penduduk yang Belum Sempurna

Budi berharap, untuk KPM PKH pertama saat sekarang ini agak tersendat juga karena ada wabah pandemi Covif-19. Untuk penambahan belum ada tahun ini, mudah-mudahan kedepan nya PKH semakin bertambah ,dan keluarga miskin semakin terbantu dengan bantuan sosial dari Pemerintah,

Kemudian dijelaskan Budi, total KPM PKH sekitar 400 cuman untuk sekarang ini karena ada kebijakan baru dari Kementerian Sosial harus ada Padan NIK dan Padan DTKS semuanya masih dalam perbaikan data. Otomatis sebagian belum mendapatkan bantuan karena menunggu perbaikan data dari dua data Padan NIK dan Padan DTKS.

Pada kesempatan lain, Kepala Desa Giriawas, Dindin Mauludin menegaskan, bahwa Fitrah manusia ketika berbeda pendapat yang terpenting kita melihat tujuan, ketika tujuannya itu baik apapun cara pandang berbeda pada akhirnya kita akan ketemu pada satu titik kebersamaan.

“Langkah dasarnya untuk kemaslahatan dan kemajuan Desa, sebetulnya ada kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi terkait beberapa kegiatan yang terlaksana di Desa Giriawas ini,’ ungkap Kades Dindin.

Lebih lanjut Kades Didin menjelaskan, Yang dipertanyakan Forsima tadi terkait regulasi penyaluran BPNT, PKH termasuk kebijakan bansos. Desa hanya sebagai mediator memfasilitasi KPM dimana Dinsos mendelegasikan ke pihak Kantor Pos.

“Dengan pemahaman ini Alhamdulillah kita bisa selesaikan di kantor ini, mudah mudahan kedepan Desa ini lebih baik lagi, lebih maju apabila ada kesalahan mari kira koreksi dan perbaiki bersama,” ucapnya.

Diketahui adanya audiensi ini adalah hal yang baru, karena selama ini apabila ada masukan dari masyarakat di sampaikan langsung ke Kepala Desa.

“Baik saya yang terjun kelapangan atau masyarakat sendiri yang datang ke kantor desa atau ke rumah tapi memang seiring dengan perjalanan waktu orang juga lebih melek terhadap regulasi berkumpul dan berserikat itu di atur oleh undang-undang ,itu lebih bagus dan terorganisir, selama tujuannya bagus saya sendiri yang menandatangani pembentukan Forsima,” tutup Kades Didin. (*)

Baca Juga  FGD Sesion Dua, Aliansi D'Ragam Bakal Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Interpelasi
Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BansosBPNTKPM.PKH
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

18 Pegawai KPK Dinyatakan Lulus Diklat ‘Cikal Bakal Menggelorakan Semangat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan’

Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Menparekraf ke Kabupaten Garut

RelatedPosts

Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

14 Agustus 2025
Sidang Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang vonis mati Kopda Bazarsyah, prajurit TNI terdakwa penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

12 Agustus 2025
Ilustrasi gerhana total

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

24 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025
Post Selanjutnya

Kunjungan Kerja Menparekraf ke Kabupaten Garut

Ini Kata Pendiri PISP 'Berkaitan dengan Kunker Menparekraf dan Anggota DPR RI Komisi X di Kabupaten Garut'

Discussion about this post

KabarTerbaru

human person people cheerful pointing AI

AI dan Peranannya dalam Perjalanan Pengetahuan dan Etika Manusia: Perspektif Kantian

19 Agustus 2025

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

18 Agustus 2025
Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.