KABARIKU – Tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang diajukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), disetujui Komisi III DPR RI. Persetujuan diberikan dalam rapat pleno Komisi III yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Rabu (2/12/2020).
Dalam kesempatan itu hadir juga perwakilan dari 9 fraksi di Komisi III DPR yang sehari sebelumnya memberikan pandangannya terhadap nama-nama calon anggota KY tersebut.
“Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh para juru bicara masing-masing fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan terhadap calon anggota KY masa jabatan 2020-2025,” kata Herman Hery.
Ketujuh nama calon anggota KY tersebut yaitu dari perwakilan unsur mantan hakim Joko Sasmito dan M Taufiq HZ, perwakilan unsur praktisi hukum Sukma Violetta dan Binziad Kadafi, perwakilan unsur akademisi hukum Amzulian Rifai dan Mukti Fajar Nur Dewata, serta perwakilan unsur masyarakat Siti Nurdjanah.
Herman menyatakan pihaknya akan menyampaikan keputusan Komisi III ini sebelum masa sidang berakhir.
Sebelumnya, pemilihan calon anggota KY dilakukan tim khusus yang dibentuk Jokowi pada Maret 2020. Tim panitia seleksi tersebut ialah Maruarar Siahaan, Harkristuti Harkrisnowo, dan Edward Omar Sharif Hiariej.
Kemudian pada tanggal 28 September 2020 lalu, pansel mengajukan tujuh nama calon anggota KY ke Presiden Jokowi. Dari Jokowi kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post