KABARIKU – DPR RI menetapkan tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 dalam rapat paripurna yang digelar secara fisik dan virtual di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Ketujuh calon anggota KY tersebut merupakan nama-nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sebelumnya. Mereka akan menggantikan anggota KY sekarang yang masa pengabdiannya berakhir pada 20 Desember 2020.
Berikut tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial yang ditetapkan DPR RI:
1.Joko Sasmito (unsur mantan hakim)
2.M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)
3.Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)
4.Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum)
5.Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)
6.Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)
7.Siti Nurjanah (unsur masyarakat)
Seperti diketahui, ketujuh nama tersebut diserahkan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2020 lalu lewat surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020. Ketujuh calon anggota KY itu hasil penjaringan panitia seleksi yang dibentuk oleh Presiden. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post