• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Tiga RUU Diusulkan Masuk Prolegnas 2021, Berikut Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
23 November 2020
di Hukum
A A
0
Menkumham Yasonna Laoly. (*)

Menkumham Yasonna Laoly. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Tiga rancangan undang-undang (RUU) diusulkan pemerintah untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, yaitu RUU tentang Wabah, RUU tentang Hukum Acara Perdata, dan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law sektor keuangan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, RUU tentang Wabah penting masuk Prolegnas 2021 untuk mengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Bentuk Komitmen Pengabdian yang Berkeadilan

“UU No 4 tersebut isinya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, tuntutan, dan kebutuhan hukum masyarakat,” jelas Yasonna dalam rapat dengan Baleg DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Ia menambahkan, regulasi dalam UU No 4 tersebut hanya mengatur upaya penanggulangan pada saat wabah terjadi seperti pada pandemi Covid-19.

“Ke depan dalam RUU ini akan mengatur secara komprehensif mengenai pencegahan dan deteksi dini sebuah wabah. Ini penting untuk meminimalisir penularan, menurunkan jumlah kasus, jumlah kematian, risiko kecacatan, dan perluasan wilayah, serta dampak malapetaka yang ditimbulkan,” tuturnya.

Kemudian RUU Hukum Acara Perdata, lanjutnya, juga sangat penting untuk memberi kepastian hukum dalam mengakomodasi perkembangan penyelesaian persengketaan perkara perdata.

“Dengan perkembangan masyarakat yang sangat cepat dan pengaruh globalisasi, adanya peradilan yang dapat mengatasi penyelesaian persengketaan di bidang perdata dengan cara yang efektif dan efisien mutlak diperlukan,” paparnya.

Menurut Yasonna, RUU Hukum Acara Perdata diharapkan mampu menjadi hukum formil yang komprehensif dalam menyelesaikan persengketaan di bidang perdata, bisnis, perdagangan, maupun investasi.

Baca Juga  Yasonna Laoly Tak Hadir Dipanggil sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, KPK Jadwal Ulang

Terkait RUU Omnibus Law Sektor Keuangan, Yasonna mengungkapkan, peran sektor keuangan sangat besar dalam mengakumulasi tabungan dan modal nasional dalam menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, RUU ini menjadi penting sehingga diusulkan masuk Prolegnas 2021.

Ia pun menyebutkan, berbagai undang-undang tentang keuangan yang ada saat ini belum optimal mengakomodir pengaturan dan pengawasan terhadap aktivitas, produk dan perkembangan industri keuangan.

OLeh karena itu, katanya, RUU Omnibus Law Sektor Keuangan diusulkan masuk Prolegnas 2021 untuk menjawab kebutuhan tersebut. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Prolegnas 2021RUU Hukum Acara PerdataYasonna Laoly
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rekrutmen CPNS dan PPPK, Berikut Rincian Formasi Usulan Kementerian dan Pemda

Post Selanjutnya

Pengembang Properti PT Dexaland Berikan Bantuan Ribuan APD dan Masker ke RSUD dr. Slamet Garut

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Oplus_131072

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Bentuk Komitmen Pengabdian yang Berkeadilan

26 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026
Post Selanjutnya
Pihak PT . Dexaland Nivasa Lantana berfoto bersama jajaran RSUD dr. Slamet Garut usai serah terima bantuan. (Foto: Dok. Kabariku)

Pengembang Properti PT Dexaland Berikan Bantuan Ribuan APD dan Masker ke RSUD dr. Slamet Garut

Foto ilustrasi. Seorang guru tengah mengajar. (*)

Guru PPPK akan Peroleh Tunjangan Rp 4 Juta Per Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com