• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pemprov Jabar Terima Usulan Pemekaran 9 Daerah

Redaksi oleh Redaksi
4 November 2020
di Uncategorized
A A
0
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (*)

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menerima usulan pembentukan 9 daerah otonomi baru (DOB). Usulan tersebut di luar rencana pembentukan 3 DOB yang kini sedang dimatangkan oleh pemerintah pusat yakni Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, usulan pembentukan 9 DOB disampaikan oleh Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Jabar saat beraudiensi di Gedung Sate beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Usulan pemekaran wilayah tentu akan menjadi bahan pertimbangan Pemprov, apalagi jika ditinjau dari luas wilayah serta jumlah penduduk, daerah yang diusulkan untuk dimekarkan cukup layak,” kata Wagub Jabar Uu, Selasa (3/11/2020).

Menurut Uu, kesembilan daerah itu adalah Garut Utara, Cianjur Selatan, Bandung Timur, Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Subang Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Bekasi Utara dan Kabupaten Cirebon Timur.

Uu menyatakan, guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan percepatan pembangunan secara merata, pemekaran wilayah memang penting. Oleh karena itu, Pemprov Jabar mengakomodir usulan tersebut.

“Usulan pemekaran bukan hanya usulan satu dua orang melainkan usulan masyarakat banyak. Mudah-mudahan pihak terkait merespon usulan masyarakat Jabar tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, pemekaran daerah di Jawa Barat pun bukan usulan tiba-tiba melainkan sudah menggema sejak 20 tahun silam.

“Sekarang masyarakat menggaungkannya kembali karena melihat pentingnya pemekaran tersebut. Semoga aspirasi ini didengar oleh pihak yang berkepentingan,” paparnya.

Baca Juga  Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sambangi Warga Penerima Bantuan CSR Jabar Caang di Cilembu

Uu menyatakan, sekarang ini luas wilayah Jawa Barat mencapai 35.377,76 km persegi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa. Wilayah seluas itu terbagi menjadi 18 kabupaten dan 9 kota. Sementara jumlah kecamatan sebanyak 627 kecamatan, kelurahan 645 dan desa sebanyak 5.312 desa.

“Pemekaran wilayah akan bisa mendorong percepatan pembangunan ke daerah termasuk aspek pemerataannya,” paparnya.(Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: daerah otonomi baruPemekaran wilayahWagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Buka Rekrutmen Tenaga Ahli Pencegahan Korupsi, Berikut Persyaratannya

Post Selanjutnya

PTUN Menangkan Gugatan Korban Semanggi I dan II, Berikut Rekomendasi untuk Jaksa Agung

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (*)

PTUN Menangkan Gugatan Korban Semanggi I dan II, Berikut Rekomendasi untuk Jaksa Agung

Wahab Talaohu bersama  Presiden Joko Widodo. (*)

Aktivis 98 Gagas Gerakan Nasional Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com