• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pemprov Jabar Terima Usulan Pemekaran 9 Daerah

Redaksi oleh Redaksi
4 November 2020
di Uncategorized
A A
0
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (*)

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menerima usulan pembentukan 9 daerah otonomi baru (DOB). Usulan tersebut di luar rencana pembentukan 3 DOB yang kini sedang dimatangkan oleh pemerintah pusat yakni Garut Selatan, Bogor Barat dan Sukabumi Utara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, usulan pembentukan 9 DOB disampaikan oleh Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Jabar saat beraudiensi di Gedung Sate beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Usulan pemekaran wilayah tentu akan menjadi bahan pertimbangan Pemprov, apalagi jika ditinjau dari luas wilayah serta jumlah penduduk, daerah yang diusulkan untuk dimekarkan cukup layak,” kata Wagub Jabar Uu, Selasa (3/11/2020).

Menurut Uu, kesembilan daerah itu adalah Garut Utara, Cianjur Selatan, Bandung Timur, Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Subang Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Bekasi Utara dan Kabupaten Cirebon Timur.

Uu menyatakan, guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan percepatan pembangunan secara merata, pemekaran wilayah memang penting. Oleh karena itu, Pemprov Jabar mengakomodir usulan tersebut.

“Usulan pemekaran bukan hanya usulan satu dua orang melainkan usulan masyarakat banyak. Mudah-mudahan pihak terkait merespon usulan masyarakat Jabar tersebut,” ujarnya.

Ditambahkannya, pemekaran daerah di Jawa Barat pun bukan usulan tiba-tiba melainkan sudah menggema sejak 20 tahun silam.

“Sekarang masyarakat menggaungkannya kembali karena melihat pentingnya pemekaran tersebut. Semoga aspirasi ini didengar oleh pihak yang berkepentingan,” paparnya.

Baca Juga  Wagub Jabar: Pelajar Harus Jadi Inspirasi Kuasai Teknologi dan Komunikasi

Uu menyatakan, sekarang ini luas wilayah Jawa Barat mencapai 35.377,76 km persegi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa. Wilayah seluas itu terbagi menjadi 18 kabupaten dan 9 kota. Sementara jumlah kecamatan sebanyak 627 kecamatan, kelurahan 645 dan desa sebanyak 5.312 desa.

“Pemekaran wilayah akan bisa mendorong percepatan pembangunan ke daerah termasuk aspek pemerataannya,” paparnya.(Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: daerah otonomi baruPemekaran wilayahWagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Buka Rekrutmen Tenaga Ahli Pencegahan Korupsi, Berikut Persyaratannya

Post Selanjutnya

PTUN Menangkan Gugatan Korban Semanggi I dan II, Berikut Rekomendasi untuk Jaksa Agung

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (*)

PTUN Menangkan Gugatan Korban Semanggi I dan II, Berikut Rekomendasi untuk Jaksa Agung

Wahab Talaohu bersama  Presiden Joko Widodo. (*)

Aktivis 98 Gagas Gerakan Nasional Vaksinasi Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Akan Perkuat Program Kemnaker

18 September 2025

Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

18 September 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.