KABARIKU – Tradisi “ngamandian ucing” dari Kampung/Desa Nyenang, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda nasional (WBTB).
Penetapan dilakukan pada sidang penetapan WBTB oleh Direktur Perlindungan Budaya Kemendikbud RI bersama Tim Penetapan WBTB Kemendikbud melalui daring lewat aplikasi zoom, Jumat (9/10/2020). Tradisi ngamandian ucing ditetapkan sebagai WBT bersama tradisi dari daerah lainnya se-Tanah Air.
Dari Jawa Barat, dalam tahun 2020 ini ada 11 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ke-11 WBTB tersebut yaitu Angklung Sered, Tutup Taun Ngemban Taun, Dulag, Upacara Ngamandian Ucing, Upacara Mikul Lodong, Upacara Perkawinan Kasultanan Cirebon, Tari Merak Sunda, Getak Winangun, Misalin, Ngikis dan Upacara Seba Kabuyutan Ciburuy.
Kepala Bidang Kebudayaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Febiyani mengharapkan, dengan ditetapkannya 11 WBTB Jawa Barat, maka kecintaan masyarakat Jawa Barat atas budaya sendiri semakin meningkat.
“Penetapan WBTB ini harus ditindaklanjuti dengan berbagai program pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatannya,” ucap Febiyani, Rabu (14/10/2020).
Ngamandian ucing adalah upacara adat memandikan kucing pada saat musim kemarau panjang berlangsung. Upacara ini dilakukan untuk meminta hujan kepada Sang Pencipta.
Prosesinya dilakukan di sungai dan setelah warga beres menggelar shalat istisqo (shalat meminta hujan). (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post