KABARIKU – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara rutin mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi setiap bulan Agustus.
Klasterisasi bertujuan agar Kemendikbud dan perguruan tinggi memiliki landasan untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi.
Dalam setiap klaster, Kemendikbud juga melakukan pemeringkatan perguruan tinggi. Pemeringkatan didasarkan pada 4 indikator, yaitu:
- Indikator Input (20 persen): meliputi persentasi jumlah dosen S3, jumlah lektor dan guru besar, rasio mahasiswa dan dosen, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen yang bekerja sebagai praktisi industri.
- Indikator Proses (25 persen): meliputi penilaian akreditasi universitas dan program studi, kerja sama perguruan tinggi, pembelajaran daring, pelaksanaan Kampus Merdeka, dan kelengkapan laporan.
- Indikator Output (25 persen): meliputi penilaian jumlah artikel ilmiah, kinerja penelitian dan mahasiswa, serta jumlah prodi bersertifikasi internasional.
- Indikator Outcome (30 persen): meliputi penilaian kinerja inovasi, jumlah lulusan yang memperoleh kerja dalam waktu 6 bulan, jumlah nilai sitasi per dosen, dan kinerja pengabdian masyakat.
Berdasarkan indikator-indikator tersebut, Kemendikbud lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) merilis 15 perguruan tinggi negeri terbaik tahun 2020. Berikut daftarnya:
- Institut Pertanian Bogor: skor 3.648
- Universitas Indonesia: skor 3.414
- Universitas Gadjah Mada: skor 3.315
- Universitas Airlangga: skor 3.299
- Institut Teknologi Bandung: skor 3.275
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember: skor 3.218
- Universitas Hasanuddin: skor 3.161
- Universitas Brawijaya: skor 3.161
- Universitas Diponegoro: skor 3.111
- Universitas Padjadjaran: skor 3.007
- Universitas Sebelas Maret: skor 2.930
- Universitas Negeri Yogyakarta: skor 2.908
- Universitas Andalas: skor 2.860
- Universitas Sumatera Utara: skor 2.792
- Universitas Negeri Malang: skor 2.747 (Ref)