• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Setelah Wakil Ketua, Kini Ketua DPRD yang Diadukan Melanggar Etik

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2020
di Uncategorized
A A
0
Syam Yousef menyerahkan berkas pelaporannya ke Sekretariat DPRD Garut, Senin (18/5/2020).

Syam Yousef menyerahkan berkas pelaporannya ke Sekretariat DPRD Garut, Senin (18/5/2020).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Setelah Wakil Ketua DPRD Garut berinisial E, kini giliran Ketua DPRD Garut Hj. Euis Ida Wartiah yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelapornya adalah Syam Yousef SH, MH, warga Garut yang berprofesi sebagai advokat. Syam Yousef juga yang melaporkan E ke BK DPRD Garut beberapa waktu lalu.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Syam Yousef melaporkan Ketua DPRD Garut ke BK pada Senin tanggal 18 Mei 2020. Seperti juga E, maka Hj Euis juga dilaporkan telah melanggar etik. Bedanya, jika E disertai dengan laporan dugaan melanggar moral, sementara Hj Euis hanya dilaporkan melanggar etik saja.

“Saya sebagai anggota masyarakat Garut yang memiliki legal standing yang memiliki hak untuk melakukan pengaduan sebagaimana dimaksud Pasal 78 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib,” ujar Syam Yousef saat dikonfirmasi Selasa (19/5/2020).

Salah satu dasar laporan Syam kepada BK adalah pemberian keterangan Euis Ida kepada wartawan usai menggelar rapim pada Kamis tanggal 14 Mei 2020 lalu.

Saat itu, begitu keluar dari ruangan rapat, Euis Ida yang ditanya wartawan menjelaskan bahwa E tidak melanggar moral dan etik. Alasannya karena pelapor sudah mencabut laporannya; pelapor sudah mencabut kuasanya; dan saksi DT tidak memenuhi panggilan;

Menurut Syam, apa yang dilakukan Euis Ida sama halnya dengan telah sengaja menyampaikan kepada publik hasil pendalaman penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh BK. Padahal Pasal 79 ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2018, menyatakan “Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan menjamin kerahasiaan hasil penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi.”

Baca Juga  Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan "Penjegalan" Perda Pelestarian Domba Garut

“Dengan demikian terlapor terbukti telah melanggar Pasal 79 ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib,” ujarnya.

Syam menambahkan, seharusnya hasil putusan rapim diumuman kepada publik setelah lewat paripurna DPRD. Hal ini sesuai dengan Pasal 80 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib, yaitu “Penjatuhan Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan DPRD dan diumumkan dalam Rapat Paripurna.”

Dengan mengumumkan kepada media tentang hasil rapim sebelum ada rapat paripurna, lanjut Syam, Ketua DPRD Garut juga melanggar pasal 80 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib.

Menurut Syam, Euis Ida juga telah melanggar pasal 51 huruf h dan pasal 78 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib.

“Dengan demikian, Ketua DPRD telah melanggar pasal 51 huruf h, pasal 78 ayat (2), Pasal 79 ayat (3), dan pasal 80 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib. Oleh karena itu saya yakin bahwa Ketua DPRD Garut telah melanggar etik,” lanjut Syam.

Syam menambahkan, karena Ketua DPRD terbukti melanggar Sumpah/Janji Pimpinan DPRD dan Kode Etik Anggota DPRD maka ia mengusulkan agar Euis Ida diberhentikan dari jabatannya ebagai Ketua DPRD Kabupaten Garut periode 2019-2024. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua DPRD GarutSyam Yousef
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inilah Calon Usungan PDI Perjuangan dalam Pilkada di Jabar

Post Selanjutnya

Baru Beberapa Hari Bebas, Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Ust. Bahar bin Smith. (*)

Baru Beberapa Hari Bebas, Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap

Adian Napitupulu. (*)

Catatan Kecil Adian Napitupulu 22 Tahun Reformasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Presiden Prabowo pimpin ratas bersama Menteri di Hambalang, Minggu (11/1/2025) (dok. Instagram Sekretariat Kabinet)

Ratas di Hambalang, Seskab Teddy: Revitalisasi Industri Garmen hingga Chip Nasional

12 Januari 2026
Cesar Meylan Pelatih Fisik baru Timnas

PSSI Tunjuk Cesar Meylan sebagai Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia

12 Januari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang membahas penguatan transformasi industri di sektor tekstil hingga chip otomotif di kediamannya kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/1/2026). (ANTARA/HO-Sekretariat Kabinet)

Prabowo Matangkan Transformasi Industri Nasional dari Tekstil hingga Chip Otomotif

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, bersama Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin pertemuan perdana Menteri Luar Negeri-Menteri Pertahanan (2+2) Indonesia- Türkiye, bersama dengan Menteri Luar Negeri Türkiye, Hakan Fidan, dan Menteri Pertahanan Türkiye, Yaşar Güler, Jumat (9/1/2026)

Menhan Sjafrie: Indonesia-Türkiye Perkuat Kemitraan dari Pertahanan hingga Investasi Energi

11 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com