KABARIKU – Menteri BUMN Erick Thohir mengklarifikasi adanya informasi BUMN ngantor lagi tanggal 25 Mei. Informasi itu beredar terkait surat edarannya kepada semua Direktur Utama BUMN beberapa waktu lalu.
Erick Tohir menyatakan, pada tanggal 25 Mei bukan jadwal kembali masuk kantor, melainkan harus tuntasnya penyusunan rencana tiap unit usaha terkait prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan.
“Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi COVID-19, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan pemerintah. Namun, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Ditambahkannya, pada tanggal 25 penyusunan panduan perusahaan terkait SOP perusahaan selama masa pemulihan pandemi harus tuntas.
“Sebab panduan itu kemudian harus disosialisasikan kepada karyawan,” ungkapnya.
Erick menyebutkan, pada masa pemulihan yang diistilahkan dengan The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis di mana interaksi fisik akan semakin terbatas sementara interaksi digital diprediksi akan tetap dominan sebagaimana di masa work from home (WFH).
Oleh karena itu, lanjutya, butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan.
Seperti diketahui, 25 Mei merupakan tanggal merah terkait dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Oleh karena itu, ketika ada informasi bahwa karyawan BUMN harus ngantor lagi pada tanggal 25 Mei, banyak pihak yang menyatakan kaget. “Apa tidak salah pada tanggal merah karyawan BUMN malah harus ngantor,” kata salah seorang karyawan PLN di Garut. (Den)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post