• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Stafsus Presiden Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kapolri

Redaksi oleh Redaksi
16 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Tanda terima berkas laporan terhadap Stafsus Presiden. (*)

Tanda terima berkas laporan terhadap Stafsus Presiden. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, dilaporkan ke Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamis (16/4/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Founder sekaligus CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran mengirimkan surat dengan kop Sekretariat Kabinet kepada para camat.

RelatedPosts

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pelapor adalah M Sholeh, advokat warga Jalan Lebak Rejo Utara II Nomor 41 Surabaya.

“Hari ini kami melaporkan staf khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra dengan dugaan penyalagunaan wewenang. Permintaan maaf saja tdk cukup,” kata M Sholeh.

Ia berharap polisi menindaklanjuti laporannya dengan serius.

Pasal yang dituduhkan M Sholeh kepada Andi Taufan adalah Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang sudah diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, Pasal 362 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP).

Laporan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis itu tanda terimanya diterima M Sholeh pada pukul 13.37 tadi siang.

Dalam berkas laporannya M Sholeh memaparkan ada tujuh alasan mengapa Andi Taufan patut diduga menyalahgunakan wewenang. Di antaranya tidak ada satu pasal pun yang meberikan kewenangan kepafa staf khusus berkirim surat kepada pihak luar. Staf khusus Presiden hanyalah membantu Presiden memberikan masukan terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat, dan masukan tersebut disampaikan ke Presiden.

Baca Juga  Sembilan Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Berikut Daftarnya

“Kemudian di dalam surat tersebut tidak ada kata maupun kalimat yang menunjukkan ada perintah dari Presiden Republik Indonesia berdasar rapat kabinet atau lainnya. Sehingga jelas, ini adalah inisiatif pribadi dari Terlapor,” ungkap Sholeh.

Selain itu, lanjutnya, surat terlapor menggunakan Kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia padahal terlapor adalah Staf Khsusus Presiden Republik Indonesia, dan bukan Sekretariat Kabinet, sehingga tidak boleh menggunakan Kop Surat milik Sekretariat Kabinet.

“Hal ini tentu bertujuan supaya Para Camat se-Indonesia yang menerima surat dari Terlapor, merasa yakin bahwa ini adalah bagian dari program pemerintah yang harus dijalankan,” papar Sholeh. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pengacara M Sholehstafsus presiden
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LBH SPP Kirim Surat Terbuka untuk Menteri ATR/BPN RI

Post Selanjutnya

Putri Keempat Wapres Ma’ruf Amin Jadi Wasekjen Demokrat, Ini Profilnya

RelatedPosts

Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

14 Agustus 2025
Sidang Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang vonis mati Kopda Bazarsyah, prajurit TNI terdakwa penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

12 Agustus 2025
Ilustrasi gerhana total

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

24 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Post Selanjutnya
Dr. Hj. Siti Nur Azizah, M.Hum. (*)

Putri Keempat Wapres Ma'ruf Amin Jadi Wasekjen Demokrat, Ini Profilnya

KMPK Gugat Perppu No.1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.