• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Cegah Pandemi Covid-19, FNPBI Sulteng Desak Aktivitas Perusahaan Tambang Nikel Dihentikan Sementara

Redaksi oleh Redaksi
27 April 2020
di Uncategorized
A A
0
Ketua PW-FNPBI Sulawesi Tengah, Abd. Wahyudin.

Ketua PW-FNPBI Sulawesi Tengah, Abd. Wahyudin.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai, penyebaran virus corona (Covid-19) di Sulawesi Tengah memperlihatkan trend kenaikan yang cukup signifikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tercatat oleh pusat informasi data Covid-19 Sulawesi tengah pertanggal 25 April 2020, ada sekitar 36 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan penyebaran di beberapa Kabupaten/Kota, mulai dari Kabupaten Buol, Sigi, Morowali Utara, Morowali, Poso dan Kota Palu,” kata Ketua PW-FNPBI Sulawesi Tengah, Abd. Wahyudin dalam pres rilisnya, Senin (27/4/2020).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Ia menambahkan, di ruang lingkup pekerja, Covid-19 juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan seluruh kelas pekerja di Sulawesi Tengah, baik yang formal maupun informal.

“Di Sulawesi Tengah itu sendiri, terdapat satu perusahaan raksasa yang bergerak di bidang pertambangan nikel yang terletak di Bohodopi Kabupaten Morowali, Perusahaan raksasa ini mempekerjakan sekitar kurang lebih 50 ribu orang yang saban hari terus melakukan produksi untuk meningkatkan keuntungan bagi PT.IMIP,” beber Wahyudin.

Menurutnya, keselamatan para pekerja (khususnya PT.IMIP) dari ancaman Covid-19 justru luput dari tanggung jawab pemerintah dan pihak perusahaan. Mereka tidak bisa menerapkan kerja dari rumah dan terpaksa harus menerima dua pilihan yang teramat sulit, antara PHK atau selamat dari penularan Covid-19.

“Hanya itu pilihan yang tersedia. Info terakhir yang kami dapatkan, ada beberapa orang pekerja PT. IMIP dinyatakan positif terjangkit virus corona setelah melalui hasil Rapid Tes. Meskipun belum berdasarkan hasil swab PCR, potensi puluhan ribu pekerja di sana bisa terpapar Covid-19 sangat terbuka lebar,” ungkap Wahyudin.

Baca Juga  Pemkab Garut Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Dukcapil Tetap Buka di Masa Libur Lebaran

Ditegaskannya, segala bentuk aturan yang diterbitkan oleh pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 tidak akan memperlihatkan hasil yang maksimal jika pemerintah itu sendiri abai terhadap kondisi para pekerja di tanah air.

Atas dasar itu, lanjut Wahyudin, FNPBI Sulawesi Tengah menyatakan sikap:

  1. Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah harus berani mengusulkan pemberhentian sementara aktifitas PT. IMIP ke pemerintah pusat demi menyelamatkan puluhan ribu nyawa pekerja di PT. IMIP dari ancaman Covid-19.
  2. PT. IMIP harus mau menghentikan sementara aktifitas produksinya sampai situasi benar-benar kondusif dari penularan Covid-19, ini sebagai bentuk kerjasama dan tanggung jawab PT. IMIP terhadap negara di tengah situasi pandemi.
  3. Pihak PT. IMIP tetap memberi jaminan upah bagi para pekerja pada masa pemberhentian sementara.
  4. Pemkab Morowali harus membuka ke publik semua data jumlah hasil Rapid tes para pekerja di PT.IMIP
  5. Untuk mencegah penularan yang massif, pihak perusahaan harus mau melakukan skrining massal kepada semua pekerja, utamanya bagi pekerja yang punya riwayat kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

Wahyudin menyebut, menyelamatkan pekerja sama halnya menyelamatkan perekonomian. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abd. WahyudinFNPBI SultengKetua PW-FNPBI Sulawesi Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Terkait Penangkapan Ravia Patra, Begini Pendapat Yusril Ihza Mahendra

Post Selanjutnya

Presiden Sudah Teken Keputusan Pemecatan Sitti Hikmawatty

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Sitti Hikmawatty. (*)

Presiden Sudah Teken Keputusan Pemecatan Sitti Hikmawatty

Perhatian Negara Sahabat Tetap Besar, 20 Ton Alat Medis Bantuan UEA Direncanakan Tiba Hari Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Produksi Rekor 5.095 GWh, RUPST PGE 2026 Percepat Ekspansi Proyek dan Perkuat Manajemen

22 April 2026

MBG yang Bersih, Dampak yang Berlipat: Dari Gizi Siswa hingga Penggerak Ekonomi Lokal

22 April 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Capai Rp498,79 Triliun, Serap 706 Ribu Tenaga Kerja

22 April 2026

Momentum Kartini, Jabar Perkuat Peran KB untuk Tekan Risiko Kematian Ibu

22 April 2026
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Garut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/4/2026), dalam rangka membahas pengembangan energi panas bumi dan akses listrik bagi masyarakat. (Foto: Revy Muzaqqi/Diskominfo Kab. Garut)

Pemkab Garut Jajaki Penambahan PLTP, Fokus Kembangkan Energi Panas Bumi

22 April 2026
Dr. Hj. Neng Hilma Mimar melakukan ceramah di Harlah Muslimat ke-80

Harlah ke-80 Muslimat NU, Neng Hilma Mimar Serukan Perempuan Bangun Generasi Tangguh

22 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

UU PPRT Resmi Disahkan, Sufmi Dasco: Dua Dekade Lebih Aspirasi Terjawab

21 April 2026
Ustadz Endang Irawan menyoroti dampak serius dari dua praktik tersebut.(Foto:Istimewa)

Dari Kolong Tol Pesanggrahan, Pesan Keras Ustadz Endang: Stop Pinjol dan Judi Online!

21 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com