KABARIKU – Ada yang tak biasa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar jumpa pers terkait penangkapan Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (27/4/2020).
Dalam kesempatan itu KPK menghadirkan pihak tersangka yang ditangkap. Apa yang dilakukan KPK, mirip pihak kepolisian saat ekspose kasus atau perkara yang selalu menghadirkan tersangkanya pula.
Menghadirkan pihak tersangka dalam jumpa pers KPK, merupakan hal baru sepanjang sejarah KPK. Biasanya, hanya juru bicara dan unsur pimpinan KPK saja yang hadir dalam jumpa pers penindakan.
Apa yang membuat KPK meniru pihak kepolisian?
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, hal itu untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat sehingga masyarakat menilai bahwa semua tersangka di kejahatan apa pun mendapat perlakuan sama.
“Memberikan rasa keadilan bagi masyarakat itu merupakan salah satu tujuan penegakan hukum yang dijalankan KPK,” kata Firli, Selasa (28/4/2020).
Firli menambahkan, menghadirkan para tersangka pada saat jumpa pers pun bertujuan agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi yang melakukan korupsi.
Ia menambahkan, penegakan hukum bertujuan untuk mengubah perilaku juga memberikan efek jera kepada masyarakat supaya tida melakukan hal yang bertentangan dengan hukum. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post