• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Aktivis ProDEM Sarankan Ridwan Kamil Revisi Bankeu Provinsi untuk Penanganan Wabah Covid-19

Redaksi oleh Redaksi
17 Maret 2020
di Uncategorized
A A
0
Aktivis ProDEM Hasanuddin. (*)

Aktivis ProDEM Hasanuddin. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebaiknya melakukan evaluasi dan merevisi penggunaan alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi sehingga bisa digunakan bagi kepentingan penanganan Pandemi Covid-19 (Corona).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu diungkapkan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Hasanuddin dalam siaran persnya yang diterima Kabariku, Selasa (17/3/2020). Menurut Hasanuddin, wabah virus corona sudah berkategori Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penanganannya perlu cepat dan komprehensif di berbagai daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Maka sudah sepatutnya Gubernur merevisi penggunaan Bankeu untuk diarahkan membantu pembiayaan daerah dalam menangani pendemi ini,” jelasnya.

Ditegaskan Hasanuddin, banyak hal yang harus menjadi prioritas dalam penanganan wabah corona terkait kondisi daerah di Jawa Barat. Di antaranya disinfektan dan sterilasi di fasilitas publik dan perkampungan warga.

“Selain itu, puskesmas-puskesmas juga harus bisa melakukan langkah antisipatif, di antaranya pemeriksaan gratis kepada warga sebagai deteksi awal untuk mengetahui yang terduga Covid-19,” jelasnya.

Bersamaan dengan itu, lanjut Hasanuddin, penyediaan sarana prasana yang memadai pun tetap menjadi prioritas sehingga tak terjadi lagi penggunaan jas hujan oleh petugas medis saat menangani pasien suspect virus corona.

Hasanuddin mengingatkan, penanganan Covid-19 tidak bisa ditunda sehingga harus benar-benar jadi prioritas.

“Kondisi penanganan wabah berbeda dengan pembangunan sarana prasana fisik pembangunan, apalagi kabupaten/kota akan kesulitan anggaran untuk mengatasi Covid-19 sehingga daerah benar-benar butuh bantuan,” tegasnya.

Hasanuddin menambahkan, seperti dikatakan Sekda Provinsi Jabar bahwa anggaran Bankeu Provinsi Jabar tahun anggaran 2020 ini besarannya mencapai Rp 7,78 triliun, atau naik 25 persen dari tahun 2019.

Baca Juga  Bupati Lantik Komisioner Baznas Kabupaten Garut Periode 2021 - 2026

“Anggaran sebesar itu, akan sangat membantu upaya daerah-daerah dan jajaran terkait untuk melindungi warganyat dari wabah Covid-19,” katanya. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gubernur Ganjar Pranowo Gratiskan Pemeriksaan Virus Corona di Tujuh Rumah Sakit

Post Selanjutnya

Gugatan Banjir Jakarta 2020 Diterima dan Ditetapkan sebagai Gugatan Class Action

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Tim Hukum korban banjir DKI Jakarta menyimak penetapan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Selasa ((17/3/2020).

Gugatan Banjir Jakarta 2020 Diterima dan Ditetapkan sebagai Gugatan Class Action

Sekjen Seknas Dedy Mawardi. (*)

Sekjen Seknas Jokowi Dedy Mawardi Ajak Seluruh Masyarakat Solid Perangi Corona

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.