• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Aktivis 98: Subsidi Gas Industri Layak Didukung Dengan Syarat

Redaksi oleh Redaksi
29 Februari 2020
di Ekonomi
A A
0
Aktivis 98 Sulaeman Haikal. (*)
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rencana Pemerintah melalui Menteri ESDM untuk menurunkan harga gas untuk industri masih menuai kontroversi. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, pemerintah menetapkan harga gas industri sebesar US$ 6 atau sekitar Rp 83.784 per MMBTU. Saat ini, harga gas industri berada pada rentang US$ 9-US$ 12 atau sekitar Rp 125.676-Rp 167.568 per MMBTU.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan salah satu opsi yang dikaji untuk menurunkan harga gas industri yaitu mengurangi atau menghilangkan bagi hasil pemerintah di proyek hulu migas. Dengan begitu, harga gas bisa turun sekitar US$ 2,2 atau sekitar Rp 30.720 per MMBTU.

RelatedPosts

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

Toko Mas Pantes Resmi Hadir di Ciplaz Garut, Bawa Konsep Emas dan Berlian Terintegrasi

Sulaiman Haikal, aktivis 98, mendukung program pemerintah tersebut. Menurutnya, penurunan harga gas industri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menggairahkan kembali sektor industri.

“Meski demikian, pemerintah tak bisa secara serampangan menurunkan harga gas. Mesti ada perhitungan dan mekanisme, agar tidak terjadi inefiensi dan kebocoran anggaran,” katanya, Sabtu (29/1/2020).

Haikal meminta pemerintah membuat mekanisme kontrol terkait dengan rencana penurunan harga gas bumi ke sektor industri seperti tercantum dalam Perpres No 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi.

“Mekanisme itu dibutuhkan untuk mengukur nilai tambah dan kontribusi sektor industri penerima harga gas bumi tertentu terhadap perekonomian nasional. Mekanisme kontrol ini dapat juga menjadi bahan evaluasi pemerintah, apakah akan meneruskan kebijakan itu atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Inggris Terkait Tindak Lanjut Kerja Sama Ekonomi Strategis

Sesuai Perpres No. 40 Tahun 2016 terdapat 7 industri yang berhak atas harga gas yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Penetapan harga atas tiga kategori industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku (feed stock) yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical mesti diprioritaskan. Namun, untuk 4 industri selebihnya, gas bumi bukan merupakan bahan baku, tetapi burner yang bisa disubstitusi dengan BBM.

Karena itu, ia menambahkan, pemerintah harus segera menerbitkan Permen ESDM untuk menetapkan harga gas bumi tertentu kepada industri sesuai ketentuan, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara. Hal itu karena pengurangan penerimaan bagian negara dari hulu, yang tidak disertai pemulihan berupa nilai tambah yang diberikan industri, justru akan membuat defisit APBN semakin besar.

Sementara itu, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM yang mendampingi Haikal menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini. Terutama jika sektor yang disasar adalah industri pupuk. Meskipun kabarnya telah dilakukan penurunan harga secara selektif kepada sejumlah pabrik pupuk, namun dia tetap menekankan perlunya payung hukum harga pupuk bagi industri pupuk.

Industri pupuk mengunakan gas alam sebagai bahan baku utama untuk produksi pupuk urea. Hal ini membuat idustri ini sangat tergantung kepada harga gas untuk kelangsungannya.

Maka dari itu, agar gas untuk industri pupuk ini benar-benar diperhatikan. Sebab, turunannya cukup kompleks. Di samping berpengaruh terhadap ketahanan pangan melalui subsidi pupuk, efisiensi harga gas juga akan berpengaruh terhadap industri turunan petrokimia,” tegas Bandot.

Bandot yang juga aktivis 98 ini menilai track record Arifin Tasrif yang berkiprah relatif lama dan dikenal bertangan dingin di industri pupuk pasti memahami hal tersebut. Potensi ekonomi industri pupuk dan turunannya di sektor petrokimia tak bisa diremehkan.

Baca Juga  Demi Percepat Program Pembangunan, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi

“Dengan kehadiran sejumlah pabrik baru di bawah naungan PT Pupuk Indonesia, Indonesia berpeluang menjadi pemain utama pupuk dan petrokimia di kawasan Asia Tenggara,” ujarnya.

Dia pun sepakat jika penurunan harga pupuk industri untuk industri yang sudah ditentukan dalam Perpres No 40 Tahun 2016 mesti segera dilaksanakan. Kalangan industri sudah menunggu lama penurunan harga ini. Di samping tentu saja ini merupakan hutang Presiden Joko Widodo di periode lalu yang harus segera dipenuhi. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: subsidi gas industri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Warga Kepulauan Seribu Protes Sebaru Jadi Tempat Observasi Corona

Post Selanjutnya

PT BGE Laporkan Deputi Pencegahan kepada Dewas KPK

RelatedPosts

Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Ekspansi ke-29, Toko Mas Pantes Resmikan Gerai Baru di Ciplaz Garut

Toko Mas Pantes Resmi Hadir di Ciplaz Garut, Bawa Konsep Emas dan Berlian Terintegrasi

13 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Menkeu Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO, Negara Rugi Bertahun-tahun

5 Februari 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra usai memaparkan Mitigasi Risiko TPPU, TPPT, PPSPM dengan petinggi BRI (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah Siapkan Regulasi Berlapis Dukung Cashless Payment UMKM

3 Februari 2026
Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Post Selanjutnya

PT BGE Laporkan Deputi Pencegahan kepada Dewas KPK

Pembangunan Jalan di Gunung Cikuray Menuai Protes

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Global Fraud Index 2025: Indonesia Negara Paling Gampang Ditipu Kedua Dunia

20 Februari 2026
Presiden Prabowo menegaskan Indonesia tetap konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina. Bersama negara-negara Muslim lainnya,(Foto:Biro Presiden)

Rapat Perdana Board of Peace, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perdamaian Gaza

20 Februari 2026
Kepala Lembaga Perguruan Taman Taruna Nusantara (LPTTN) Sugiono, MBA. memberi arahan dan penjelasan mengenai keberadaan SMA Taruna Nusantara Terintegrasi kepada seluruh Orangtua Calon Siswa Kelas X yang diundang hadir pada hari ini, Selasa tgl. 9 Juli 2024 di Balairung Pancasila SMA Taruna Nusantara

Kontribusi Alumni SMA Taruna Nusantara

20 Februari 2026

GT World Challenge Asia 2026 Resmi Digelar di Mandalika, Berikut Jadwal Lengkapnya

20 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com