• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, September 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Organda Garut Larang Pengusaha Transportasi Barang Angkut Sirtu dari Galian C Ilegal

Redaksi oleh Redaksi
7 Januari 2020
di Uncategorized
A A
0
Yudi Nurcahyadi. (*)

Yudi Nurcahyadi. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (DPC Organda) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melarang pengusaha transportasi barang di Kabupaten Garut memberikan jasa pengangkutan pasir dan batu (sirtu) dari galian C ilegal di Cagar Alam Kamojang, Komplek Gunung Guntur, Kabupaten Garut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam surat edarannya Selasa (7/1/2020), DPC Organda Kabupaten Garut menyebutkan, larangan itu dibuat menyusul terbitnya surat dari Seksi Konservasi Wilayah V Garut BKSDA tertanggal 28 Desember 2019 tentang himbauan dan peringatan agar galian C ilegal di CA Kamojang segera dihentikan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Kami dari Organda memberikan suport terhadap upaya BKSDA untuk menghentikan galian C ilegal di kawasan Cagar Alam dengan menginstruksikan seluruh pengusaha angkutan barang untuk tidak mengangkut, apalagi membeli pasir dan batu dari hasil galian di kawasan itu,” kata Ketua DPC Organda Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi, Selasa (7/1/2020).

Yudi menambahkan, pihak Organda tak akan memberikan bantuan hukum kepada anggotanya yang terbukti mengangkut atau membeli sirtu dari lokasi Cagar Alam.

“Kami akan menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada penegak hukum,” jelasnya.

Sementara itu, dalam suratnya, Seksi Konservasi Wilayah V BBKSDA Jawa Barat yang ditandatangani Dodi Arisandi, SH, M.Si mengingatkan agar semua pelaku galian C di Cagar Alam Kamojang segera menghentikan kegiatannya. Jika para pelaku tak mengindahkan peringatan tersebut, maka pihaknya akan menindak semua pelaku sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Has)

Baca Juga  Sambo Lepas Masker yang Dipasang Putri. Berikut Komentar Pakar Mikro Ekspresi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: organda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi: Soal Natuna Tidak Ada Kompromi

Post Selanjutnya

Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Ternyata Istrinya

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Beginilah posisi mobil hakim Jamaluddin yang berada di jurang di area perkebunan sawit di Deli Serdang. Jenazah Jamaluddin ditemukan tergeletak di dalam mobil. (*)

Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Ternyata Istrinya

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. (*)

OTT KPK Pertama di Era Firli Bahuri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Diresmikan Menag

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025

Untuk Perkuat Kerja Sama Pariwisata Antarnegara G20, Wamenpar Kunjungi Afrika Selatan

15 September 2025
Reformasi Polri

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

15 September 2025

Ungkapan Haru Adelia Jadi Siswi di Sekolah Rakyat, Sampaikan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo

15 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Matang Presiden Prabowo: Menkeu Baru, Optimisme Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.