• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pengelolaan Aset PT Bukit Asam Disinyalir Ada Permainan, Repdem Sumsel Segera Lakukan Investigasi

Redaksi oleh Redaksi
13 Desember 2019
di Uncategorized
A A
0
Ketua DPD Repdem Sumatera Selatan Achmad Sazali (pertama dari kanan). (*)

Ketua DPD Repdem Sumatera Selatan Achmad Sazali (pertama dari kanan). (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Sumatera Selatan, akan melakukan investigasi terkait dugaan adanya permainan dalam pemanfaatan beberapa aset milik BUMN PT Bukit Asam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Aset yang diduga diwarnai permainan tersebut di antaranya berupa tanah dan bangunan yang dimanfatkan oleh pihak lain tanpa didukung perjanjian/kesepakatan kompensasi. Bahkan, disinyalir di antaranya ada yang telah diperjualbelikan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Menurut Ketua DPD Repdem Sumsel Achmad Sazali, investigasi yang akan dilakukan Repdem didasari oleh niat baik agar BUMN yang ada di Sumsel bersih dari permainan kotor.

“BUMN itu milik rakyat, jadi sudah seharusnya diawasi oleh rakyat, biar gak seenaknya saja mereka mengambil keuntungan pribadi atas nama negara,” ujarnya, Jumat (13/12/2019).

Achmad Sazali yang akrab dipanggil Jack itu mengatakan, dugaan adanya permainan dalam pemanfaatan aset milik Bukit Asam berawal dari Laporan Keuangan PT BA tahun 2014. Dalam laporan tersebut di antaranya tercantum laporan bahwa aset yang dikelola PT BA sebesar Rp 3.987.565.

“Namun berdasarkan BPK RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Pendapatan dan Investasi pada PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan anak perusahaan Tahun Anggaran 2013 sd 2014 di Jakarta, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Lampung Nomor : 01/Auditorat VII/PDTT/01/2016 tanggal 5 Januari 2016, diketahui bahwa terdapat beberapa aset PT BA yang dimanfaatkan oleh pihak lain, tetapi PT BA belum memperoleh kompensasi dari pihak-pihak terkait atas pemanfaatan aset-aset tersebut,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Garut Launching Program "Taros Kapolres Garut"

Aset-aset dimaksud, lanjut Jack, di antaranya tanah seluas 19.414,99 m2 di Tarahan Lampung yang dimanfaatkan oleh PT KAI. Kemudian tanah seluas 2.324 m2 di Palembang yang dimanfaatkan oleh PDAM Tirta Musi Palembang.

Untuk tanah yang di Palembang yang kini digunakan oleh PDAM Tirta Musi, kata Jack, pemanfaatannya didasarkan atas perjanjian antara PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) sekarang bernama PT BA dengan PDAM Tirta Musi dengan surat No. 003/0-5000/P/ III/2007 pada 23 Maret 2007 tentang Pinjam Pakai Tanah tanah seluas 2.324 m2 yang terletak di Jl Ki Merogan Kertapati Palembang Sumsel.

“Dalam perjanjian tersebut disebutkan tanah milik PT BA dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan Booster Kertapati PDAM Tirta Musi dengan jangka waktu 5 tahun, mulai dari 23 Maret 2007 sampai dengan 22 Maret 2012,” jelasnya.

Selanjutnya, ungkap Jack, berdasarkan perjanjian pinjam pakai tersebut, PDAM Tirta Musi berkewajiban merawat dan memelihara kondisi tanah, pengamanan, dan segala urusan perizinan menjadi tanggung jawab PDAM Tirta Musi. Selain itu PDAM Tirta Musi diminta memberikan bantuan biaya pindah yang wajar di wilayah Kota Palembang kepada penghuni rumah.

Jack menyebutkan, kejanggalan dalam perjanjian tersebut adalah tidak ada harga atas pemanfaatan tanah dan bangunan oleh PDAM Tirta Musi.

Perjanjian pinjam pakai yang berlaku sampai dengan 22 Maret 2012 tersebut, kemudian diperbarui pada 28 Maret 2012 melalui Addendum I No. 010.J/PJJ/Int-0600/HK.03/III/2012 yang isinya mengubah jangka waktu perjanjian menjadi mulai 23 Maret 2012 sampai dengan 22 Maret 2017.

“Akan tetapi isinya menghilangkan ketentuan tentang bantuan biaya pindah rumah. Selain itu, dalam addendum perjanjian pinjam pakai tersebut juga, tidak ada harga atas pemanfaatan tanah dan bangunan oleh PDAM Tirta Musi,” kata Jack.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Ormawa Faperta UNIGA Langkah Awal Sinergi Eksistensi Pertanian Bidang Akademik dan non Akademik

Jack menambahkan, aset lain yang bermasalah adalah tanah seluas lebih kurang 4 ha di Tanjung Enim yang dimanfaatkan oleh PT PLN (Persero) untuk PLTD Bukit Asam. Jack menduga saat ini aset tersebut dikuasai oleh pihak lain secara tidak syah sehingga berpotensi hilang, sehingga PT BA tidak memperoleh kompensasi dari aset tersebut.

“Ada informasi di lapangan bahwa pihak manajemen PT Bukit Asam Tbk Tanjung Enim diduga melakukan pungutan terhadap masyarakat melalui Pengelolaan Aset Tanah dan Bangunan (PATB) PTBA sejak tahun 2015 lalu, khususnya yang ada di Kelurahan Pasar Tanjung Enim atau di wilayah ex beheersterrein yang mencapai 63 hektar,” paparnya.

Informasi dari warga Pasar Tanjung Enim, kata Jack, sejak tahun 2015 bagian PATB Bukit Asam mengeluarkan surat edaran tentang sewa aset dan bangunan di lokasi tersebut. Intinya, dalam surat tersebut masyarakat diharuskan menyewa lahan dan bangunan kepada PT Bukit Asam Tbk Tanjung Enim.

“Berdasar surat tersebut sebagian masyarakat kemudian melakukan pembayaran kontrak lahan melalui kesepakatan yang ditandatangani oleh masyarakat selaku penyewa dan Senior Manager Pengelolaan Aset dan Bangunan (PT BUkit Asam-Red) dengan nilai kontrak bervariasi rata-rata di atas 1 juta, setiap tahunnya. Namun sejak tahun 2016 hingga sekarang praktek tersebut tidak berjalan lagi,” jelasnya.

Jack sangat menyayangkan jika memang informasi-informasi tersebut benar adanya. “Oleh karena itu setiap BUMN di Sumsel harus dievaluasi agar bersih dari praktik permainan yang merugikan masyarakat dan negara,” katanya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bukit AsamRepdem Sumsel
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Lantik 9 Wantimpres, Inilah Mereka

Post Selanjutnya

Desa Wanakerta Menuju Desa Digital

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Kadiskominfo Garut Muksin (duduk, kedua dari kiri) didampingi Kepala Desa Wanakerta Sunarkawan (berdiri, pertama dari kanan) mengunjungi ruang pelayanan kantor Desa Wanakerta, Jumat (13/12/2019). (Foto: Dok. Diskominfo Garut)

Desa Wanakerta Menuju Desa Digital

13 Prodi PTN di Indonesia Ini Masuk 300 Terbaik Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com