• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Mendikbud Luncurkan “Merdeka Belajar”, UN Dihapus Zonasi Dilonggarkan

Redaksi oleh Redaksi
12 Desember 2019
di Pendidikan
A A
0
Mendikbud Nadiem Makarim

Mendikbud Nadiem Makarim

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan pendidikan Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Kebijakan ini akan menjadi arah pembelajaran ke depan di masa kepemimpinannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keempat program Merdeka Belajar tersebut Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah). Kedua, Penghaspusan Ujian Nasional. Ketiga, penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Keempat, sistem zonasi dilonggarkan.

RelatedPosts

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tutur Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

USBN

Tahun 2020, penyelenggaraan USBN diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah) dengan tetap mengacu kepada kompetensi dasar yang ada pada kurikuum saat ini.

Tujuan USBN untuk menilai kompetensi siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihak sekolah atau guru bisa mewujudkannya dengan menyelenggarakan penilaian yang lebih komprehensif kepada peserta didik. Di antaranya dengan mengadakan portofolio dan penugasan. Penugasan bisa berupa tugas kelompok atau bisa juga karya tulis.

Nadiem berharap kebijakan ini membuat guru dan sekolah lebih merdeka dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa.

UN

Ujian Nasional (UN) akan dihapus mulai tahun 2021 sehingga tahun 2020 merupakan UN yang terakhir kalinya.

Tahun 2021 UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Baca Juga  Hasil SPI Pendidikan 2023: Pembangunan Integritas Sektor Pendidikan Perlu Diperkuat

Ujian ini diikuti oleh peserta didik yang berada di tengah jenjang sekolah seperti kelas 4, 8, dan 11. Hasil ujian tidak digunakan sebagai dasar seleksi siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya.

“Hasil ujian akan menjadi acuan guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran, bukan sebagai dasar untuk seleksi siswa ke jenjang selanjutnya,” kata Nadiem.

RPP

Dalam kebijakan Merdeka Belajar, RPP pun akan disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Dalam penyusunan RPP yang baru, guru bisa bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

“Ada tiga komponen inti RPP, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Penyusunan mengacu kepada tiga komponen tersebut sehingga RPP yang baru ini satu halaman saja cukup,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, dengan RPP yang simple, guru akan lebih mendapatkan waktu untuk mengevaluasi hasil pembelajaran.

Zonasi

Meskipun tetap ada, sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2020 akan dilonggarkan. Artinya, kebijakannya lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mendikbud nadiem makarim
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Garuda Jangan Sampai Diopinikan Bobrok untuk Kepentingan Kelompok

Post Selanjutnya

BPPRI Tanamkan Anti Radikalisme pada Ustadz dan Ustadzah Diniyah

RelatedPosts

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026
dok Ist Khairul/Kabariku.com

Tiga Dosen STIKOM Tunas Bangsa Pematangsiantar Masuk Daftar Elite Ilmuwan Dunia Versi SciRank Global 2025

2 Juni 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
dok Kabariku/Kris NTT

Suara Anak Negeri dari Mamasa: Empat Tahun Tanpa Pelajaran Agama

18 April 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Post Selanjutnya

BPPRI Tanamkan Anti Radikalisme pada Ustadz dan Ustadzah Diniyah

Menpora Zainudin Amali berfoto bersama para atlet, pelatih dan tim SEA Games 2019 usai menyerahkan bonus. (Foto: Dok. Kemenpora)

Menpora Bagikan Bonus untuk Atlet SEA Games Peraih Medali, Ini Besarannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Perkuat  Satgas MBG Untuk Program Berjalan Efektif

13 Juni 2026
PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

12 Juni 2026
Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

Bjorka ’98 Ingatkan Ancaman Militerisme, Supremasi Sipil Dinilai Tak Boleh Mundur

12 Juni 2026
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com