• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Mendikbud Luncurkan “Merdeka Belajar”, UN Dihapus Zonasi Dilonggarkan

Redaksi oleh Redaksi
12 Desember 2019
di Pendidikan
A A
0
Mendikbud Nadiem Makarim

Mendikbud Nadiem Makarim

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan pendidikan Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Kebijakan ini akan menjadi arah pembelajaran ke depan di masa kepemimpinannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keempat program Merdeka Belajar tersebut Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah). Kedua, Penghaspusan Ujian Nasional. Ketiga, penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Keempat, sistem zonasi dilonggarkan.

RelatedPosts

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tutur Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

USBN

Tahun 2020, penyelenggaraan USBN diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah) dengan tetap mengacu kepada kompetensi dasar yang ada pada kurikuum saat ini.

Tujuan USBN untuk menilai kompetensi siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihak sekolah atau guru bisa mewujudkannya dengan menyelenggarakan penilaian yang lebih komprehensif kepada peserta didik. Di antaranya dengan mengadakan portofolio dan penugasan. Penugasan bisa berupa tugas kelompok atau bisa juga karya tulis.

Nadiem berharap kebijakan ini membuat guru dan sekolah lebih merdeka dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa.

UN

Ujian Nasional (UN) akan dihapus mulai tahun 2021 sehingga tahun 2020 merupakan UN yang terakhir kalinya.

Tahun 2021 UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Baca Juga  Nasib Mujur Akbar Lolos Menjadi Siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 26 Makassar

Ujian ini diikuti oleh peserta didik yang berada di tengah jenjang sekolah seperti kelas 4, 8, dan 11. Hasil ujian tidak digunakan sebagai dasar seleksi siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya.

“Hasil ujian akan menjadi acuan guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran, bukan sebagai dasar untuk seleksi siswa ke jenjang selanjutnya,” kata Nadiem.

RPP

Dalam kebijakan Merdeka Belajar, RPP pun akan disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Dalam penyusunan RPP yang baru, guru bisa bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

“Ada tiga komponen inti RPP, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Penyusunan mengacu kepada tiga komponen tersebut sehingga RPP yang baru ini satu halaman saja cukup,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, dengan RPP yang simple, guru akan lebih mendapatkan waktu untuk mengevaluasi hasil pembelajaran.

Zonasi

Meskipun tetap ada, sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2020 akan dilonggarkan. Artinya, kebijakannya lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mendikbud nadiem makarim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garuda Jangan Sampai Diopinikan Bobrok untuk Kepentingan Kelompok

Post Selanjutnya

BPPRI Tanamkan Anti Radikalisme pada Ustadz dan Ustadzah Diniyah

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
audiensi Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat

BNN Gandeng Kemendikdasmen Matangkan Kurikulum “IKAN BERSINAR” mulai PAUD hingga SMA

29 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

BPPRI Tanamkan Anti Radikalisme pada Ustadz dan Ustadzah Diniyah

Menpora Zainudin Amali berfoto bersama para atlet, pelatih dan tim SEA Games 2019 usai menyerahkan bonus. (Foto: Dok. Kemenpora)

Menpora Bagikan Bonus untuk Atlet SEA Games Peraih Medali, Ini Besarannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026

Jelang Idulfitri, Komisi IV DPRD Garut Temukan Lansia Rentan Belum Tersentuh Bantuan Sosial

18 Maret 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com