• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Keluarkan Surat Edaran, Walikota Bandung Serukan Anti Anarko

Redaksi oleh Redaksi
30 Oktober 2019
di Uncategorized
A A
0
Walikota Bandung, Oded M Danial. (Foto: Tribun Jabar)

Walikota Bandung, Oded M Danial. (Foto: Tribun Jabar)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Walikota Bandung Oded M Danial menyerukan anti kelompok Anarko kepada warganya. Dalam surat edarannya Nomor 20/SE.117/BKBP tanggal 28 Oktober 2019, Oded mengimbau agar seluruh elemen masyarakat Kota Bandung mewaspadai gerakan Anarko yang kini meresahkan masyarakat.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gerakan Anarko, papar Oded, mengarah pada anarkisme dan radikalisme.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Aktifitas kelompok Anarko yang bersifat anti pemerintahan dalam berbagai aspek, menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Kota Bandung dan berdampak terhadap gangguan ketertiban umum,” ungkapnya.

Oleh karena itu ia mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk melakukan pengawasan dan penjagaan lingkungan serta menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing, dengan selalu melakukan kordinasi dengan Forkocam, Babinsa, Babinmas dan pengurus lingkungan.

Ia pun meminta agar snergitas antara aparat keamanan, pemerintahan dengan sekolah, perguruan tinggi, pengurus ormas/LSM hingga ke satuan masyarakat terkecil terus ditingkatkan.

Selain itu ia pun menghimbau kepada seluruh pimpinan kewilayahan, baik kepala sekolah, pimpinan LSM, pimpinan ormas untuk membuat testimoni atau seruan menolak Anarko. Seruan bisa dibuat dengan video, spanduk, media sosial atau media lainnya untuk kemudian disebarkan.

Diberitakan, polisi mengendus penyusupan Anarko dalam berbagai peristiwa kekerasan dan anarkis akhir-akhir ini. Salah satunya kericuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Senin (23/9/2019) yang mengakibatkan sejumlah pihak mengalami luka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, menegaskan, selain terlibat di Bandung, Anarko juga terlbat vandalisme di DPR. (Ref)

Baca Juga  Gempa Sukabumi M 5,1 Terkuat dalam 19 Tahun, Sumbernya Sesar Aktif di Daratan Jabar

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inilah Pesan Try Sutrisno kepada Menhan Prabowo Subianto

Post Selanjutnya

Cuci Darah Selama 15 Tahun, Pasien Perempuan Ini Beri Testimoni di Acara Kopdar KPCDI

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Umi Kulsum (kanan), pasien cuci darah 15 tahun tampak begitu sehat dan bugar. (Foto: KPCDI/Istimewa)

Cuci Darah Selama 15 Tahun, Pasien Perempuan Ini Beri Testimoni di Acara Kopdar KPCDI

Kantor Gubernur DKI Jakarta

Anggaran Aibon Rp 82 M Terus Jadi Sorotan, William: Gubernur DKI Jangan Buang Badan ke Anak Buah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

10 Februari 2026
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto saat berpidato di Gedung MA (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

10 Februari 2026

Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

10 Februari 2026

Kuliah Umum di Lahat, Menaker: Tanpa Skill Baru, Anak Muda Bisa Tersisih dari Pasar Kerja

10 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Pemprov Jabar Pastikan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis yang Terpental dari PBI

10 Februari 2026

OTT KPK Bongkar Praktik Suap, Menkeu Purbaya Siapkan Rotasi Besar dan Digitalisasi Pengawasan di DJP-Bea Cukai

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dari Unsur MA, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com