KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot ke Jakarta setelah terkena OTT di wilayah Kalimantan Barat. Selain Suryadman, empat orang lainnya juga turut diamankan. Mereka adalah Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja dan Kadis PU Kabupaten Bengkayang, pegawai Pemkab dan seorang rekanan.
KPK kini sedang memeriksa kelima orang yang ditangkap tersebut dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Dalam OTT di Bengkayang yang dilakukan pada Selasa (3/9/2019) tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan total sekitar Rp340 juta. Selain itu, KPK telah menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bengkayang, yaitu ruang kerja bupati, sekda, dan Kantor Dinas
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan inormasi penangkapan di Bengkayang tersebut. “Ada lima orang, salah satunya bupati,” kata Febri, Rabu (4/9/2019).
Menurut sumber, OTT dilakukan KPK terkait dugaan korupsi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Melawi Tahun Anggaran 2012-2015 dengan nilai anggaran sebesar Rp 13 miliar. Kemudian dugaan korupsi penyimpangan penyaluran dana bantuan khusus desa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang kepada Kepala Desa di wilayah Bengkayang Rp 20 miliar tahun 2017. (Ref)