Tak Ada Persyaratan Khusus Menjadi Presiden-Wakil Presiden, Mengapa harus 40 Tahun?
Jakarta, Kabariku- Saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji permohonan berbagai pihak terkait usia minimal menjadi Presiden-Wakil Presiden RI. Di antara ...
Baca lagi