Pemkab Garut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Kedepan
_Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Tiga Kecamatan_ Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat (TD) Bencana ...
Baca lagi