Pakar Hukum Dr Muhamad Rullyandi: KUHAP Baru Perkuat Profesionalitas Penyidik dan Supremasi Hukum
Jakarta, Kabariku - Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Muhamad Rullyandi, S.H., M.H., menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab ...
Baca lagi













