Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari
Jakarta,Kabariku.com – Ruang gerak mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, semakin terbatas. Setelah ditetapkan sebagai tersangka ...
Baca lagi













