• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rakor dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi, KPK Ingatkan Pimpinan Daerah Jaga Integritas

Redaksi oleh Redaksi
1 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
foto dok kabariku

foto dok kabariku

ShareSendShare ShareShare

MATARAM, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh Kepala Daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara tersebut dihadiri para pimpinan DPRD se-NTB dan unsur Forkompimda serta lainnya, bertempat dii Gedung Graha Bhakti Praja, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, (1/9/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rakor digelar sebagai fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP terhadap upaya pencegahan korupsi di Provinsi NTB.

RelatedPosts

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

Dalam rakor tersebut, Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., mengingatkan para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan amanah dalam mengemban jabatan publik.

“Kalau tujuan menjadi pejabat adalah kekayaan, maka mari kita kembalikan ke tujuan awal. Karena sesungguhnya menjadi pejabat adalah menjadi abdi negara dan abdi rakyat,” tegas Ghufron.

“Kami berharap para pemimpin yang sudah terpilih, bukan hanya oleh rakyat Indonesia tetapi juga diberikan kesempatan oleh Allah SWT, apakah dia mampu menjadi pencerah atau sebaliknya. Inilah saatnya menentukan,” lanjutnya.

Selain menjaga integritas, sebut Ghufron, KPK juga melakukan perbaikan sistem dan tata kelola.

“Monitoring Center for Prevention (MCP) itu merupakan bagian dari perbaikan sistem. Salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Ghufron berpesan agar MCP tidak hanya dipandang sebagai angka-angka semata. Tetapi menjadi arahan bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat.

Dalam paparan yang dibawakannya, tercatat rata-rata skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 di wilayah Provinsi NTB cukup baik, yaitu 78,07.

Baca Juga  Rafael dan Istri Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Ali Fikri: Perkembangannya Segera Disampaikan

Skor tersebut lebih tinggi dari rerata nasional 2021 sebesar 71.0. Tertinggi dicapai oleh Pemkot Mataram yaitu dengan skor MCP 91,68, diikuti:
– Pemkot Bima (85,25),
– Pemprov NTB (84,19),
– Pemkab Lombok Barat (82,06),
– Pemkab Bima (80,79),
– Pemkab Lombok Tengah (80,21),
– Pemkab Sumbawa Barat (79,06),
– Pemkab Sumbawa (75,34),
– Pemkab Dompu (72,55),
– Pemkab Lombok Timur (69,32), dan
– Pemkab Lombok Utara (58,29).

Ghufron mengapresiasi capaian skor MCP itu, namun meminta para Kepala Daerah di NTB jangan berpuas diri. Masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan, untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di wilayah NTB.

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

MCP adalah Sistem yang Dibangun KPK

Dalam implementasinya mulai 2022 dimonitor bersama dengan Kemendagri dan BPKP untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda.

Delapan area intervensi itu yakni: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Semakin tinggi nilai MCP, berarti upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi di daerah tersebut semakin baik.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam program pemberantasan korupsi di lingkungan Provinsi NTB.

Ghufron secara langsung memberikan apresiasi kepada tiga Pemda dengan capaian skor MCP tertinggi tahun 2021 yang diperoleh oleh: Pemkot Mataram di peringkat pertama. Berikutnya diraih Pemkot Bima, dan ketiga diraih oleh Pemprov NTB.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pendampingan KPK kepada Provinsi NTB.

Baca Juga  KPK Bekali Kementerian PUPR Penguatan Integritas, Firli Bahuri: Korupsi Terjadi karena Lemahnya Sistem

“Salah satu yang paling luar biasa, KPK mendampingi kami day to day untuk selesaikan persoalan Gili Trawangan. Menurut analisa awal dari KPK ada potensi triliunan rupiah kerugian negara akibat tidak maksimalnya pemanfaatan aset tersebut,” kata Zulkieflimansyah.

“Kehadiran KPK ini memberikan pendampingan dan dukungan untuk menyelesaikan hal yang tampaknya mustahil. Mudah-mudahan 1-2 hari ini persoalan Gili Trawangan selesai” harapnya.

Kegiatan rakor diawali dengan pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan pelantikan 28 Penyuluh Antikorupsi di Provinsi NTB.

Para Penyuluh Antikorupsi yang dilantik oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), akademisi hingga mahasiswa.

Harapannya, para Penyuluh Antikorupsi dapat berkontribusi dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik korupsi di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur NTB juga mengukuhkan kepengurusan Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi NTB.

KAD dibentuk sebagai forum dialog yang memfasilitasi pembahasan dan perumusan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

Pembentukan KAD merupakan bagian dari upaya KPK untuk membangun dunia usaha yang berintegritas tanpa suap yang disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD Nusa Tenggara BaratKomisi Pemberantasan KorupsiPemberantasan Korupsi TerintegrasiRapat Koordinasi dan Dengar Pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Grand Final Kompetisi Bola Volly Merah Putih Kapolres Garut Cup Tahun 2022. Berikut Daftar Pemenangnya

Post Selanjutnya

Perkuat Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi, KPK Harap UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas

RelatedPosts

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok kabariku.com)

Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, KPK Ungkap Jatah Petugas Turut Diperjualbelikan

7 Oktober 2025
Ketua Setyo Budiyanto Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/IST

Uang Puluhan Miliar Dikembalikan ke KPK, Terkait Dugaan Korupsi Haji 2023–2024

7 Oktober 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan Empat dari Total 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

4 Oktober 2025
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Perkuat Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi, KPK Harap UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas

Diskusi Nasional 'Membedah Sikap dan Perilaku Oligarki di Indonesia'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang untuk Evaluasi Aset Kemenpora

16 Oktober 2025

Diinisiasi oleh APKASI, Bupati Garut Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kerja Sama dengan YPAN, Kemendikdasmen, dan Kemendiktisaintek

16 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel

Bangun Pemerintahan Bersih, KPK Edukasi DPRD Sulsel Soal Pokir dan Integritas

16 Oktober 2025
akademisi UNIGA: Desi Qoriah, SE., M.Hum.,

Lebih dari Sekadar Kain: Batik Kawung Garutan dan Jejak Nilai Kemanusiaan Nusantara

16 Oktober 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/kemenke

Menkeu Purbaya Luncurkan Nomor ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk Aduan Pajak dan Bea Cukai

16 Oktober 2025
PSSI pecat Patrick Kluivert//PSSI

PSSI Akhiri Kerja Sama dengan Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

16 Oktober 2025
Presiden Prabowo dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta

Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

16 Oktober 2025

Steve Forbes: Dunia Butuhkan Pemimpin Kuat Seperti Prabowo, Tegas dan Visioner

16 Oktober 2025

Pemerintah Cabut PIK 2 dari PSN, Menko Airlangga Pastikan Investasi Berlanjut: Ruang Hidup Nelayan Pulih

16 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

    Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejaksaan dan BPK: Tegakkan Hukum, Berantas Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.