• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Rakor dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi, KPK Ingatkan Pimpinan Daerah Jaga Integritas

Redaksi oleh Redaksi
1 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
foto dok kabariku

foto dok kabariku

ShareSendShare ShareShare

MATARAM, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama seluruh Kepala Daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara tersebut dihadiri para pimpinan DPRD se-NTB dan unsur Forkompimda serta lainnya, bertempat dii Gedung Graha Bhakti Praja, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, (1/9/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rakor digelar sebagai fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP terhadap upaya pencegahan korupsi di Provinsi NTB.

RelatedPosts

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

Dalam rakor tersebut, Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH., mengingatkan para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan amanah dalam mengemban jabatan publik.

“Kalau tujuan menjadi pejabat adalah kekayaan, maka mari kita kembalikan ke tujuan awal. Karena sesungguhnya menjadi pejabat adalah menjadi abdi negara dan abdi rakyat,” tegas Ghufron.

“Kami berharap para pemimpin yang sudah terpilih, bukan hanya oleh rakyat Indonesia tetapi juga diberikan kesempatan oleh Allah SWT, apakah dia mampu menjadi pencerah atau sebaliknya. Inilah saatnya menentukan,” lanjutnya.

Selain menjaga integritas, sebut Ghufron, KPK juga melakukan perbaikan sistem dan tata kelola.

“Monitoring Center for Prevention (MCP) itu merupakan bagian dari perbaikan sistem. Salah satunya adalah dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Ghufron berpesan agar MCP tidak hanya dipandang sebagai angka-angka semata. Tetapi menjadi arahan bagi para pemimpin daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat.

Dalam paparan yang dibawakannya, tercatat rata-rata skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2021 di wilayah Provinsi NTB cukup baik, yaitu 78,07.

Baca Juga  Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

Skor tersebut lebih tinggi dari rerata nasional 2021 sebesar 71.0. Tertinggi dicapai oleh Pemkot Mataram yaitu dengan skor MCP 91,68, diikuti:
– Pemkot Bima (85,25),
– Pemprov NTB (84,19),
– Pemkab Lombok Barat (82,06),
– Pemkab Bima (80,79),
– Pemkab Lombok Tengah (80,21),
– Pemkab Sumbawa Barat (79,06),
– Pemkab Sumbawa (75,34),
– Pemkab Dompu (72,55),
– Pemkab Lombok Timur (69,32), dan
– Pemkab Lombok Utara (58,29).

Ghufron mengapresiasi capaian skor MCP itu, namun meminta para Kepala Daerah di NTB jangan berpuas diri. Masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan, untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di wilayah NTB.

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

MCP adalah Sistem yang Dibangun KPK

Dalam implementasinya mulai 2022 dimonitor bersama dengan Kemendagri dan BPKP untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda.

Delapan area intervensi itu yakni: Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Semakin tinggi nilai MCP, berarti upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi di daerah tersebut semakin baik.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam program pemberantasan korupsi di lingkungan Provinsi NTB.

Ghufron secara langsung memberikan apresiasi kepada tiga Pemda dengan capaian skor MCP tertinggi tahun 2021 yang diperoleh oleh: Pemkot Mataram di peringkat pertama. Berikutnya diraih Pemkot Bima, dan ketiga diraih oleh Pemprov NTB.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pendampingan KPK kepada Provinsi NTB.

Baca Juga  OTT di Wonosobo, KPK Sita Uang Ratusan Juta dan 4 Koper Dokumen

“Salah satu yang paling luar biasa, KPK mendampingi kami day to day untuk selesaikan persoalan Gili Trawangan. Menurut analisa awal dari KPK ada potensi triliunan rupiah kerugian negara akibat tidak maksimalnya pemanfaatan aset tersebut,” kata Zulkieflimansyah.

“Kehadiran KPK ini memberikan pendampingan dan dukungan untuk menyelesaikan hal yang tampaknya mustahil. Mudah-mudahan 1-2 hari ini persoalan Gili Trawangan selesai” harapnya.

Kegiatan rakor diawali dengan pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi dan pelantikan 28 Penyuluh Antikorupsi di Provinsi NTB.

Para Penyuluh Antikorupsi yang dilantik oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), akademisi hingga mahasiswa.

Harapannya, para Penyuluh Antikorupsi dapat berkontribusi dalam upaya edukasi untuk mencegah praktik korupsi di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur NTB juga mengukuhkan kepengurusan Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi NTB.

KAD dibentuk sebagai forum dialog yang memfasilitasi pembahasan dan perumusan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi pelaku usaha.

Pembentukan KAD merupakan bagian dari upaya KPK untuk membangun dunia usaha yang berintegritas tanpa suap yang disahkan berdasarkan Keputusan Gubernur.***

Red/K.101

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDPRD Nusa Tenggara BaratKomisi Pemberantasan KorupsiPemberantasan Korupsi TerintegrasiRapat Koordinasi dan Dengar Pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Grand Final Kompetisi Bola Volly Merah Putih Kapolres Garut Cup Tahun 2022. Berikut Daftar Pemenangnya

Post Selanjutnya

Perkuat Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi, KPK Harap UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas

RelatedPosts

Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Integritas Ekosistem Pendidikan Tinggi, KPK Harap UIN Mataram Cetak Lulusan Berintegritas

Diskusi Nasional 'Membedah Sikap dan Perilaku Oligarki di Indonesia'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

3 Agustus 2026

KPK Tahan Mantan Direksi Jasindo dan Tiga Tersangka Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni 2015-2020

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com