Terkena OTT, Bupati Muara Enim Diboyong KPK ke Jakarta

Kantor Bupati Muara Enim tampak disegel dengan pita KPK. (Foto: Sumeks.co)

KABARIKU – KPK mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Senin (2/9/2019) kemarin. Selain Bupati Muara Enim, dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan dan membawa 3 orang lainnya. Diduga ketiga orang itu adalah pengusaha rekanan Pemkab Muara Enim dan pejabat Pemkab Muara Enim.

Kini Bupati Muara Enim dan tiga orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih intensif.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, KPK menduga ada transaksi suap antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum setempat.

“Kami mengamankan empat orang dalam OTT, di antaranya kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,” kata Basaria, Selasa (3/9/2019).

Tim KPK juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 525 juta (1 USD = Rp 15.000) yang disita saat OTT. KPK belum menjelaskan, dari siapa uang itu diamankan. Namun Basaria menyatakan, uang ini terkait proyek di dinas PU setempat.

“Keempat orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan, status hukum mereka akan ditentukan dalam 1 x 24 jam,” jelasnya.

Sementara itu di Muara Enim, OTT ini sangat mengagetkan, apalagi yang terkena adalah orang nomor satu di Muara Enim.

Meski aktivitas pegawai Pemkab Muara Enim berjalan normal seperti biasanya, akan tetapi peristiwa OTT KPK masih menjadi pembicaraan hangat di lingkungan pegawai. Salah satu yang menjadi perhatian mereka diantaranya disegelnya kantor Bupati Muara Enim dengan pita milik KPK.

Tersiar kabar, Bupati Muara Enim tertangkap tangan tim KPK saat berada di Metro, Lampung. Saat itu ia tengah bersama seorang pengusaha asal Muara Enim. (Ref)

Tinggalkan Balasan