• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Sikap ‘RAKYAT TANI NYABA KA MENAK’

Redaksi oleh Redaksi
27 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

‘saparakanca sumping ti gunung-gunung, seja nepangan papayung agung’
(Rakyat tani semua datang dari gunung berkunjung ke Pejabat/Pimpinan tertinggi-red)

Kabariku– Kami  berasal dari berbagai wilayah Jawa Barat, yakni: Kabupaten Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Subang ini terlibat beraktivitas bersama AP2SI JABAR.

Pada hari ini, sebelum matahari terbit kami turun dari gunung-gunung, dengan bekal seadanya, ingin mempersembahkan hasil produksi pertanian   kepada pemerintah Jawa Barat, Itu sebagai ungkapan rasa syukur, bahwa kami masih ada sebagai Petani, ditengah gempuran krisis lahan, krisis iklim, krisis lingkungan serta krisis generasi petani.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Anak-anak kami enggan menjadi petani, karena bercermin dari kehidupan orang tuanya yang hidup sebagai petani miskin.

RelatedPosts

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

Kami memandang, Hari Tani Nasional, diperingati seiring lahirnya  Undang-Undang Pokok Agraria no 5 tahun 1960, dimana Undang-Undang tersebut mengamanatkan perubahan mendasar terhadap prinsip-prinsip hukum agraria yang sebelum tahun 1960 masih bersifat kolonial,.

Kemudian berubah menjadi pengukuhan hukum adat, pelarangan monopoli penguasaan tanah dan sumber agraria lain, pengikisan praktik feodalisme di pedesaan serta jaminan kesetaraan hak-hak atas tanah bagi laki-laki dan perempuan.

Kemudian, MPR RI menerjemahkan amanat tersebut melalui TAP MPR RI No. IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Kelahiran itulah yang kami syukuri.

Baca Juga  Menuju Cawapres Pendamping Capres Prabowo Subianto, Ini Saran Prof. Denny Indrayana

Meskipun disadari, setelah 62 tahun sejak UUPA diundangkan, konflik agraria yang disebabkan oleh timpangnya penguasaan struktur agraria masih terjadi hingga kini.

Dari seluruh wilayah daratan di Indonesia, sebesar 71 % dikuasai oleh perusahaan kehutanan, 16% oleh perusahaan perkebunan skala besar, 7% dikuasai masyarakat golongan kaya dan sisanya oleh masyarakat bawah.

Begitupun, wilayah laut telah di kavling dalam bentuk zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang menyebabkan berkurangnya jumlah petani setiap tahun, dan kurangnya minat generasi muda terhadap bidang pertanian.

Di tanah Priangan Jawa Barat, sebuah tempat yang diciptakan ketika Tuhan tersenyum memiliki  luas kawasan hutan sebanyak 816.603 hektar atau sekitar 22,01% dari luas wilayah Provinsi.

Sisanya  merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) dalam bentuk konsesi perkebunan/hak guna usaha (HGU) dengan luas sekitar 15 ribu hektar. Kondisi tersebut telah menyumbang indeks ketimpangan ekonomi, dimana masyarakat yang bermukim disekitar kawasan hutan dan perkebunan hingga kini dikategorikan sebagai masyarakat miskin.

Sejak adanya program perhutanan sosial, kawasan hutan Jawa Barat yang telah diberikan ijin belum mencapai 10 persen dari luas total luasan.

Konflik akibat ketimpangan itu baru saja dialami  petani  Kecamatan Cikajang Garut, yang  mengalami kriminalisasi akibat mempertahankan lahan dari PTPN VIII Cisaruni.

Selanjutnya, kebijakan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengenai Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus/KHDPK, dimana total luas hutan KHDPK di Jawa Barat seluas  338.944 hektare berasal dari Hutan Produksi 163.427 hektare dan Hutan Lindung 175.517 hektare belum maksimal diberdayakan.

Saat ini wilayah yang  dapat diakses AP2SI dan WALHI Jabar secara swadaya  baru mampu memfasilitasi akses  kelompok tani sebanyak 51  kelompok beserta 17 Lembaga Pendamping dengan  wilayah kelola rakyat seluas 168.468 Ha, tentu masih banyak wilayah kelola rakyat yang belum bisa secara maksimal di akses oleh penggarap dan buruh tani.

Baca Juga  P3RSI Jawa Barat Resmi Terbentuk, 30 Pengurus Rumah Susun Kota Bandung Ikut Hadir

Karenanya, kami petani yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Perhutanan Soisal, AP2SI Jawa Barat, beserta organisasi pendukung lainnya menyatakan ;

  1. Mendukung program petani milenial selama program tersebut mampu memperluas tata kuasa, tata kelola, tata produksi dan konsmsi  masyarakat atas lahan pertanian.
  2. Meminta pemerintah, khususnya Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat menerbitkan Pergub dan Perda tentang skema pembiayaan juga penetapan Tanah Objek Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di Jawa Barat.
  3. Melakukan Re-strukturisasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat
  4. Menciptakan ekosistem yang memberikan jaminan harga dan pasar kepada petani
  5. Segera melakukan identifikasi Penguasaan, Pemanfaatan, Pemilikan, Pengelolaan Tanah/ IP4T di Lahan eks HGU Perkebunan, HGU perkebunan  Terlantar dan Kawasan Hutan Dalam Pengelolaan Khusus/KHDPK.

Demikian Hal ini kami sampaikan, semoga kita menjadi petani yang makmur, bersikap adil dan sejahtera. Tanah dan hutan yang kita jaga, akan terus di nikmatioleh anak cucu kita pada masa abad-abad mendatang.

Kita doakan pula,  supaya para  pemimpin kita terketuk hati dan pikirannya, membela kita yang datang dari gunung-gunung.

Bandung, 26 September 2022

Yang menyatakan sikap: GAPOKTAN MARGA WINDU, GAPOKTANHUT SEJAHTERA, GAPOKTAN WANAREJA HIJAU, GAPOKTAN TANI MAKMUR, KPS PADANG JAYA, KPS GIRI WARGA SEJAHTERA, KPS ALAM ENDAH, KPS CISONDARI, KPS SASAKA PATENGAN, KPS MEKAR SARI, KPS KARYA MUKTI, KPS MULYA TANI 1-7, KPS MANGLAYANG HIJAU, KPS MANGLYANG LESTARI, KPS MANGLAYANG HIJAU, KPS MANDIRI JAYA SINAGAR, KPS PUSAKA HARUMAN JAYA, KPS RAKSA BUANA, KPS KARYA MANDIRI, KPS TEGUH PAMITRA, KPS CINANGELA, KPS PANGAUBAN.***

Red/K101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD Provinsi Jawa Barathari Tani Nasionaljawa baratKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaPernyataan Sikap ‘RAKYAT TANI NYABA KA MENAK’
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Nurul Ghufron: Selain Knowledge Perguruan Tinggi Pencetak Lulusan Profesional Berintegritas

Post Selanjutnya

PDAM Tirta Intan Garut Salurkan Bantuan Air Bersih dan Uang Tunai Kepada Warga Terdampak Banjir Garut Selatan

RelatedPosts

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

PDAM Tirta Intan Garut Salurkan Bantuan Air Bersih dan Uang Tunai Kepada Warga Terdampak Banjir Garut Selatan

Tingkat Pengangguran di Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Kejari Tangsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gadai Syariah

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com