• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pekerja Serabutan Curi HP Tetangga Karena Tak Tega Anaknya Tak Bisa Belajar Online

Redaksi oleh Redaksi
5 Agustus 2020
di Uncategorized
A A
0
Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

Kapolsek Tarogong Kaler, Garut, menyerahkan bantuan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah kepada anak buruh serabutan yang tak bisa melaksanakan belajar secara online. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Pandemi Covid-19 yang mengharuskan siswa melakukan pembelajaran di rumah secara online, menghadirkan beberapa peristiwa mengharukan di kalangan masyarakat akar rumput.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di Garut, Jawa Barat, misalnya, terdorong oleh tangisan anak-anaknya yang tak bisa belajar online karena tak punya HP android, seorang ayah warga Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, nekad mencuri HP milik tetangganya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Sialnya, ia tertangkap. Tak pelak, ayah berinisial An (41) yang bekerja serabutan itu pun dlaporkan ke pihak kepolisian.

Namun melihat kondisi ekonomi pelaku yang sangat memprihatinkan, ditambah lagi niat pelaku hanya agar anak-anaknya yang duduk di Madrasah Tsanawiyah dan SD bisa mengikuti pelajaran sekolah, korban pencurian akhirnya memaafkan.

Ahmad Teguh, anak korban pencurian HP menjelaskan, HP ayahnya hilang pada Senin (3/8/2020) dan terlacak ada di rumah tetangganya.

“HP ayah saya terlacak ada di sebuah rumah gubuk, masih tetangga saya,” kata Ahmad,

Ahmad pun mendatangi rumah gubuk itu untuk memastikan keberadaan HP yang hilang.

Benar saja, saat masuk, Ahmad melihat HP ayahnya sedang digunakan anak-anak An mengerjakan tugas-tugas sekolah secara online.

“Meski caranya salah, namun saya terus terang sangat prihatin melihat pemandangan seperti. Apalagi, tetangga saya mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis,” kata Ahmad.

***

Selasa (4/8/2020), tiba-tiba saja rumah An didatangi sejumlah aparat Polsek Tarogong Kaler dipimpin langsung Kapolseknya, Iptu Masrokan.

Tapi kedatangan Kapolsek dan anggotanya ke rumah An, bukan untuk mengusut perkara pencurian HP, melainkan untuk menyerahkan santunan HP dari Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah.

Baca Juga  Perwakilan HPDKI Geruduk DPRD Garut Pertanyakan "Penjegalan" Perda Pelestarian Domba Garut

“Kami datang ke sini bukan untuk memperkarakan pelaku. Tapi kedatangan kami untuk membantu anak-anak An agar bisa melaksanakan pembelajaran dari rumah,” papar Kapolsek setelah tiba di rumah An.

Ia menjelaskan, dirinya diutus Kapolres Garut untuk membantu kebutuhan anak-anak pelaku agar bisa terus mengikuti belajar secara online.

“Kapolres mengutus kami agar memberikan bantuan berupa HP android beserta kartu SIM Card serta kuotanya,” ujarnya.

Iptu Masrokan mengakui bahwa An sempat dilaporkan oleh korban pencurian. Namun atas mediasi pihak kepolisian akhirnya dengan lapang dada, korban memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.

“Sekarang pelaku dan keluarganya bisa bernafas lega, semua persoalannya sudah selesai,” kata Kapolsek.

Sedangkan An, sambil menangis di hadapan polisi, mengakui perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya khilaf Pak. Saya kasihan anak-anak saya yang selama ini terus ketinggalan belajar karena tak punya HP. Maka saya nekad mencuri HP tetangga saya. Tapi saya tak akan mengulangi perbuatan itu,” ujarnya.

An dan keluarga pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Garut dan Kapolsek Tarogong Kaler yang tak mengsusut pencurian yang dilakukannya, malahan anak-anaknya diberi HP untuk kepentingan belajar.

“Semoga Allah memberikan imbalan berlipat ganda kepada Bapak-bapak,” ujarnya sambil menyusut air mata. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pasien Cuci Darah Tidak Dapat Obat, KPCDI Layangkan Surat Pengaduan ke Kemenkes

Post Selanjutnya

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Duka Cita Bagi Guru, Sahabat, dan Cendekiawan Soekarnois: Prof Dr Cornelis Lay MA

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memimpin jumpa pers secara online. (*)

Dewas Ajak Masyarakat Awasi KPK Bersama-sama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com