• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Menko Polhukam Bersama KPK Tegaskan Penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai Tersangka Bukan Rekayasa Politik

Redaksi oleh Redaksi
22 September 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK, bukan rekayasa politik.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Lukas Enembe bukan kali pertama diduga terkait dengan kasus korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Enembe hingga ratusan miliar rupiah,” kata Mahfud MD di Kanal YouTube Kemenpolhukam dikutip Rabu (21/9/2022)..

RelatedPosts

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

Capture Konferensi Pers Bersama di Kemenpolhukam

PPATK telah berproses sejak 2017, Karena itu, ia membantah bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe merupakan hasil rekayasa politik.

“Saat ini saja ada blokir rekening milik Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp71 miliar yang sudah diblokir,” jelasnya.

Mahfud menyebut, Aparat penegak hukum juga sedang mendalami kasus lain yang diduga terkait Lukas Enembe dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sebanyak 12 hasil analisis telah PPATK sampaikan kepada KPK. Kasus tersebut meliputi dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, dan dugaan pencucian uang, dari angka Rp 1 miliar hingga ratusan miliar,” sebutnya.

Disebutkan, dalam salah satu hasil analisis transaksi terdapat setoran tunai Lukas di kasino judi senilai $.55 Juta setara Rp.560 miliar, selainnya transaksi senilai $.5 juta, kemudian pembelian jam tangan senilai $.55 ribu setara Rp.550 juta.

PPATK juga telah bekerjasama dengan negara lain, berkaitan dengan adanya aktifitas perjudian di dua negara yang berbeda.

Baca Juga  Tim Penyidik Dalami Saksi Adanya Dugaan Oknum KPK Kondisikan Penangansn Perkara di DJKA Kemenhub

Atas dasar itu PPATK melakukan 11 pembekuan keuangan, diantaranya pada jasa asuransi, bank dan lainnya senilai Rp.71 miliar lebih dengan transaksi melibatkan anak yang bersangkutan.

Selain itu juga pemerintah telah mengumumkan sejak 2020 lalu tentang dugaan kasus korupsi di Papua.

“Kepada saudara Lukas Enembe, menurut saya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami semua yang disini menjamin akan dilepas dan dihentikan,” tambahnya.

Namun Mahfud menegaskan aparat penegak hukum akan melanjutkan proses kasus korupsi tersebut jika ditemukan cukup bukti.

“Para pemangku kepentingan terkait telah sepakat untuk membangun Papua menjadi bersih dan damai. Pemerintah juga tidak melarang masyarakat untuk menggelar aksi untuk mendukung Lukas Enembe sepanjang hal tersebut dilakukan dengan cara-cara damai,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., mengatakan sejauh ini narasi yang berkembang seolah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangku uang Rp 1 miliar.

“Saya sampaikan pada kesempatan ini pada saudara-saudara saya yang di Papua dan kepada pensihat hukum bahwa dalam proses penyelidikan terkait dugaan gratifikasi baru Rp1 miliar itu baru yang kami klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen,” katanya.

Tetapi perkara yang lain, Alex menjelaskan, masih dikembangkan karena adanya aliran dana mencurigakan mencapai ratusan miliar.

“Itu kami dalami semua, kepada penasihat pak Lukas kami mohon kerjasamanya. KPK berdasarkan Undang-Undang yang baru bisa menghentikan penyidikan dengan SP3,” terangnya.

Alex menambahkan, Jika Lukas Enembe bisa membuktikan dan mengklarifikasi.

“Kami mohon penuhi panggilan KPK untuk diperiksa, KPK akan melakukan pemanggilan kembali terhadap mohon pak Lukas hadir untuk diperiksa, bersama penasihat hukumnya,” ucap Alex.

Baca Juga  KPK Benarkan Surati Polri Usulan Promosi, Ini Penjelasan Jubir KPK

KPK juga membuka pilihan untuk Enembe jika ingin diperiksa di Jayapura, sepanjang pendukungnya bisa tenang.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional, kami mejunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” kata Alex.

Terkait alasan kesehatan, KPK memastikan akan memfasilitasinya.

“Hak-hak tersangka akan kami hormati. Itu yang ingin kami sampaikan kepada bapak Lukas Enembe dan masyarakat Papua juga penasihat hukumnya, terima kasih,” tutup Alex.***

Red/K.000

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gubernur Papua Lukas EnembeKomisi Pemberantasan KorupsiMenkopolhukam Mahfud MdPPATKtersangka kasus korupsi prov papua
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inkonstitusional, Forum DKI Tolak Tim PPHAM

Post Selanjutnya

Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman Cek Lokasi Arung Jeram di Sungai Cimanuk

RelatedPosts

DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Mentan Amran Sulaiman turun tangan merespons laporan harga beras di Aceh mencapai Rp500 ribu per 15 kg (Antara)

Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025
Sekjen KPK, Cahya H. Harefa memimpin Pelantikan dan Sumpah Janji Jabatan Kepala Rutan dan Pejabat Analis Fungsional SDM dan Penata Laksana Barang Mahir

KPK Lantik Kepala Rutan, Perkuat Benteng Keadilan dan Integritas Kepercayaan Publik

2 Desember 2025
Luhut tegaskan izin Bandara IMIP bersifat domestik, sementara Kemenhub mencabut izin penerbangan internasionalnya.(Foto:Ist)

Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

2 Desember 2025
Post Selanjutnya
foto Yogi Budiman dok.Diskominfo Garut

Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman Cek Lokasi Arung Jeram di Sungai Cimanuk

Besok! LeSPK Yogyakarta Menggelar 'Sambung Rasa Rakyat Yogya'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto berangkatkan Kontingen Indonesia menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Presiden Prabowo Lepas Kontingen SEA Games Thailand 2025: “Bangsa Menunggu Prestasimu”

5 Desember 2025
DPR menyiapkan revisi UU Kehutanan dan akan membahasnya setelah penanganan bencana di Sumatera rampung, (Ist)

DPR Siapkan Revisi UU Kehutanan, Pembahasan Dimulai Usai Penanganan Bencana Sumatera

5 Desember 2025
Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni usai rapat dengan Komisi IV DPR di Senayan. (Dok. Istimewa)

Menhut Raja Juli Tegaskan Tak Keluarkan Izin Penebangan Hutan Sepanjang Menjabat

5 Desember 2025

Alumni FE UI ’85 Rayakan 40 Tahun dengan Donasi untuk Sekolah di Garut

5 Desember 2025
Suasana posko pengungsian utama di Tamiang Sport Center kembali menyala pada Kamis (4/12) setelah adanya pasokan listrik dari jaringan PLN.

Tembus Jalan Terputus, PLN Listrik Darurat untuk RSUD dan Posko Aceh Tamiang Menyala

5 Desember 2025

BNN Peduli Bencana Sumut dan Aceh, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

5 Desember 2025
Gus Ulil menegaskan kehidupan modern bergantung pada produk tambang dan menolak keras gagasan zero mining.(Ist)

Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

4 Desember 2025
Hotline Komisi Reformasi Polri disebut tak merespons pesan publik, (Ist)

Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

4 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com