• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Kasus Video Syur Mirip Syahrini, Seorang Perempuan Diamankan, Pelaku Terus Diburu

Redaksi oleh Redaksi
3 Juni 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roma Hutajulu, menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus video syur mirip Syahrini. (*)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roma Hutajulu, menggelar jumpa pers terkait perkembangan kasus video syur mirip Syahrini. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Polisi masih mengembangkan kasus penyebaran video syur mirip Syahrini. Hingga hari ini, polisi telah menangkap seorang perempuan warga Kediri, tepatnya Desa Selorejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Insial perempuan itu MS, berumur 36 tahun, belum berkeluarga dan merupakan salah satu warga penerima bantuan Covid-19 di Desa Selorejo. MS merupakan pemilik akun Instagram @danunyinyir99.

RelatedPosts

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

MS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengunggah sebuah foto syur yang disandingkan dengan foto Syahrini di akun Instagram pribadinya.

Perempuan lajang tukang warung ini diamankan pihak kepolisian pada 19 Mei 2020 lalu.

Apa alasan wanita berekonomi lemah ini mengunggah video syur tersebut? MS mengaku karena sakit hati dengan Syahrini yang menurutnya telah merebut kekasih artis yang menjadi idolanya.

MS ditangkap pihak Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas pelaporan pencemaran nama baik yang dibuat Syahrini.

MS dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara.

Seiring dengan ditahannya MS, polisi masih terus memburu pelaku penyebar video tersebut.

“Kita masih mmengejar pemilik akun di IG yang satu lagi, @rumpi.manja.official,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dikatakannya, pihaknya sudah memeriksa pembuat akun @rumpi.manja.official. Namun dari hasil pendalaman, pembuat akun @rumpi.manja.official ternyata telah menjual akun tersebut kepada seseorang pada awal 2019.

Baca Juga  Dukung Buruh Tolak Pembahasan RUU Ciptaker, Komnas RIM Siap Turunkan Massa

“Nah yang kita kejar sekarang yang beli akun dia itu,” jelas Yusri.

Polisi menduga kuat pemilik baru akun @rumpi.manja.official adalah pelaku pengunggah video dan foto syur yang mirip Syahrini. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kombes Pol Yusri Yunusmirip Syahrinivideo syur
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inilah Tim Eksekutor dalam Penangkapan Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya

Post Selanjutnya

Ombudsman Beberkan Masalah Bansos, Mulai dari Pemotongan hingga Manipulasi Data

RelatedPosts

Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Post Selanjutnya
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.

Ombudsman Beberkan Masalah Bansos, Mulai dari Pemotongan hingga Manipulasi Data

Pemkab garut menggelar rapid test massal di lingkungan ASN. (*)

Pemkab Garut Gratiskan Rapid Test untuk Keterangan Sehat

Discussion about this post

KabarTerbaru

konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

16 Juli 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

15 Juli 2025
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

15 Juli 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

15 Juli 2025
Lisa Mariana di Polda Jabar

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

15 Juli 2025

STN Desak Pemerintah Perkuat Industrialisasi Pupuk Nasional Demi Kedaulatan Pangan

15 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Perlebar Keran Investasi Asing: Rumah Sakit dan Kampus Luar Negeri Boleh Buka Cabang di Indonesia

15 Juli 2025
H. Farkhan Evendi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BMI untuk periode 2025-2029

Farkhan Evendi Kembali Pimpin BMI: Siap Konsolidasikan Pemuda untuk Dukung Pemerintahan Prabowo

15 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.