Dukung Buruh Tolak Pembahasan RUU Ciptaker, Komnas RIM Siap Turunkan Massa

Ilham Yunda. (*)

KABARIKU – Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) bersama pemerintah belum lama ini sepakat melanjutkan pembahasan RUU Cipta lapangan kerja (Ciptaker).
Merespons hal tersebut elemen buruh buruh mengancam akan menggelar demo besar-besaran pada tanggal 30 April 2020 ke Gedung MPR/DPR Senayan. Rencana aksi tersebut disampaikan oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) pada konfrensi pers via video, Kamis (16/4/2020). Upaya ini dilakukan agar aspirasi buruh didengar, selanjutnya DPR bersama Pemerintah menghentikan pembahasan RUU Omnibus law cipta kerja.

Menanggapi hal ini Sekertaris Jenderal (Sekjend) Komite Nasional Rakyat Indonesia Menggugat (Komnas RIM) Ilham Yunda menyampaikan mendukung penuh seruan dari MPBI. MPBI merupakan gabungan dari 3 Konfederasi Buruh yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Menurut Ilham, sejauh ini DPR tak punya hati nurani serta empati terhadap nasib jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik, meskipun telah ada pembatasan interaksi sosial dan fisik.

“Selain itu para buruh juga terancam di-PHK di tengah pandemi Covid 19 (virus corona),” tandasnya, Senin (20/4/2020).

Ilham bahkan menegaskan siap berpartisipasi dengan menurunkan massa aksi dari Komnas RIM yang dipimpinnya sebagai bentuk solidaritas sesama elemen anak bangsa dalam mendukung perjuangan kaum buruh.

Kepada pemerintah dan DPR, Ilham Yunda meminta sekarang ini fokus pada penanganan pandemi corona yang telah mengakibatkan krisis ekonomi secara nasional. (Has)

Tinggalkan Balasan