• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kasus Bansos Covid-19, Mensos Diduga Terjerat Fee Rp 10.000 Per Paket Sembako

Redaksi oleh Redaksi
6 Desember 2020
di Dwi Warna
A A
0
Ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:HSN/Kabariku)

Ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:HSN/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (5/12/2020) dinihari, akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah tahanan negara cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Pusat Pendidikan Anti Korupsi KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai menjalani isolasi, Juliari kemudian akan ditahan di rumah tahanan negara KPK cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari untuk kepentingan pemeriksaan.

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus yang menjerat Mensos bersumber dari program pengadaan bansos penanganan Covid-19.

“Bansos tersebut berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020. Nilainya sekitar Rp 5,9 Triliun yang dibagi menjadi 272 kontrak. Pelaksanaannya dilakukan dalam 2 periode,” jelas Firli, Minggu (6/12/2020).

Untuk melaksanakan proyek tersebut, Juliari P Batubara (JPB) selaku Mensos kemudian menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), pejabat di lingkungan Kemensos, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian ditunjuk pula dua supplier sebagai rekanan bansos Covid-19, yaitu Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

“Diduga ada kesepakatan fee dari tiap-tiap paket pekerjaan. Fee tersebut harus disetorkan para rekanan melalui MJS,” kata Firli.

Besarnya fee, tambah Firli, Rp 10.000 untuk setiap paket sembako yang nilainya Rp 300.000 per paket.

“Pada pelaksanaan bansos periode pertama, diduga diterima fee Rp 12 miliar. Uang tersebut diberikan tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW. Dari uang itu, JPB diduga menerima sekitar Rp 8,2 miliar,” jelasnya.

Baca Juga  Kaji Rekomendasi UNCAC, KPK-UNODC Bahas Kerja Sama Internasional dan Pemulihan Aset

Untuk mengelola uang tersebut, JPB kemudian menunjuk EK dan SN sebagai orang kepercayaannya.

“Dari uang itulah JPB membayar berbagai keperluan pribadinya,” kata Firli.

Kemudian pada pelaksanaan paket sembako periode kedua, uang fee yang disetorkan sebesar Rp 8,8 miliar yang dikumpulkan dari Oktober sampai Desember 2020. Uang itu pun diduga akan dipergunakan JPB untuk keperluan pribadi.

Firli mengungkapkan, dalam kasus bansos di lingkungan Kemensos ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Mensos, MJS dan AW, juga AIM dan HS.

“JPB, MJS dan AW selaku penerima suap, sementara AIM dan HS selaku pemberi suap,” paparnya.

JPB disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan MJS dan AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk pemberi suap yaitu AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” papar Firli. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bansos Covid-19Juliari P BatubaraMenteri Sosial
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tanah di Pesisir Utara Jawa Tengah Turun 10 CM Per Tahun, Berikut Rekomendasi Badan Geologi

Post Selanjutnya

Cawagub Bengkulu Muslihan Meninggal Dunia, Cagub Agusrin Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam

RelatedPosts

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol

10 April 2026
Post Selanjutnya
Calon Gubernur Bengkulu H.Agusrin Marjono menghadiri pemakaman H. Muslihan Diding Sutrisno. (Foto: HSN/Kabariku).

Cawagub Bengkulu Muslihan Meninggal Dunia, Cagub Agusrin Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam

Simson Simanjuntak. (*)

Aktivis 98 Simson Simanjuntak Desak KPK Usut Kemungkinan Dugaan Korupsi Dana Formula E DKI Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Keluarga Besar Ponpes Hidayatul Faizien

Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

13 April 2026

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com