• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Jiwa Korsa, Pedang Bermata Dua

Redaksi oleh Redaksi
9 Agustus 2022
di Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh :
Dr. Andry Wibowo., SIk., MH., MSi


Kabariku- ‘Jiwa Korsa’ merupakan suatu kondisi psikologis, sosiologis dan politis yang berhubungan dengan sikap individu dalam kelompok yang berkaitan dengan semangat, kebersamaan, kesetiaan dan saling menghormati antar anggota kelompok.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Contoh model dalam melekatkan makna ini adalah organisasi militer dan kepolisian. Meskipun pada realitasnya jiwa korsa ini juga ada pada ikatan kelompok sosial, ekonomi, politik, agama, maupun kebudayaan.

RelatedPosts

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

Model jiwa korsa ini juga dapat dilihat pada kelompok organisasi kejahatan di semua level. Semisal area organisasi kejahatan kelompok pencopet di terminal bus kecil dan area terbatas. Kelompok pengedar narkoba dan kelompok ekstremis yang lebih luas areanya maupun jumlah pengkutnya.

Jiwa korsa merupakan spirit yang lahir dari proses evolusi individu kepada kelompok dan kelompok kepada individu yang menjadi bagian dari kelompok.

Jiwa korsa diawali dengan pengenalan dan indoktrinasi nilai kelompok. Hidup dan bertahan hidup dalam dinamika kelompok sehingga individu dalam kelompok merasakan semangat, kebersamaan, penghormatan dan loyalitas antar diantara mereka.

Jiwa korsa dalam organisasi militer dan polisi secara normal dioperasionalkan dengan membangun soliditas organisasi.

Tujuannya memelihara efektivitas misi organisasi yang berkaitan kepada prestasi, apresiasi dan kepercayaan publik.

Sebaliknya dalam organisasi kejahatan, jiwa korsa umumnya dioperasionalkan dalam bentuk saling menutupi celah dan kekurangan organisasi.

Bahkan membocorkan rahasia individu dan organisasi adalah suatu hal yang dilarang dan memiliki konsekuensi bagi yang melakukannya.

Hukumannya mulai dari dikucilkan sampai dengan hilangnya nyawa termasuk keluarganya, seperti yang terjadi dalam organisasi mafia TRIAD atau YAKUZA.

Baca Juga  Peluncuran dan Bedah Buku 'ALDERA' Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Untuk itulah kemudian sejatinya jiwa korsa memiliki makna yang sama namun memiliki hakekat operasional yang berbeda.

Bagi organisasi seperti Militer dan Polisi jiwa korsa didasarkan pada normalitas nilai umum dalam kehidupan berorganisasi. Semangat bersama yang bertujuan demi kebaikan umum.

Dan sebaliknya pada organisasi kejahatan, jiwa korsa mengalami pemaknaan diluar kelaziman, yaitu menjaga kerahasiaan kejahatan organisasi yang membahayakan kebaikan umum.

Untuk itulah kemudian dalam organisasi Militer dan Polisi, kesalahan seorang individu yang bertentangan dengan nilai dasar bersama adalah suatu fatalitas.

Dan biasanya ada pola penghukuman yang selaras dengan kesalahannya. Tujuannya agar soliditas organisasi dan kepercayaan publik dapat dijaga.

Untuk itulah ketika istilah dan praktek jiwa korsa digunakan secara keliru dalam organisasi militer dan polisi, hal itu membahayakan. Berbahaya tidak saja bagi organisasi itu sendiri, tetapi juga bagi kebaikan umum.

Militer dan Polisi di dunia manapun tentunya berbeda dengan organisasi kejahatan. Konsekuensinya diperlukan pemaknaan positif dalam mengoperasionalkan jiwa korsa secara tepat.

Untuk menghindari lahirnya gangster di tubuh Kepolisian dan Militer sebagaimana film the “untouchable”.

Yogyakarta, Agustus 2022

*Penulis adalah Dr di Bidang Konflik Identitas dan Manajemen Kerumunan (Crowd)

Tags: #the “untouchable”Dr di Bidang Konflik Identitas dan Manajemen Kerumunan (Crowd)Dr. Andry Wibowo.Jiwa Korsa Pedang Bermata DuaMH.
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Unggah Foto di Akun Twitter Pribadinya Mendadak jadi Sorotan Netizen

Post Selanjutnya

Kapolri: “Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo”

RelatedPosts

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026

Retakan Bernegara Mulai Terlihat

21 Juli 2026

Rahasia Negara dan Kedewasaan Publik

21 Juli 2026

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

17 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kapolri: "Tidak Ditemukan Fakta Tembak Menembak di Rumah Dinas Ferdy Sambo"

Sambut HUT RI ke 77, Kapolri Hadiri 'Khotmil Qur'an dari Polri untuk Negeri' di Ponpes Lirboyo Kediri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com