• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

IPM Rendah Biasa, Bupati Marah Luar Biasa

Redaksi oleh Redaksi
2 November 2021
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Hasanuddin
Pemerhati Sosial

Kabariku- Tak ada yang menarik dari angka statistik Indek Pembangunan Manusia (Human Development Index)  Kabupaten Garut yang masih berada di urutan terendah di Jawa Barat.

Sesuatu yang terjadi sudah lama, menahun, dan bukan hal baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh sebab itulah Kabupaten Garut selalu “mendapatkan prestasi” Kabupaten tertinggal di Jawa Barat.

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Sesuatu yang Biasa saja.

Yang luar biasa adalah respon Bupati Garut, Rudi Gunawan yang marah pada pejabat birokrat atau bawahannya terhadap situasi ini.

Mengapa luar biasa?

Luar Biasa Pertama;
Dari pernyataan sekilas sebagaimana diberitakan di Harian Garut, dan media lainnya hari ini, pejabat dibawah dianggap pihak yang bersalah terhadap angka statistik IPM yang rendah.

Bupati dengan cepat menemukan faktor penyebab IPM Rendah, akibat Pejabat dibawahnya “tidak bekerja secara serius dan sungguh-sungguh” menangani Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi di daerah sebagai hal dasar terhadap kualitas hidup manusia.

Pemerintah Daerah berkewajiban mensejahterakan segenap rakyat didaerahnya, menjadi nilai dasar argumen ini.

Normanya, terletak pada tugas pokok dan fungsi pejabat yang melaksanakan urusan yang menjadi kewenangannya., dan;

Nilai dasar dan norma inilah menjadi basis kemarahan Bupati, yang dianggap tidak dilaksanakan pejabat dibawahnya.

Luar Biasa Kedua;
Pejabat dibawah Bupati adalah pejabat administratif, meskipun setingkat kepala dinas, termasuk sekda merupakan pejabat administratif.

Dalam kerangka dan ruang lingkup kebijakan daerah, perangkat administratif ini hanyalah pelaksana atau sebagai satuan kerja.

Baca Juga  Bupati Garut Setuju Bentuk Pansus, Jubir SIAGA 8: "Bersedia Berikan Keterangan Jika Diperlukan Pansus"

Yang menjadi pelaksana kebijakan kepala daerah, atau Bupati.
Bupati sebagai pengambil kebijakan, menggunakan pejabat administratif untuk melakukan otokritik atau upaya mawas diri, atau menggunakan cermin bawahannya, untuk tujuan melihat rupa dirinya. Disinilah letak luar biasa kedua.

Luar Biasa Ketiga;
IPM adalah tolak ukur dan penilaian terhadap suatu kebijakan terintegrasi yang memiliki basis konsep pilihan strategi pembangunan.

Dimana Bupati dipilih karena memiliki janji politik perubahan mempercepat perbaikan terhadap kondisi suatu masyarakat.

Berbeda dengan birokrat yang tidak memiliki janji itu, sebab semata menjalankan roda administratif secara efektif, efisien dan akuntabel.

Luar Biasa ketiganya terletak pada hal ini, menyalahkan hal administratif, tapi lupa siapa pengambil kebijakannya. ***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutPemkab Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut Kunjungi dan Berikan Bantuan Untuk Penyitas Banjir Pameungpeuk

Post Selanjutnya

KPK Panggil Kepala BPBD Terkait Kasus Suap Seleksi Jabatan dan TPPU di Lingkungan Pemkab Probolinggo

RelatedPosts

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Post Selanjutnya

KPK Panggil Kepala BPBD Terkait Kasus Suap Seleksi Jabatan dan TPPU di Lingkungan Pemkab Probolinggo

BPOM Terbitkan Izin Pengguna Vaksin SINOVAC untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.