• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Sebanyak 16 RUU Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, RUU HIP Bagaimana?

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2020
di Politik
A A
0
Supratman Andi Atgas. (*)

Supratman Andi Atgas. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rapat kerja antara Baleg DPR RI, DPD dan pemerintah memutuskan mencabut sebanyak 16 Rancangan Undang – undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyatakan, pengurangan RUU dari Prolegnas Prioritas terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tuntas.

RelatedPosts

Golkar Jabar: Kesuksesan Bahlil Lahadalia Lahir dari Kerja Keras, Bukan Warisan Jabatan

Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

Pihak DPR, lanjut Supratman, harus realistis dengan target yang bisa dicapai mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih tak bisa diprediksi kapan selesai.

“Masih terkait Covid-19, berdasarkan koordinasi dengan Komisi maupun anggota, ada sejumlah RUU yang belum berjalan pembahasannya, sementara itu ruang untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan publik secara langsung dalam rangka meminta masukan, juga terkendala,” kata Supratman yang juga anggota F-Partai Gerindra tersebut, Jumat (3/6/2020).

Sementara Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, ada dua pertimbangan mengapa 16 RUU dikeluarkan dari Prolegnas 2020 dan direlokasi menjadi Prolegnas 2021.

Pertama, progres pembahasannya tidak menunjukkan indikasi akan dituntaskan sampai Oktober 2020, sehingga kemudian dialihkan menjadi Prolegnas Prioritas 2021.

Kedua, untuk menghindari over-ekspektasi dalam menyelesaikan target RUU prioritas 2020.

“Tenggat waktu penyelesaian semua RUU dalam Prolegnas 2020 adalah Oktober 2020 sehingga diperlukan rasionalisasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU,” jelasnya.

Tak termasuk RUU HIP

Pencabutan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020 tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2020). Namun dari 16 RUU yang dicabut, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP, tak termasuk di dalamnya.

Baca Juga  Sesepuh PPP Drs. H Maksum Zaeladry Sampaikan Keprihatinan Perkembangan Situasi dan Kondisi PPP Kabupaten Garut

Mengenai hal ini Willy menjelaskan, RUU HIP saat ini sudah menjadi domain pemerintah sehingga tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020.

“RUU HIP sudah diambil keputusan di Rapat Paripurna maka untuk membatalkannya harus di paripurna juga. Selain itu saat ini RUU HIP sudah masuk ranah pemerintah maka tunggu pemerintah,” ujarnya.

Menurut Willy, Kementerian Hukum dan HAM punya waktu 60 hari kerja setelah DPR mengirimkan RUU HIP. Menurut Willy, sebelum batas waktu itu, pemerintah akan mengeluarkan Surat Presiden (surpres), isinya bisa membatalkan atau menindaklanjuti RUU HIP.

Inilah 16 RUU yang dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020:

1.RUU tentang Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
2.RUU Penyiaran
3.RUU Pertanahan
4.RUU Kehutanan
5.RUU Perikanan
6.RUU Jalan
7.RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
8.RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PK-S)
9.RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
10.RUU Gerakan Pramuka
11.RUU Otoritas jasa Keuangan
12.RUU Pendidikan Kedokteran
13.RUU Kefarmasian
14.RUU Sistem Kesehatan Nasional
15.RUU Tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
16.RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional. (Ref)

Tags: 16 RUUProlegnas Prioritas 2020Supratman Andi Atgas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Petani Sei Mencirim dan Melingkat Minta Perlindungan Presiden, BMI: Negara Harus Lindungi Rakyatnya

Post Selanjutnya

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

RelatedPosts

Golkar Jabar: Kesuksesan Bahlil Lahadalia Lahir dari Kerja Keras, Bukan Warisan Jabatan

7 Agustus 2026
Ketua Bidang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Kundrat Kanda Permana

Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

7 Agustus 2026

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

Konten Hoaks ‘Demo Agustus’ Masif di Media Sosial, Direktur IPR: Masyarakat Jangan Terpancing

5 Agustus 2026

Rocky Gerung: Keadilan Sosial Jadi Kunci Ekonomi, Singgung Ancaman Rupiah Tembus Rp25.000 per Dolar

5 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD. (*)

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

Susi Pudjiastuti. (*)

Hasil Survei, Susi Pudjiastuti Sosok Paling Diinginkan Publik Jadi Menteri Kembali

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com