• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Sebanyak 16 RUU Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, RUU HIP Bagaimana?

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2020
di Politik
A A
0
Supratman Andi Atgas. (*)

Supratman Andi Atgas. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rapat kerja antara Baleg DPR RI, DPD dan pemerintah memutuskan mencabut sebanyak 16 Rancangan Undang – undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyatakan, pengurangan RUU dari Prolegnas Prioritas terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tuntas.

RelatedPosts

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

Pihak DPR, lanjut Supratman, harus realistis dengan target yang bisa dicapai mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih tak bisa diprediksi kapan selesai.

“Masih terkait Covid-19, berdasarkan koordinasi dengan Komisi maupun anggota, ada sejumlah RUU yang belum berjalan pembahasannya, sementara itu ruang untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan publik secara langsung dalam rangka meminta masukan, juga terkendala,” kata Supratman yang juga anggota F-Partai Gerindra tersebut, Jumat (3/6/2020).

Sementara Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, ada dua pertimbangan mengapa 16 RUU dikeluarkan dari Prolegnas 2020 dan direlokasi menjadi Prolegnas 2021.

Pertama, progres pembahasannya tidak menunjukkan indikasi akan dituntaskan sampai Oktober 2020, sehingga kemudian dialihkan menjadi Prolegnas Prioritas 2021.

Kedua, untuk menghindari over-ekspektasi dalam menyelesaikan target RUU prioritas 2020.

“Tenggat waktu penyelesaian semua RUU dalam Prolegnas 2020 adalah Oktober 2020 sehingga diperlukan rasionalisasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU,” jelasnya.

Tak termasuk RUU HIP

Pencabutan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020 tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2020). Namun dari 16 RUU yang dicabut, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP, tak termasuk di dalamnya.

Baca Juga  Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

Mengenai hal ini Willy menjelaskan, RUU HIP saat ini sudah menjadi domain pemerintah sehingga tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020.

“RUU HIP sudah diambil keputusan di Rapat Paripurna maka untuk membatalkannya harus di paripurna juga. Selain itu saat ini RUU HIP sudah masuk ranah pemerintah maka tunggu pemerintah,” ujarnya.

Menurut Willy, Kementerian Hukum dan HAM punya waktu 60 hari kerja setelah DPR mengirimkan RUU HIP. Menurut Willy, sebelum batas waktu itu, pemerintah akan mengeluarkan Surat Presiden (surpres), isinya bisa membatalkan atau menindaklanjuti RUU HIP.

Inilah 16 RUU yang dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020:

1.RUU tentang Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
2.RUU Penyiaran
3.RUU Pertanahan
4.RUU Kehutanan
5.RUU Perikanan
6.RUU Jalan
7.RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
8.RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PK-S)
9.RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
10.RUU Gerakan Pramuka
11.RUU Otoritas jasa Keuangan
12.RUU Pendidikan Kedokteran
13.RUU Kefarmasian
14.RUU Sistem Kesehatan Nasional
15.RUU Tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
16.RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional. (Ref)

Tags: 16 RUUProlegnas Prioritas 2020Supratman Andi Atgas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Petani Sei Mencirim dan Melingkat Minta Perlindungan Presiden, BMI: Negara Harus Lindungi Rakyatnya

Post Selanjutnya

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

RelatedPosts

2.819 PPPK Kota Tangerang Menanti Kepastian TPP, Anggota DPRD Tangerang Tasril Jamal Desak Kemendagri Tak Berlama-lama

21 Juli 2026

Bambang Haryadi Tegaskan Prabowo Tak Pernah Campuri Proses Penegakan Hukum

20 Juli 2026

Belum Genap Sepekan, DPP Barisan Gibran Nusantara Geber Konsolidasi Nasional, Susun Kepengurusan di 38 Provinsi

17 Juli 2026
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto (Istimewa)

Hari Purwanto Minta Dugaan Fitnah Megawati Diusut, Serukan Penyelesaian Lewat Jalur Hukum

16 Juli 2026

Bursah Zarnubi Pastikan Tak Maju di Pilkada 2029, Siap Pensiun dari Dunia Politik

16 Juli 2026
Wasekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Rouli Rajagukguk, (Istimewa)

Wasekjend Depinas SOKSI Kritik Deddy Sitorus, Singgung Etika Politik dan Kepemimpinan PDIP

15 Juli 2026
Post Selanjutnya
Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD. (*)

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

Susi Pudjiastuti. (*)

Hasil Survei, Susi Pudjiastuti Sosok Paling Diinginkan Publik Jadi Menteri Kembali

Discussion about this post

KabarTerbaru

Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Peringati Harlah KNPI ke-53, H. Aceng Malki Dorong Pemuda Garut Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Modus Kredit Miliaran Terbongkar, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta, Dwi Febri Endaryanto Akan dilaporkan ke Polisi

23 Juli 2026
SDN 1 Sukanagara Viral karena Sarang Kelelawar, DPRD Garut Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan

Viral Kelas Dipenuhi Kotoran Kelelawar, Yuda Puja Turnawan Turun Langsung ke SDN 1 Sukanagara

23 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Kuasa Hukum Nancy: Video Pengakuan Rizki Irwansyah Tak Sesuai Fakta, Gugatan Rp11 Miliar Tetap Berjalan

23 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026

Menteri LH Zumhur Hidayat Ungkap Potensi Triliunan Rupiah dari Perdagangan Karbon di Indonesia: Modal Rp200 Juta Bisa Raup Rp1,5 Miliar

23 Juli 2026

SIAGA 98 Dukung Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

23 Juli 2026

Bursa Kapolri Mulai Menghangat, Komjen Karyoto Dinilai Figur Matang dan Punya Visi Kebangsaan

23 Juli 2026

Eksepsi Tifa Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Nyatakan Dakwaan Jaksa Gugur

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com