• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Sebanyak 16 RUU Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, RUU HIP Bagaimana?

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2020
di Politik
A A
0
Supratman Andi Atgas. (*)

Supratman Andi Atgas. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rapat kerja antara Baleg DPR RI, DPD dan pemerintah memutuskan mencabut sebanyak 16 Rancangan Undang – undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyatakan, pengurangan RUU dari Prolegnas Prioritas terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tuntas.

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

Pihak DPR, lanjut Supratman, harus realistis dengan target yang bisa dicapai mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih tak bisa diprediksi kapan selesai.

“Masih terkait Covid-19, berdasarkan koordinasi dengan Komisi maupun anggota, ada sejumlah RUU yang belum berjalan pembahasannya, sementara itu ruang untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan publik secara langsung dalam rangka meminta masukan, juga terkendala,” kata Supratman yang juga anggota F-Partai Gerindra tersebut, Jumat (3/6/2020).

Sementara Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, ada dua pertimbangan mengapa 16 RUU dikeluarkan dari Prolegnas 2020 dan direlokasi menjadi Prolegnas 2021.

Pertama, progres pembahasannya tidak menunjukkan indikasi akan dituntaskan sampai Oktober 2020, sehingga kemudian dialihkan menjadi Prolegnas Prioritas 2021.

Kedua, untuk menghindari over-ekspektasi dalam menyelesaikan target RUU prioritas 2020.

“Tenggat waktu penyelesaian semua RUU dalam Prolegnas 2020 adalah Oktober 2020 sehingga diperlukan rasionalisasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU,” jelasnya.

Tak termasuk RUU HIP

Pencabutan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020 tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2020). Namun dari 16 RUU yang dicabut, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP, tak termasuk di dalamnya.

Baca Juga  Penandatanganan MoU Koalisi Partai Gerindra dengan PSI: Tenaga Baru Memenangkan Pilkada Garut

Mengenai hal ini Willy menjelaskan, RUU HIP saat ini sudah menjadi domain pemerintah sehingga tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020.

“RUU HIP sudah diambil keputusan di Rapat Paripurna maka untuk membatalkannya harus di paripurna juga. Selain itu saat ini RUU HIP sudah masuk ranah pemerintah maka tunggu pemerintah,” ujarnya.

Menurut Willy, Kementerian Hukum dan HAM punya waktu 60 hari kerja setelah DPR mengirimkan RUU HIP. Menurut Willy, sebelum batas waktu itu, pemerintah akan mengeluarkan Surat Presiden (surpres), isinya bisa membatalkan atau menindaklanjuti RUU HIP.

Inilah 16 RUU yang dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020:

1.RUU tentang Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
2.RUU Penyiaran
3.RUU Pertanahan
4.RUU Kehutanan
5.RUU Perikanan
6.RUU Jalan
7.RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
8.RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PK-S)
9.RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
10.RUU Gerakan Pramuka
11.RUU Otoritas jasa Keuangan
12.RUU Pendidikan Kedokteran
13.RUU Kefarmasian
14.RUU Sistem Kesehatan Nasional
15.RUU Tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
16.RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 16 RUUProlegnas Prioritas 2020Supratman Andi Atgas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Petani Sei Mencirim dan Melingkat Minta Perlindungan Presiden, BMI: Negara Harus Lindungi Rakyatnya

Post Selanjutnya

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

RelatedPosts

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Fokus Atasi Persoalan Rakyat, AHY Tegaskan Soal Urusan Politik Masih Panjang Waktunya

30 Juni 2026

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026
Post Selanjutnya
Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD. (*)

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

Susi Pudjiastuti. (*)

Hasil Survei, Susi Pudjiastuti Sosok Paling Diinginkan Publik Jadi Menteri Kembali

Discussion about this post

KabarTerbaru

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com