• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

Sebanyak 16 RUU Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, RUU HIP Bagaimana?

Redaksi oleh Redaksi
4 Juli 2020
di Politik
A A
0
Supratman Andi Atgas. (*)

Supratman Andi Atgas. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Rapat kerja antara Baleg DPR RI, DPD dan pemerintah memutuskan mencabut sebanyak 16 Rancangan Undang – undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyatakan, pengurangan RUU dari Prolegnas Prioritas terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum tuntas.

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

Pihak DPR, lanjut Supratman, harus realistis dengan target yang bisa dicapai mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang masih tak bisa diprediksi kapan selesai.

“Masih terkait Covid-19, berdasarkan koordinasi dengan Komisi maupun anggota, ada sejumlah RUU yang belum berjalan pembahasannya, sementara itu ruang untuk melakukan pertemuan-pertemuan dengan publik secara langsung dalam rangka meminta masukan, juga terkendala,” kata Supratman yang juga anggota F-Partai Gerindra tersebut, Jumat (3/6/2020).

Sementara Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, ada dua pertimbangan mengapa 16 RUU dikeluarkan dari Prolegnas 2020 dan direlokasi menjadi Prolegnas 2021.

Pertama, progres pembahasannya tidak menunjukkan indikasi akan dituntaskan sampai Oktober 2020, sehingga kemudian dialihkan menjadi Prolegnas Prioritas 2021.

Kedua, untuk menghindari over-ekspektasi dalam menyelesaikan target RUU prioritas 2020.

“Tenggat waktu penyelesaian semua RUU dalam Prolegnas 2020 adalah Oktober 2020 sehingga diperlukan rasionalisasi dalam menyelesaikan pembahasan RUU,” jelasnya.

Tak termasuk RUU HIP

Pencabutan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020 tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2020). Namun dari 16 RUU yang dicabut, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP, tak termasuk di dalamnya.

Mengenai hal ini Willy menjelaskan, RUU HIP saat ini sudah menjadi domain pemerintah sehingga tidak bisa langsung dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020.

Baca Juga  Antara Pernyataan Moeldoko dan Politisi

“RUU HIP sudah diambil keputusan di Rapat Paripurna maka untuk membatalkannya harus di paripurna juga. Selain itu saat ini RUU HIP sudah masuk ranah pemerintah maka tunggu pemerintah,” ujarnya.

Menurut Willy, Kementerian Hukum dan HAM punya waktu 60 hari kerja setelah DPR mengirimkan RUU HIP. Menurut Willy, sebelum batas waktu itu, pemerintah akan mengeluarkan Surat Presiden (surpres), isinya bisa membatalkan atau menindaklanjuti RUU HIP.

Inilah 16 RUU yang dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020:

1.RUU tentang Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
2.RUU Penyiaran
3.RUU Pertanahan
4.RUU Kehutanan
5.RUU Perikanan
6.RUU Jalan
7.RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
8.RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PK-S)
9.RUU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
10.RUU Gerakan Pramuka
11.RUU Otoritas jasa Keuangan
12.RUU Pendidikan Kedokteran
13.RUU Kefarmasian
14.RUU Sistem Kesehatan Nasional
15.RUU Tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
16.RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 16 RUUProlegnas Prioritas 2020Supratman Andi Atgas
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Petani Sei Mencirim dan Melingkat Minta Perlindungan Presiden, BMI: Negara Harus Lindungi Rakyatnya

Post Selanjutnya

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

RelatedPosts

Demokrat Jabar Targetkan Siapkan 8.000 Saksi Hadapi Pemilu 2029

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Syahganda Nainggolan: Konflik Global Buka Babak Baru Geopolitik, Indonesia Harus Perkuat Kepentingan Nasional

8 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Post Selanjutnya
Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD. (*)

Bebas dari Covid-19, 99 Daerah yang Masuk Zona Hijau

Susi Pudjiastuti. (*)

Hasil Survei, Susi Pudjiastuti Sosok Paling Diinginkan Publik Jadi Menteri Kembali

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Sidang Sengketa Aset PN Jaksel Memanas, Nancy Nilai Ada Upaya Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com