• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Bupati ‘DRA’ Sebagai Tersangka Kasus Suap Terkait Pengadaan Infrastruktur di Musi Banyuasin

Redaksi oleh Redaksi
16 Oktober 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), putra kandung Gubernur Sumsel, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka. Alex Noerdin tersebut ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin.

Dodi Reza ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Adapun tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

Dalam perkara ini, Dodi Reza, Herman Mayori, dan Eddi Umari diduga telah menerima suap dari Suhandy. Suap itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Selain Dodi Reza, tim juga mengamankan tujuh pihak lainnya beserta sejumlah uang yang diduga akan dijadikan transaksi suap. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sedangkan empat tersangka lainnya dilepaskan karena masih berstatus sebagai saksi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Firli menjelaskan pihaknya masih bekerja untuk memintai keterangan pihak-pihak yang diamankan serta mengumpulkan bukti lainnya. Firli berjanji akan mengumumkan ke publik setelah rampung memeriksa sejumlah pihak serta berkecukupan bukti-bukti.

Baca Juga  Terkait Pemanggilan Ketua KPK oleh Polda Metro Jaya, Berikut Penjelasan Pimpinan KPK

“KPK lagi kerja, tentu belum bisa menyampaikan semuanya. Kita masih kumpulkan keterangan dan bukti-bukti. nanti dijelaskan ke publik,” kata Firli Bahuri.

Senada, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi senyap tim penindakan di Musi Banyuasin ini diduga terkait proyek pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Nurul menyebut, dalam OTT tersebut selain mengamankan empat orang tim juga menyita sejumlah uang.

“Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur, semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang,” kata Ghufron.

“Kami mengamankan beberapa orang, dan barang bukti di antaranya sejumlah uang,” imbuhnya.

Ghufron belum menjelaskan berapa banyak uang yang diamankan dalam OTT ini.

Sebelumnya diketahui, KPK menggelar OTT di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan pejabat lainnya.

“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang, di antaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Sabtu (16/10/2021).

Sebagai Informasi, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Dodi Reza Alex Noerdin tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar). Harta kekayaan kekayaan Dodi Reza meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas dan setara kas. Aset yang dimiliki Dodi tercatat ada di dalam dan luar negeri dalam bentuk tanah dan bangunan.

Atas perbuatannya, Suhandy selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga  Dipanggil KPK, Ahmad Sahroni Akui Ada Aliran Dana Rp840 Juta ke Partai NasDem dari Dugaan TPPU Eks Mentan SYL

Sedangkan Dodi Reza, Herman Mayori, dan Eddi, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati MubaGubernur SumselKPKTim Satgas KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garut Siap Gelar PORKAB, Bupati: ‘Harus Menerapkan Prokes yang Ketat’

Post Selanjutnya

Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Secepatnya Terhadap Era Revolusi Industri 4.0

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

2 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Secepatnya Terhadap Era Revolusi Industri 4.0

Peringati Sumpah Pemuda, Iluni One Garut Bekerjasama dengan Bank BIJ Gelar Bakti Kesehatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Misi Perdamaian Timur Tengah

2 April 2026

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com