• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Buka Seleksi 11 Posisi Jabatan Pimpinan Tinggi

Redaksi oleh Redaksi
14 Februari 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk mengisi 11 posisi yang kosong di internalnya. Pembukaan seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang belum memiliki pejabat definitif hingga saat ini.

“Untuk memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019, maka KPK menyelenggarakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi atau JPT Madya dan Pratama,” kata Sekjen KPK Cahya H. Harefa dalam konferensi pers, Senin (14/2/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Cahya merinci, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, KPK kini tengah mencari: Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Sementara untuk JPT Pratama, ada sejumlah posisi yang dibuka yaitu: Direktur Penyidikan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

“Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya,” ungkapnya.

Seleksi terbuka ini, ditegaskan Cahya, akan menjadi panitia seleksi (pansel) yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK KPK. Disebutkan, ada empat tim yang bertanggung jawab dalam proses ini.

“Total semua (anggota pansel, red) berjumlah 24 orang yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK,” tegas Cahya.

Baca Juga  Optimalkan Aset Negara, KPK Dampingi Upaya Penyelamatan Danau Toba

Untuk tim dari pihak eksternal, sambungnya, terdiri dari para pakar di bidangnya dan berasal dari berbagai latar belakang yaitu akademisi, profesional, hingga pejabat negara maupun birokrat.

“Sedangkan untuk anggota pansel dari pihak internal KPK terdiri atas deputi dan direktur di KPK,” ujar Cahya.

Ada pun kegiatan seleksi terbuka ini akan diawali dari tahap pendaftaran yang akan dilakukan sejak hari ini, 14 Februari hingga 28 Februari 2022. KPK memastikan seluruh rangkaian kegiatan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi mereka yang berminat mengikuti seleksi ini, Cahya mengatakan, bisa mengakses https://jpt.kpk.go.id untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

“KPK memberikan kesempatan sekaligus mengajak para pegawai negeri sipil dan anggota Polri yang memenuhi syarat dan ketentuan tersebut untuk mengikuti seleksi ini,” ungkapnya.

Ditegaskan dalam salah satu persyaratan, diantaranya; Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

“Dalam merumuskan persyaratan berdasarkan atau mengacu pada beberapa aturan yang berlaku mulai dari Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang ASN. Kemudian termasuk peraturan KPK sendiri ya yang terbaru tuh peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022. Itu semua kita jadikan acuan sehingga kita sepakat untuk merumuskan persyaratan,” jelas Cahya.

“Seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” kata Cahya.

Penyampaian pengumuman ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BKN Suprawana Yusuf selaku Ketua Pansel JPT Madya dan Akademisi Adrianus Meliala selaku Anggota Pansel JPT Pratama.

Baca Juga  KPK: Konflik Kepentingan, Embrio Tindak Pidana Korupsi

Suprawana menjelaskan, bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama KPK dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adrianus menambahkan, bahwa Pansel akan menentukan kriteria dalam penilaian seleksinya, agar bisa mendapatkan kandidat terbaik sesuai kebutuhan KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagiamana tantangan saat ini dan ke depannya.

Selanjutnya proses pelaksanaan Seleksi Terbuka mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPK berharap Seleksi Terbuka ini bisa memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga tugas pemberantasan korupsi punya andil strategis untuk turut memuwujudkan tujuan negara, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.***

*Sumber: Siaran Pers/Biro Hubungan Masyarakat/KPK/Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaa/Ali Fikri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BKNKPKPansel JPTseleksi jabatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bupati Garut, H. Rudy Gunawan Sampaikan Hal Penting Dalam Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
dok. puspen.kemendagri

Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah. Ini Tanggapan Dirjen Otda Kemendagri

Kabupaten Garut Terima 10 Ribu Wakaf Al-Qur'an dari Yayasan Amirul Ummah Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.