• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Kekhawatiran Presiden Terbukti, Gelombang II Covid-19 di DKI Terjadi

Redaksi oleh Redaksi
14 September 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Gelombang II mewabahnya Covid-19 di wilayah DKI Jakarta kali ini, telah menjadi kekhawatiran dan perhatian Presiden RI Joko Widodo jauh-jauh hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pak Doni, kepala gugus tugas, hati-hati dengan Jakarta, jangan sampai terjadi gelombang kedua.” Begitulah pesan langsung Presiden RI Joko Widodo kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat kabinet di Istana Negara pada tanggal 23 Juli 2020 lalu.

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Ungkapan Presiden Jokowi tersebut rupanya masih terngiang di benak Doni Monardo, seiring dengan melonjaknya kembali kasus Covid-19 di Jakarta kali ini. Pada telekonfrensi Minggu (13/9/2020) kemarin, Doni menyampaikan kembali pesan Presiden soal kekhawatiran terjadinya gelombang II wabah Covid-19 di Jakarta tersebut.

Doni mengakui, kasus Covid-19 di DKI Jakarta kali ini memang memprihatinkan, baik dilihat dari jumlah pasien Covid-19 yang masuk rumah sakit maupun keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19.

Menurut catatan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit, dari jumlah itu 67 dijadikan RS rujukan Covid-19. Juli lalu, usai mendapat pesan Presiden, Doni mencatat posisi BOR rumah sakit rujukan masih 60 persen.

“Tetapi beberapa hari terakhir ini, terjadi peningkatan di posisi 78 untuk isolasi dan lebih dari 85 untuk ICU, jadi memang betul mengkhawatirkan,” lanjut dia.

Selain dari tingginya angka pasien Covid-19 masuk rumah sakit dan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan, angka positif Covid-19 di DKI juga mengalami lonjakan hebat belakangan ini. Bahkan pada Minggu (13/9/2020) kemarin, angka positif menunjukkan ledakan hebat yakni mencapai 1.492 kasus. Angka ini merupakan tertinggi sejak Covid-19 menginfeksi Jakarta. Sementara pada sehari sebelumnya, Sabtu (12/9/2020) meski di bawah hari kemarin, angkanya tetap melebihi 1000 kasus, tepatnya 1.205. Kemudian pada Jumat (11/9/2020) angka penambahan berada pada posisi 946 kasus.

Baca Juga  Selama Indonesia Belum Bebas Covid-19, Komnas PA Minta Siswa Tetap Belajar di Rumah

PSBB Pengetatan

Melihat angka perkembangan Covid-19 yang terus naik, DKI yang telah memberlakukan PSBB bulan Juni hingga September 2020, terpaksa menerapkan PSBB kembali. Namanya PSBB pengetatan, dimulai Senin (14/9/2020) hari ini sampai 25 September 2020 yang akan datang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bila tak ditarik rem darurat (PSBB pengetatan), maka tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19.

“Dan bila ini berjalan terus tidak ada pengereman, dari data tanggal 17 September tempat tidur diisolasi akan penuh dan tidak bisa menampung Covid-19 lagi,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (9/9/2020).

Pada PSBB pengetatan ini, beberapa kegiatan mulai dibatasi dibandingkan PSBB transisi.

Lima Unsur PSBB Pengetatan September 2020

Pertama, pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan, budaya, dan pendidikan.
Kedua, pengendalian mobilitas.
Ketiga, isolasi yang terkendali.
Keempat, pemenuhan kebutuhan pokok
Kelima, penegakan sanksi.

Dengan lima unsur tadi, maka sejak 14 September diberlakukan work from home kembali untuk perkantoran. Kemudian aktivitas di pasar dan pusat perbelanjaan, dibatasi dengan kapasitas 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, tempat wisata dan tempat hiburan ditutup. Tempat makan seperti restoran atau kafe diperbolehkan buka, namun pengunjung tidak boleh makan di tempat, sehingga makanan harus dibawa pulang.

Sedangkan untuk sanksi, Pemprov DKI menerapkan sanksi yang lebih ketat untuk mereka yang kedapatan tak menggunakan masker selama masa Pembatasan Sosial. Dendanya bisa mencapai Rp 500.000 atau dua kali lipat dari denda yang sekarang beralku Rp 250.000.

“Denda untuk tidak memakai masker adalah Rp 250.000 bila berulang menjadi Rp 500.000 dan seterusnya,” ujar Anies. (Ref)

Baca Juga  Berisiko Tinggi Terhadap Penularan Covid-19, Gugus Tugas Sebut Pendidikan Dibuka Terakhir

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DKI JakartaDoni MonardoPSBB Pengetatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Setelah Dinyatakan Sembuh Covid-19, Penyidik KPK Kompol Pandu Meninggal Dunia

Post Selanjutnya

Kapolri Ubah Seragam Satpam Jadi Mirip Anggota Polisi

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Kapolri Ubah Seragam Satpam Jadi Mirip Anggota Polisi

Pilkada 2020, 25 Daerah Dipastikan Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.