• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

LBH SPP Kirim Surat Terbuka untuk Menteri ATR/BPN RI

Redaksi oleh Redaksi
16 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan. (*)

Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) mengirim surat terbuka kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Dr. Sofyan Djalil. Intinya, ia memprotes RUU Cipta Kerja dan mengajukan beberapa alasan mengapa ia menolaknya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Inilah surat lengkap Yudi Kurnia kepada Menteri ATR/Kepala BPN:

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

SURAT TERBUKA UNTUK MENTERI ATR/BPN RI

Pak Sofyan Djalil yang baik, terima kasih atas responnya_

Kami tahu apa isi RUU Cipta Kerja. Meski tebal tak kepalang, halaman-halaman mengerikan itu kami baca. Kami petani, masyarakat adat, buruh, pemuda-pemudi di desa dan kota, aktivis, warga biasa, tapi bukan berarti kami tak punya ilmu, dan tak punya pemikir dengan kompetensi ilmu yang mumpuni. Kami selama 5, 10, 20 hingga 40 tahun lebih sudah mengalami konflik agraria. Kami tahu rasanya, dan kami tak mau diperparah oleh RUU ini. Seperti halnya Bapak, kami juga sedikit banyak paham UU. Karena pendidikan ala rakyat mencerdaskan kami.

Bapak bilang soal TKI. Tidakkah Bapak tahu mengapa banyak pemuda dan pemudi menjadi TKI di kebun-kebun sawit, menjadi PRT di luar negeri, atau bahkan yang menjadi penjual narkoba seperti kata Bapak? Itu karena tanah-tanah di desa, hutan-hutannya telah Bapak berikan hak atas tanahnya kepada perusahaan dan konglomerat. Karena banyak sawah dan ladang, telah Bapak biarkan dikonversi, dari desa, dari kampung yang sudah berdiri bangunan sekolah dan mesjidnya karena alasan pembangunan. Demi pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Ya, Bapak betul sekali, RUU ini bisa jadi akan membuka LAPANGAN KERJA BARU, karena begitulah cara pengadaan tanah dan pembebasan lahan bekerja selama ini. Lembaga Bapak bersama pemerintah daerah, dan pemegang proyek mengiming-imingi petani, orang-orang desa yang kampungnya dan lahannya hendak digusur, orang-orang kota yang tempat tinggalnya mau diratakan, dengan sebuah pelipur lara dijanjikan lapangan kerja dengan upah rendah untuk para pengusaha kakap, yang meminta tanah kepada Bapak. Jika kami tak mau melepas tanah, kami ditakuti dengan perampasan atau konsinyasi, katanya harus pergi ke pengadilan mengambil ganti rugi yang dipaksakan. Sudahkah Bapak menghitung berapa banyak lapangan kerja upah murah yang diciptakan dari proses-proses tersebut? JAUH LEBIH SEDIKIT dari JUMLAH rakyat yang telah kehilangan kerja, kehilangan usaha-usaha taninya yang dilibas, wilayah adatnya, kehilangan tumpuan hidupnya akibat perampasan tanah tersebut.

Tidakkah Bapak tahu mengapa banyak pengangguran? Karena Bapak tidak berusaha agar HGU-HGU perusahaan itu, apalagi yang sudah diterlantarkan atau kadaluarsa alas haknya, agar dijadikan koperasi dengan kolaborasi antara rakyat, para sarjana dan alumni vokasi kita bersama Negara untuk menyediakan kredit, transfer teknologi dan pengetahuan sekaligus TANAHNYA. Namun sebaliknya, justru Bapak dan kawan-kawan Menteri Bapak ingin menyediakan tanah, tenaga kerja, akses pengetahuan paling mutakhir dan kredit besar hanya untuk mereka yang sudah besar menjadi semakin raksasa. Bapak bahkan ingin memberi para raksasa itu 90 puluh tahun sekaligus lewat RUU Cipta Kerja! Lebih lama dari “Kafir Belanda”, istilah leluhur Bapak di Atjeh dulu untuk menyebut Pemerintah Kolonial. Kolonial saja memberi 75 tahun Bapak! Itu sudah membuat menderita putera-puteri negeri selama 350 tahun. Sekarang di jaman merdeka ini, justru Bapak mau menambah lebih lama15 tahun! Jadi 90 Tahun untuk investor! Ya betul, Bapak mau cintakan kerja, tapi dengan cara petani dipaksa jadi buruh kebun, atau menjadi tak bertanah, buruh tani, menjadi petani gurem, atau terpaksa memilih menjadi TKW.

Bapak bilang kami tidak tahu isi Omnibus Law? Saran kami, mari sama-sama kita membaca ulang UUD kita, pasal 33 Ayat 3. Mari resapi lagi cita-cita para pemikir ideologi bangsa dalam UUPA 1960. Lupakah Bapak bahwa TANAH tidak boleh menjadi alat penghisapan manusia atas manusia lainnya; TANAH memiliki fungsi sosial; dan sumber-sumber agraria kita, TANAH-AIR kita tidak boleh dimonopoli oleh usaha swasta. Negara lah yang harus mengaturnya untuk keadilan sosial dan kebahagiaan rakyat.

Kami TIDAK ASAL MENOLAK Pak Sofyan yang baik. Bukan hanya Bapak yang pintar (berkelit), kami pun punya akal dan pikiran. Kami pun manusia dengan rasa ingin merdeka di Tanah-Air kami sendiri. Kami ingin tenang dengan TANAH milik kami. Hak Konstitusi kami.

Terakhir, soal ayat agama yang Bapak singgung. Sebagai orang beragama sepertinya Bapak memahami surat Al-Maun, bahwa orang-orang yang medustakan agama adalah orang yang mengambil harta anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin. Mengapa mereka yatim, miskin dan melarat ? Sebab apa kira-kira? Sebab sumber makannya hendak Bapak berikan kepada konglomerat yang sudah sangat kenyang melalui RUU Cipta Kerja ini.

Memberikan tanah pertanian untuk rakyat jauh lebih mulya daripada menciptakan lapangan kerja yang murah seperti budak.

Garut, 16 april 2020
Hormat saya,

YUDI KURNIA dari LEMBAGA BANTUAN HUKUM SERIKAT PETANI PASUNDAN

Baca Juga  JB Sumarlin, Menteri dengan Senyumnya yang Menyejukkan Itu Telah Berpulang

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LBH SPPsurat terbuka untuk Menteri ATR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anggota F-PDI Perjuangan DPR RI Gotong Royong Cegah Penyebaran Covid-19

Post Selanjutnya

Stafsus Presiden Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kapolri

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Post Selanjutnya
Tanda terima berkas laporan terhadap Stafsus Presiden. (*)

Stafsus Presiden Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kapolri

Dr. Hj. Siti Nur Azizah, M.Hum. (*)

Putri Keempat Wapres Ma'ruf Amin Jadi Wasekjen Demokrat, Ini Profilnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com