• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

LBH SPP Kirim Surat Terbuka untuk Menteri ATR/BPN RI

Redaksi oleh Redaksi
16 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan. (*)

Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Yudi Kurnia dari LBH Serikat Petani Pasundan (SPP) mengirim surat terbuka kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Dr. Sofyan Djalil. Intinya, ia memprotes RUU Cipta Kerja dan mengajukan beberapa alasan mengapa ia menolaknya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Inilah surat lengkap Yudi Kurnia kepada Menteri ATR/Kepala BPN:

RelatedPosts

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

SURAT TERBUKA UNTUK MENTERI ATR/BPN RI

Pak Sofyan Djalil yang baik, terima kasih atas responnya_

Kami tahu apa isi RUU Cipta Kerja. Meski tebal tak kepalang, halaman-halaman mengerikan itu kami baca. Kami petani, masyarakat adat, buruh, pemuda-pemudi di desa dan kota, aktivis, warga biasa, tapi bukan berarti kami tak punya ilmu, dan tak punya pemikir dengan kompetensi ilmu yang mumpuni. Kami selama 5, 10, 20 hingga 40 tahun lebih sudah mengalami konflik agraria. Kami tahu rasanya, dan kami tak mau diperparah oleh RUU ini. Seperti halnya Bapak, kami juga sedikit banyak paham UU. Karena pendidikan ala rakyat mencerdaskan kami.

Bapak bilang soal TKI. Tidakkah Bapak tahu mengapa banyak pemuda dan pemudi menjadi TKI di kebun-kebun sawit, menjadi PRT di luar negeri, atau bahkan yang menjadi penjual narkoba seperti kata Bapak? Itu karena tanah-tanah di desa, hutan-hutannya telah Bapak berikan hak atas tanahnya kepada perusahaan dan konglomerat. Karena banyak sawah dan ladang, telah Bapak biarkan dikonversi, dari desa, dari kampung yang sudah berdiri bangunan sekolah dan mesjidnya karena alasan pembangunan. Demi pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Ya, Bapak betul sekali, RUU ini bisa jadi akan membuka LAPANGAN KERJA BARU, karena begitulah cara pengadaan tanah dan pembebasan lahan bekerja selama ini. Lembaga Bapak bersama pemerintah daerah, dan pemegang proyek mengiming-imingi petani, orang-orang desa yang kampungnya dan lahannya hendak digusur, orang-orang kota yang tempat tinggalnya mau diratakan, dengan sebuah pelipur lara dijanjikan lapangan kerja dengan upah rendah untuk para pengusaha kakap, yang meminta tanah kepada Bapak. Jika kami tak mau melepas tanah, kami ditakuti dengan perampasan atau konsinyasi, katanya harus pergi ke pengadilan mengambil ganti rugi yang dipaksakan. Sudahkah Bapak menghitung berapa banyak lapangan kerja upah murah yang diciptakan dari proses-proses tersebut? JAUH LEBIH SEDIKIT dari JUMLAH rakyat yang telah kehilangan kerja, kehilangan usaha-usaha taninya yang dilibas, wilayah adatnya, kehilangan tumpuan hidupnya akibat perampasan tanah tersebut.

Tidakkah Bapak tahu mengapa banyak pengangguran? Karena Bapak tidak berusaha agar HGU-HGU perusahaan itu, apalagi yang sudah diterlantarkan atau kadaluarsa alas haknya, agar dijadikan koperasi dengan kolaborasi antara rakyat, para sarjana dan alumni vokasi kita bersama Negara untuk menyediakan kredit, transfer teknologi dan pengetahuan sekaligus TANAHNYA. Namun sebaliknya, justru Bapak dan kawan-kawan Menteri Bapak ingin menyediakan tanah, tenaga kerja, akses pengetahuan paling mutakhir dan kredit besar hanya untuk mereka yang sudah besar menjadi semakin raksasa. Bapak bahkan ingin memberi para raksasa itu 90 puluh tahun sekaligus lewat RUU Cipta Kerja! Lebih lama dari “Kafir Belanda”, istilah leluhur Bapak di Atjeh dulu untuk menyebut Pemerintah Kolonial. Kolonial saja memberi 75 tahun Bapak! Itu sudah membuat menderita putera-puteri negeri selama 350 tahun. Sekarang di jaman merdeka ini, justru Bapak mau menambah lebih lama15 tahun! Jadi 90 Tahun untuk investor! Ya betul, Bapak mau cintakan kerja, tapi dengan cara petani dipaksa jadi buruh kebun, atau menjadi tak bertanah, buruh tani, menjadi petani gurem, atau terpaksa memilih menjadi TKW.

Bapak bilang kami tidak tahu isi Omnibus Law? Saran kami, mari sama-sama kita membaca ulang UUD kita, pasal 33 Ayat 3. Mari resapi lagi cita-cita para pemikir ideologi bangsa dalam UUPA 1960. Lupakah Bapak bahwa TANAH tidak boleh menjadi alat penghisapan manusia atas manusia lainnya; TANAH memiliki fungsi sosial; dan sumber-sumber agraria kita, TANAH-AIR kita tidak boleh dimonopoli oleh usaha swasta. Negara lah yang harus mengaturnya untuk keadilan sosial dan kebahagiaan rakyat.

Kami TIDAK ASAL MENOLAK Pak Sofyan yang baik. Bukan hanya Bapak yang pintar (berkelit), kami pun punya akal dan pikiran. Kami pun manusia dengan rasa ingin merdeka di Tanah-Air kami sendiri. Kami ingin tenang dengan TANAH milik kami. Hak Konstitusi kami.

Terakhir, soal ayat agama yang Bapak singgung. Sebagai orang beragama sepertinya Bapak memahami surat Al-Maun, bahwa orang-orang yang medustakan agama adalah orang yang mengambil harta anak yatim dan tidak memberi makan orang miskin. Mengapa mereka yatim, miskin dan melarat ? Sebab apa kira-kira? Sebab sumber makannya hendak Bapak berikan kepada konglomerat yang sudah sangat kenyang melalui RUU Cipta Kerja ini.

Memberikan tanah pertanian untuk rakyat jauh lebih mulya daripada menciptakan lapangan kerja yang murah seperti budak.

Garut, 16 april 2020
Hormat saya,

YUDI KURNIA dari LEMBAGA BANTUAN HUKUM SERIKAT PETANI PASUNDAN

Baca Juga  Sat Lantas Polres Garut Evakuasi Laka Lantas di Leweungtiis Garut

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LBH SPPsurat terbuka untuk Menteri ATR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Anggota F-PDI Perjuangan DPR RI Gotong Royong Cegah Penyebaran Covid-19

Post Selanjutnya

Stafsus Presiden Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kapolri

RelatedPosts

Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

14 Agustus 2025
Sidang Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang vonis mati Kopda Bazarsyah, prajurit TNI terdakwa penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

12 Agustus 2025
Ilustrasi gerhana total

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

24 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Post Selanjutnya
Tanda terima berkas laporan terhadap Stafsus Presiden. (*)

Stafsus Presiden Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kapolri

Dr. Hj. Siti Nur Azizah, M.Hum. (*)

Putri Keempat Wapres Ma'ruf Amin Jadi Wasekjen Demokrat, Ini Profilnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.