Jakarta, Kabariku.com – Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR RI menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026), untuk menyampaikan undangan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI 2026 sekaligus berkonsultasi mengenai sejumlah agenda strategis kenegaraan, termasuk penyusunan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi rutin antarlembaga negara dalam membahas agenda konstitusional serta arah pembangunan nasional jangka panjang.
Ahmad Muzani didampingi para Wakil Ketua MPR RI, yakni Rusdi Kirana, Bambang Wuryanto, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Hadir pula Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah beserta sejumlah pejabat sekretariat MPR.
Muzani mengatakan pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan mencerminkan semangat kolaborasi antarpemimpin lembaga negara.
“Kedatangan kami bertemu dengan Presiden merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara,” kata Muzani.
Dalam kesempatan itu, MPR secara resmi mengundang Presiden Prabowo menghadiri Sidang Tahunan MPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.
Sidang tahunan tersebut merupakan agenda konstitusional yang menjadi forum penyampaian laporan tahunan penyelenggaraan negara, termasuk pidato Presiden di hadapan lembaga-lembaga negara.
Selain itu, MPR juga mengundang Presiden menghadiri peringatan Hari Konstitusi serta peringatan Hari Ulang Tahun MPR RI yang direncanakan digelar pada 29 Agustus 2026.
PPHN Jadi Fokus Konsultasi
Di luar agenda undangan kenegaraan, pembahasan utama dalam pertemuan adalah konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang tengah disusun MPR sebagai pedoman pembangunan nasional jangka panjang.
Muzani menjelaskan, konsep tersebut telah disampaikan kepada Presiden untuk memperoleh masukan sebelum dibahas lebih lanjut melalui mekanisme konstitusional.
“Kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan PPHN,” ujarnya.
Menurut Muzani, Presiden Prabowo pada prinsipnya mendukung upaya MPR menyusun PPHN sebagai panduan pembangunan yang mampu menjaga kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan.
“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR RI untuk menjadikan PPHN itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sementara, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi,” tutur Muzani.
Soroti Demokrasi Daerah dan Tata Kelola Pemerintahan
Dalam diskusi tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan sejumlah catatan terkait substansi PPHN, terutama mengenai penguatan sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Muzani, Presiden menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah yang dinilai belum sejalan dengan kualitas tata kelola pemerintahan, mengingat masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
“Beliau menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui mekanisme demokrasi memerlukan biaya besar dan proses yang rumit. Selain itu, Presiden prihatin karena banyak kepala daerah terjerat korupsi. Oleh karena itu, beliau meminta agar masalah ini menjadi perhatian serius dalam merumuskan kebijakan ke depan,” ungkap Muzani.
MPR menegaskan pembahasan konsep PPHN akan dilanjutkan melalui mekanisme konstitusional dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan sehingga mampu menjaga konsistensi arah kebijakan Indonesia, sekalipun terjadi pergantian pemerintahan.*


















Discussion about this post