Kota Tangerang,Kabariku.com – DPRD Kota Tangerang melalui Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran menggelar pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (10/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, bersama jajaran anggota Badan Anggaran untuk mengevaluasi realisasi program dan penggunaan anggaran sektor kesehatan. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif pada tahun anggaran berikutnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah program yang belum dapat direalisasikan, terutama di RSUD Benda dan RSUD Panunggangan Barat. Belum siapnya kondisi fisik bangunan menjadi kendala utama sehingga beberapa pekerjaan, seperti instalasi kelistrikan dan sarana pendukung lainnya, belum bisa dilaksanakan.
“Ada beberapa kegiatan yang belum bisa direalisasikan karena kesiapan fisik bangunan belum memungkinkan. Hal ini tentu menjadi catatan penting agar pelaksanaannya dapat dioptimalkan pada anggaran berikutnya,” kata Rusdi.
Selain pembangunan fisik rumah sakit, DPRD juga mengevaluasi sisa anggaran Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan serta belanja pegawai di RSUD Benda. Menurut Rusdi, keterlambatan proses rekrutmen tenaga kesehatan dan belum optimalnya pendapatan rumah sakit menjadi faktor yang memengaruhi rendahnya serapan anggaran pada beberapa pos belanja.
Ia menegaskan, berbagai temuan tersebut akan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027 agar pelaksanaan program kesehatan dapat berjalan lebih maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan realisasi anggaran Dinas Kesehatan pada Tahun Anggaran 2025 telah mencapai lebih dari 91 persen. Meski demikian, pihaknya berkomitmen terus meningkatkan efektivitas serapan anggaran sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Evaluasi dari DPRD menjadi masukan bagi kami untuk terus meningkatkan optimalisasi serapan anggaran serta memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Benda dan RSUD Panunggangan Barat dapat berjalan lebih optimal,” ujar dr. Dini.
Menurutnya, pengembangan layanan di kedua rumah sakit tersebut akan terus dipercepat agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat Kota Tangerang.
Selain fokus pada layanan medis, Dinas Kesehatan juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan layanan penunjang rumah sakit. Salah satu opsi yang dibahas adalah pengelolaan area parkir guna meningkatkan efektivitas operasional dan kualitas pelayanan.
“Kemudian tadi juga harapannya ke depan untuk layanan di luar layanan medis bisa dikerjasamakan dengan BUMD. Salah satunya adalah upaya pengelolaan lahan parkir,” tutup dr. Dini.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post