Jakarta, Kabariku.com – Mencuatnya dugaan mega korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan mendapat perhatian dari Presidium Nasional BEM PTMA Zona III. Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan dukungan terhadap langkah pemberantasan korupsi yang dinilai tengah diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Presidium Nasional BEM PTMA Zona III, Wildan Mutaqin, mengatakan pengungkapan dugaan korupsi di institusi penegak hukum menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum. Menurutnya, tidak boleh ada lembaga yang mendapat perlakuan istimewa ketika berhadapan dengan proses hukum.
Ia menilai, keberanian mengusut perkara yang diduga melibatkan aparat penegak hukum menjadi indikator bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tanpa membedakan latar belakang maupun institusi.
“Keberanian mengusut dugaan mega korupsi di tubuh Kejaksaan merupakan langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang terus mendorong pemberantasan korupsi secara menyeluruh tanpa memberikan ruang bagi impunitas,” kata Wildan dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Wildan menegaskan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum hanya dapat dipulihkan apabila setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk jika dugaan tersebut terjadi di internal lembaga penegak hukum.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut juga harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan. Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta membangun mekanisme akuntabilitas yang lebih efektif agar praktik korupsi tidak terus berulang.
BEM PTMA Zona III berpandangan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap pembangunan nasional, merugikan keuangan negara, sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus ditangani secara independen, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Sebagai representasi mahasiswa Muhammadiyah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, BEM PTMA Zona III menyatakan komitmennya untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi melalui pengawasan publik, penyusunan kajian kebijakan, serta edukasi antikorupsi kepada masyarakat.
Selain itu, organisasi tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
“Kami berharap pengungkapan dugaan mega korupsi ini menjadi momentum memperkuat integritas lembaga penegak hukum. Tidak boleh ada institusi yang kebal hukum. Supremasi hukum hanya dapat terwujud apabila setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum,” tutup Wildan Mutaqin.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post