Jakarta, Kabariku.com – Pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengenai keberadaan sebuah amplop putih yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, saat melakukan pertemuan di Kementerian Kehutanan dinilai belum mengakhiri persoalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menelusuri lebih jauh peristiwa tersebut melalui pemeriksaan dan konfrontasi terhadap para pihak yang terlibat.
Desakan itu disampaikan Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) yang menilai peristiwa tersebut masih memiliki keterkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya perkara yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Koordinator Forum DKI, Bandot DM, mengatakan pengakuan Raja Juli Antoni mengenai adanya amplop yang ditinggalkan Suhardiman tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang selesai begitu saja.
Menurutnya, narasi bahwa amplop tersebut ditinggalkan secara diam-diam justru memunculkan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab melalui proses penyidikan.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop putih usai melakukan pertemuan di ruang kerjanya. Raja Juli menyatakan dirinya tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan staf untuk mengembalikannya kepada pihak yang memberikan.
Pengembalian amplop itu disebut dilakukan sekitar dua pekan sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.
Bagi Forum DKI, keterangan tersebut justru dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memperdalam perkara dengan mempertemukan keterangan Raja Juli Antoni dan Suhardiman Amby.
“Karena, sulit untuk menemukan motif seorang pejabat menaruh diam-diam amplop setelah pertemuan. Motif inilah yang harus didalami oleh KPK,” ujar Bandot dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Selain melakukan konfrontasi, Bandot menilai penyidik juga perlu menguji kebenaran surat pernyataan yang disampaikan Raja Juli kepada kalangan jurnalis mengenai kronologi pengembalian amplop tersebut.
Menurutnya, penyidik dapat meminta klarifikasi langsung kepada Suhardiman Amby untuk memastikan apakah proses pengembalian benar-benar terjadi sebagaimana disampaikan.
“Selain itu KPK bisa memeriksa rekaman ruang pertemuan setelah audiensi dan juga data EXIF foto ajudan Menhut saat mengembalikan amplop ke Suhardiman Amby,” ujarnya.
KPK Diminta Telusuri Asal Dana dalam Amplop
Forum DKI juga meminta penyidik tidak berhenti pada aspek pengembalian amplop semata. Asal-usul uang yang berada di dalam amplop tersebut dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh.
Berdasarkan keterangan sementara KPK, dana tersebut diduga berasal dari pungutan terhadap sekitar 914 petani yang berharap lahan garapan mereka dapat dikeluarkan dari kawasan hutan.
Apabila dugaan tersebut terbukti, Bandot menilai penyidikan berpotensi berkembang tidak hanya pada dugaan suap, tetapi juga mengarah pada dugaan pemerasan terhadap masyarakat yang dananya diduga digunakan untuk memengaruhi proses perizinan.
Forum DKI menegaskan bahwa tindakan mengembalikan amplop tidak secara otomatis menghapus kemungkinan adanya aspek pidana yang masih dapat didalami penyidik.
Dalam perkara dugaan suap, kata Bandot, fokus penyidikan tidak hanya terletak pada apakah pemberian diterima atau ditolak, melainkan juga menyangkut motif pemberian, tujuan yang hendak dicapai, serta kaitannya dengan kewenangan pejabat yang menerima atau menjadi sasaran pemberian tersebut.
Ia juga menyoroti waktu pelaporan dugaan gratifikasi tersebut kepada KPK yang dilakukan setelah operasi tangkap tangan berlangsung, padahal menurutnya terdapat mekanisme resmi pelaporan gratifikasi yang seharusnya dipahami oleh setiap penyelenggara negara.
“Bukankah ada mekanisme pengembalian gratifikasi yang seharusnya semua pejabat publik memahaminya? Semestinya Raja Juli langsung melaporkan ke KPK, alih-alih menyuruh ajudannya jauh-jauh ke Riau untuk memulangkan amplop putih tersebut,” ujar Bandot.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

















Discussion about this post