Bandar Lampung, Kabariku – Para eksponen Gerakan Reformasi 1998 di Provinsi Lampung menegaskan bahwa perjuangan reformasi belum sepenuhnya tuntas. Mereka menilai capaian reformasi selama hampir tiga dekade baru berhasil memperkuat demokrasi politik, sementara cita-cita mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat masih menjadi pekerjaan besar yang harus diwujudkan.
Pandangan tersebut disampaikan dalam deklarasi dan penandatanganan pernyataan sikap bersama yang digelar di Mor Living, Hotel Praba, Bandar Lampung, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan itu, sebanyak 66 eksponen Gerakan Reformasi 1998 Lampung juga menyatakan dukungan terhadap berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu inisiator 98 Resolution Network, Suprianto, mengatakan semangat Reformasi harus terus dijaga dengan tetap berpijak pada amanat konstitusi, khususnya Pembukaan UUD 1945.
Anto Sapaan Suprianto menyebut, reformasi tidak boleh berhenti pada keberhasilan membangun demokrasi politik, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Reformasi telah berhasil membuka ruang demokrasi, kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta melahirkan sistem politik yang lebih terbuka. Namun perjuangan belum selesai. Agenda besar berikutnya adalah memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Anto.
Menurut para eksponen Gerakan Reformasi 1998 Lampung, berbagai kebijakan Presiden Prabowo dinilai memiliki arah yang sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, terutama dalam memperkuat peran negara mengelola sumber daya strategis demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Mereka menilai langkah pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi, menata pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga memperkuat tata kelola BUMN melalui pembentukan Danantara merupakan bagian dari upaya membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih berkeadilan.
Selain itu, para eksponen memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, termasuk kebijakan penyitaan aset hasil korupsi yang diarahkan untuk mendukung berbagai program sosial.
“Kami melihat upaya penegakan hukum terhadap korupsi harus terus diperkuat. Aset hasil tindak pidana yang berhasil diselamatkan negara semestinya dikembalikan kepada rakyat melalui program-program yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Cay sebutan karib Cahyalana.
Program yang dimaksud antara lain Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, penguatan koperasi desa, bantuan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Para eksponen juga menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan, membenahi perizinan pengelolaan sumber daya alam, memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor, serta melakukan reformasi tata kelola BUMN melalui Danantara.
Di bidang fiskal, mereka menilai kebijakan efisiensi APBN dan realokasi anggaran menuju program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi nasional.
Meski memberikan dukungan terhadap berbagai program pemerintah, para eksponen Reformasi menegaskan sikap tersebut tidak mengurangi komitmen mereka dalam menjaga nilai-nilai demokrasi.
Mereka tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai salah satu capaian terbesar Reformasi 1998, sekaligus berharap kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif dengan menawarkan solusi dan alternatif kebijakan.
“Kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Tetapi kritik akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun di atas data, argumentasi, dan solusi untuk kepentingan bangsa,” ujar Abu Hasan.
Melalui pernyataan sikap tersebut, para eksponen juga mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan amanat konstitusi.
Mereka menegaskan akan terus mengawasi setiap kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat serta terbebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Deklarasi tersebut diinisiasi oleh tiga tokoh 98 Resolution Network, yakni Binbin Firman Tresnadi, Hari Rusly Moty, dan Suprianto. Sejumlah tokoh Gerakan Reformasi 1998 Lampung turut hadir, di antaranya Cahyalana, Usman Hendrawan, Abu Hasan, Tomy Samantha, Bella Suzantina, Purnama Hidayah, dan Trias Yulizar Saputra.
Sebagai penutup deklarasi, para eksponen mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik dan tantangan ekonomi dengan terus mengedepankan dialog, demokrasi, serta semangat gotong royong sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post